GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivitas Tambang Pasir Meresahkan, Paguyuban Masyarakat Kali Progo Mengadu ke DPD

Aktivitas tambang pasir di Kali Progo kembali menuai reaksi dari Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP). Mereka datang dan mengadukan persoalan ke DPD RI DIY
Minggu, 21 November 2021 - 18:30 WIB
GKR Hemas menerima Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) Mengadu ke DPD RI DIY, Sabtu (20/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

(Yogyakarta, DIY - Permasalahan terkait aktivitas tambang pasir di Kali Progo kembali menuai beragam reaksi dari sejumlah pihak, diantaranya Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) yang datang mengadukan persoalan ke DPD RI DIY.

Iswanto Ketua PMKP menuturkan saat ini masyarakat menyayangkan, karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba perusahan tambang sudah datang beroperasi di lingkungan Kali Progo, dengan alasan sudah memegang surat izin. Ini menjadi tanda tanya masyarakat, tidak ada sosialisasi tapi pihak perusahan sudah memiliki surat izin operasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permasalahan aktivitas tambang pasir bermula dari penambangan pasir dengan menggunakan alat berat, oleh dua perusahan, yaitu PT Citra Mataram Konstruksi dan PT Pramudya Afgani yang datang ke wilayah Jomboran, tanpa ada sosialisasi. Maka, masyarakat terus mengejar dokumen-dokumen yang menunjang izin penambangan.

“PMKP sudah banyak melakukan pengaduan, mulai dari pengaduan ke Kadus, Lurah, Camat, Bupati, DPRD, Sekda DIY, bahkan sampai ke balai besar, tapi tidak ada satupun yang berpihak pada PMKP,” ungkapnya.

Untuk itu PMKP berharap audiensi ini yang terakhir kali, melalui peran dan fungsi DPD RI bisa membantu PMKP, agar perizinan tambang pasir dikaji ulang, jika perlu dicabut karena izin tambang maladministrasi dan tidak ada pengawasan terhadap aktivitas tambang.

Sementara itu Budi Hermawan dari LBH Yogyakarta berharap ada tindakan nyata dari DPD RI. Pada kasus dua orang warga yang dikriminalisasi dengan pasal 162 menghalang-halangi aktivitas tambang, saat ini sudah pada tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Padahal warga masyarakat disisi lain dilindungi dengan pasal 66 UUPPLH, setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata.

“DPD RI DIY bisa mengintervensi atau mengirimkan surat ke Polres Sleman untuk menghentikan penyidikannya, karena ini kasus pertama setelah ada revisi UU Minerba di Yogya maupun di Indonesia,”tandasnya.

Menindaklanjuti surat permohonan audiensi dari Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), DPD RI DIY menyelenggarakan audiensi terkait permasalahan aktivitas penambangan pasir di Kali Progo pada hari Sabtu (20/11/2021).

PMKP adalah paguyuban masyarakat yang melingkupi 4 dusun yaitu Dusun Jomboran dan Dusun Nanggulan Kalurahan Sendangagung Kapanewon Minggir Kabupaten Sleman serta Dusun Pundak Wetan dan Dusun Wiyu Kalurahan Kembang Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo.  

Hadir pada kegiatan audiensi di Ruang Serbaguna DPD RI DIY antara lain, 3 Anggota DPD RI DIY, yaitu GKR Hemas, Dr. Hilmy Muhammad, MA, dan Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo, kemudian perwakilan PMKP, Walhi DIY dan LBH Yogyakarta.

Anggota DPD RI, GKR Hemas menyatakan pertambangan pasir atau dalam UU No. 3 Tahun 2020, dikenal dengan istilah pertambangan batuan, khususnya di daerah aliran Sungai Progo menjadi salah satu potensi ekonomi bagi daerah.

“Bagi masyarakat, potensi ekonomi ini membuka lapangan kerja dan menumbuhkan kesempatan berusaha masyarakat sekitar. Sedangkan bagi daerah, potensi ekonomi ini dapat memberikan pemasukan daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata GKR Hemas.

Namun demikian, Anggota DPD RI DIY GKR Hemas mengakui kegiatan pertambangan pasir di DIY tidak lepas dari peliknya permasalahan, diantaranya permasalahan perijinan dan transparansi pemberian ijin operasional produksi, kerusakan lingkungan hidup, serta tata kelola tambang itu sendiri.

GKR Hemas menegaskan berdasarkan aspirasi masyarakat terkait permasalahan penambangan pasir, maka perlu ada tindak lanjut dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Isu ini juga memungkinkan untuk diangkat menjadi isu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi sumber daya alam, agar dapat dibahas dengan kementerian terkait, sebagai salah satu materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPD yang lain, Muhammad Afnan Hadikusumo menjelaskan, kewenangan dan tugas DPD RI meliputi 3 hal yaitu regulasi, pengawasan dan pelaporan kepada DPR RI dan Pemerintah. Audiensi kali ini adalah bagian pengawasan atas pelaksanaan UU.

"Oleh karena itu, hasil audiensi tidak langsung diselesaikan hari ini seperti permintaan warga, tetapi ada proses dan mekanisme, hasil audiensi ini akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang terutama mitra kerja DPD RI dengan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian LHK dan Kemendagri,“ jelas Afnan.

Mengakhiri audiensi, GKR Hemas menegaskan bahwa DPD RI akan melakukan pengawasan aktivitas pertambangan agar tidak merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti pada kasus pertambangan pasir di Merapi, DPD RI DIY turut memperjuangkan hingga pada akhirnya pada september yang lalu, pemda DIY menutup 14 lokasi tambang pasir Merapi. Itu pun memerlukan proses yang panjang.

Meskipun bukan kewenangan DPD RI, permintaan warga untuk mencabut izin tambang, akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan yang intensif dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (Nuryanto/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Bek keturunan tak masuk skuad negara Eropa ke Piala Dunia 2026. Situasi ini membuka peluang besar bagi Timnas Indonesia untuk mendekatinya agar mau dinaturalisasi.
Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, berkunjung ke Sekolah Rakyat Akekolano untuk meninjau fasilitas yang tersedia. Ia juga menyoroti soal makanan untuk para siswa.
Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Debut Megawati Hangestri Bersama Suwon Hyundai Hillstate

Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Debut Megawati Hangestri Bersama Suwon Hyundai Hillstate

Teka-teki mengenai kapan pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi akan melakoni laga perdana bersama klub barunya, Suwon Hyundai E&C Hillstate, mulai
Bocor, Stafsus Menkum Spill 2 dari 5 Calon Pemain Diaspora Pilihan John Herdman untuk Skuad Garuda

Bocor, Stafsus Menkum Spill 2 dari 5 Calon Pemain Diaspora Pilihan John Herdman untuk Skuad Garuda

Proyek penguatan Skuad Garuda di bawah asuhan John Herdman terus bergerak cepat. Dua nama pemain diaspora, Mitchell Baker dan Luke Vickery, mencuat ke publik ..
Pernah Bikin Malu Jepang dan Qatar, John Herdman Beri Kata-kata Berkelas usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027

Pernah Bikin Malu Jepang dan Qatar, John Herdman Beri Kata-kata Berkelas usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027

John Herdman bicara jujur soal grup neraka yang akan dihadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 dan mengaku punya pengalaman menang atas Jepang serta Qatar.
Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Dedi Mulyadi mendapat curhatan dari seorang mahasiswa yang mengaku beasiswa dari wali kota tidak kunjung cair. Tanpa pikir panjang, Dedi Mulyadi jamin kuliahnya

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral