News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengurus Yayasan dan Madrasah Al-Zaytun Diperiksa Terkait Dugaan TPPU dan Penyalahgunaan Dana BOS oleh Panji Gumilang

Bareskrim Polri kembali layangkan panggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan TPPU dan penyalahgunaan dana BOS Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. 
Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:05 WIB
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat
Sumber :
  • tim tvOnenews/Opih Riharjo

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri kembali akan melayangkan panggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah saksi yang akan dimintai keterangannya tersebut berasal dari pengurus Yayasan dan Madrasah Al-Zaytun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akan dilakukan pemanggilan beberapa saksi lagi kepada pihak anggota yayasan, dan pengurus yayasan, serta melakukan pendalaman terhadap pihak Madrasah terkait penyalahgunaan Dana BOS," kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Ramadhan menuturkan dalam pengungkapan kasus dugaan TPPU pihak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang saksi. 

tvonenews

Menurutnya pemeriksaan terhadap empat orang saksi itu berlangsung pada Rabu (23/8/2023) kemarin. 

"Kemudian untuk kasus perkembangan terkait al zaytun saudara pg untuk TPPU-nya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah memeriksa 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al-Zaytun (SM, M, NH)," ungkap Ramadhan. 

"Kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang anggota pembina Yayasan (AH)," sambungnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Gelar perkara kasus TPPU terhadap Panji Gumilang bakal dilakukan pihak Bareskrim Polri pada pekan ini. 

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media. 

"Minggu ini akan diadakan gelar perkara," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Whisnu menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan TPPU yang dilakukan pengasih Ponpes Al-Zaytun tersebut. 

Menurutnya pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan TPPU yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. 

"Saat ini masih penyelidikan," ungkapnya. 

Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi pada kasus dugaan TPPU sejumlah aliran dana Ponpes Al-Zaytun. 

Tak hanya itu, penyidik Bareskrim Polri turut serta telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. 

Keenam saksi itu yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pesantren Indonesia, AS selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun, MN selaku orang tua santri Ponpes Al-Zaytun, AS, S, dan AG selaku mantan simpatisan Panji Gumilang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

Pada kasus itu Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral