GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Penambangan Tanpa Izin, Perusahan Batu Bara Dilaporkan ke Polisi

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat melaporkan PT Prima Bara Mahadana ke Polres Aceh Barat terkait kepemilikian dokumen AMDAL tambang batu bara yang telah berakhir.
Sabtu, 20 November 2021 - 14:25 WIB
Truk pengangkut batubara di Aceh Barat diblokir warga karena melintasi jalan kabupaten setempat tanpa izin.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli melaporkan PT Prima Bara Mahadana terkait penambangan batu bara ke Kepolisian Resor Aceh Barat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan PT PBM lantaran diduga melakukan sejumlah tindak pidana, terkait kepemilikian dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan tersebut yang dinilainya telah berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya datang hari ini untuk melaporkan perusahaan tambang, yaitu PT Prima Bara Mahadana yang melakukan penambangan di Kaway XVI, Desa Batu Jaya bekas transmigrasi. Amdalnya sudah berakhir, sudah jatuh tempo yaitu AMDAL lingkungan itu sudah berakhir, termasuk AMDAL limbah cair itu tidak ada," kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli. 

Saat melapor ke Polres setempat, ia juga menyertakan dokumen AMDAL yang sudah berakhir sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana di lingkungan perusahaan itu.

Selain melaporkan terkait status AMDAL yang telah berakhir, Ramli yang didampingi oleh Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra juga ikut melaporkan pengangkutan batu bara dengan melintasi jalan kabupaten setempat tanpa izin. Menurut Edy, pengangkutan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Angkutan Jalan Raya .

"Jadi laporan kita tadi AMDAL nya yang telah mati. Yang kedua masalah penggunaan jalan Kabupaten kemarin sudah mulai angkat batu bara dari Desa Blang Geunang ke Aceh Jaya. Mungkin ada masyarakat yang catat, ada 58 dump truck. Yang digunakan tidak sesuai, ruas jalan yang dilintasi milik kabupaten itu ada 27 Kilometer, yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan izinnya belum keluar," ungkap Edy Syahputera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Legalitas dan Perizinan PT PBM, Muhammad Iqbal membenarkan jika pihaknya telah melakukan pengangkutan batu bara hasil penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di beberapa desa Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

“Ya, kemarin yang kita lakukan itu hanya sekedar untuk kita uji kekuatan jalan yang di lokasi juga kita kebetulan tongkang kita belum siap. Karena kan enggak cocok tongkang yang kita masuk dengan yang tersedia di Calang itu. Tongkangnya harus dibuka dulu pintunyakan salah itu,” kata Muhammad Iqbal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT