GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12 Tahun Penjara

Jaksa KPK Pertegas Pembelaan SYL Tak Konsisten Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Agak Lain Memang Penasihat Hukum dan Keluarga Terdakwa

Jaksa KPK Pertegas Pembelaan SYL Tak Konsisten Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Agak Lain Memang Penasihat Hukum dan Keluarga Terdakwa

Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menilai nota pembelaan (pleidoi) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukum tidak konsisten sejak awal dibacakan.
Ekspresi Mario Dandy Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa, Akan Bacakan Pledoinya Sendiri

Ekspresi Mario Dandy Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa, Akan Bacakan Pledoinya Sendiri

Ekspresi Mario Dandy saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan pada Selasa (15/8/2023) menjadi sorotan.
Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Sertakan Penggantian Restitusi Selama 7 Tahun Penjara pada Mario Dandy

Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Sertakan Penggantian Restitusi Selama 7 Tahun Penjara pada Mario Dandy

JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi David Ozora
Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta, Jaksa Sebut Tak Ada Hal Meringankan Perbuatan Mario Dandy

Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta, Jaksa Sebut Tak Ada Hal Meringankan Perbuatan Mario Dandy

Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar pasal 355 KUHP.
Alasan Jaksa Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara: Sadis, Penuh Perencanaan, Cedera Permanen

Alasan Jaksa Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara: Sadis, Penuh Perencanaan, Cedera Permanen

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan sejumlah alasan yang membuat Jaksa menuntut hukuman pidana penjara 12 tahun. Jaksa menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora bukan sekadar penganiayaan berat, tapi juga penuh perencanaan dan sadisme.
Didakwa Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Didakwa Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Didakwa Pasal UU ITE, Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara usai menjalani sidang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Mulai Jalanin Hukuman 12 Tahun di Penjara Kajang Selangor

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Mulai Jalanin Hukuman 12 Tahun di Penjara Kajang Selangor

Pengadilan tinggi Malaysia memerintahkan mantan Perdana Menteri Najib Razak memulai hukuman penjara 12 tahun pada Selasa, (23/8/2022) di Penjara Kajang Selangor
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya dan PDPDE

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya dan PDPDE

Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal SH MH, memvonis terdakwa eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT