Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menilai nota pembelaan (pleidoi) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukum tidak konsisten sejak awal dibacakan.
Ekspresi Mario Dandy saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan pada Selasa (15/8/2023) menjadi sorotan.
JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi David Ozora
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan sejumlah alasan yang membuat Jaksa menuntut hukuman pidana penjara 12 tahun. Jaksa menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora bukan sekadar penganiayaan berat, tapi juga penuh perencanaan dan sadisme.
Pengadilan tinggi Malaysia memerintahkan mantan Perdana Menteri Najib Razak memulai hukuman penjara 12 tahun pada Selasa, (23/8/2022) di Penjara Kajang Selangor
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal SH MH, memvonis terdakwa eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni