News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tolak Pledoi Mario Dandy Satriyo Nilai Tak Sesuai Fakta Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora 

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan replik atau tanggapan pledoi. 
Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:26 WIB
Mario Dandy saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," sambungnya. 

Sebelumnya, terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menyatakan terdakwa Mario Dandy telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun. Membebankan biaya perkara kepada negara. Tak ditemukan alasan pemaaf dan pembenar," ujar Jaksa, Hafiz Kurniawan di persidangan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primer dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

'Dicurigai' Banser Soal Tiga Anak Buah Habib Bahar Tak Dilakukan Penahanan, Polisi Jawab Menohok

'Dicurigai' Banser Soal Tiga Anak Buah Habib Bahar Tak Dilakukan Penahanan, Polisi Jawab Menohok

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum, mantan suami Denada tegas mengimbau agar konflik sang mantan istri dengan Ressa Rizky jangan sampai memberi dampak negatif terhadap putrinya, Aisha
Laga Panas Liga Inggris: Brentford Sikat Newcastle Lewat Drama Menegangkan

Laga Panas Liga Inggris: Brentford Sikat Newcastle Lewat Drama Menegangkan

Brentford sukses memenangkan drama lima gol saat menaklukkan Newcastle United dengan skor 3-2 pada lanjutan Liga Inggris. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion St. James Park, Newcastle, Minggu (8/2/2026) dini hari WIB.
Hasil Liga Inggris: Everton Menanjak, Aston Villa Tertahan di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Everton Menanjak, Aston Villa Tertahan di Klasemen

Everton sukses mengatasi perlawanan Fulham, sementara Aston Villa harus puas berbagi poin saat ditahan Bournemouth pada rangkaian pertandingan Liga Inggris pekan ke-25 yang digelar Sabtu (7/2/2026).
15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

Kumpulan ucapan Selamat Imlek 2026 untuk orangtua tercinta yang sarat akan doa, harapan, sampai rasa terima kasih. Cocok dibagikan saat momen Tahun Baru Imlek.
Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, tampil solid dengan bermain penuh saat Borussia Monchengladbach menahan imbang Bayer Leverkusen dengan skor 1-1 pada lanjutan Bundesliga 2025/2026.

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT