LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Gembong Narkoba Fredy Pratama Kirim Uang ke Bapaknya Untuk Bisnis Karaoke

Gembong narkoba Fredy Pratama kirim uang haram itu ke ayahnya. Diduga oleh sang bapak digunakan untuk berbisnis jasa hiburan seperti karaoke hingga hotel. 

Jumat, 15 September 2023 - 21:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba internasional jaringan gembong Fredy Pratama

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sejumlah uang yang didapat Fredy Pratama dari bisnis haramnya itu dikirimkan ke bapaknya. 

Saat itu pula, uang yang didapat dari Fredy Pratama dikelola oleh sang bapak untuk berbisnis jasa hiburan seperti karaoke hingga hotel. 

"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," ungkap Mukti kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Tak hanya digunakan untuk membuka bisnis hiburan, uang hasil peredaran narkoba internasional itu digunakan untuk membeli sejumlah aset. 

Baca Juga :

Karenanya, pihak kepolisian turut serta menyangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Fredy Pratama selaku gembong narkoba jaringan internasional tersebut. 

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut. Dan bapaknya juga sudah kami proses," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang dikomandoi seorang buronan bernama Fredy Pratama. 

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan dari pengungkapan tersebut kepolisian mendapati barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. 


Gembong Narkoba Fredy Pratama (Istimewa)

Menurutnya nominal fantastis didapatkan dari puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi yang didapat dari sindikat peredaran narkotika jaringan internasional di bawah komando Fredy Pratama. 

"10,2 ton sabu, dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp10,2 triliun (sabu), dan Rp63,99 miliar (ekstasi)," kata Wahyu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengungkapkan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah diketahui telah beroperasi sejak tahun 2020 silam hingga saat ini. 

Menurutnya sejak saat itu sejumlah pelaku yang tergabung sindikat peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama itu telah ditangkap pihak kepolisian.

"Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023 ada 408 Laporan Polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ungkapnya. 

Wahyu menuturkan dari pengungkapan ratusan Laporan Polisi (LP) itu pihaknya mendapati nama Fredy Pratama selaku bandar narkoba yang mengendalikan jaringan tersebut. 

Kata Wahyu hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian sosok Fredy Pratama yang menjadi pengendali sindikat peredaran narkotika jaringan internasional tersebut. 

"Kemudian setelah dicek dan didalami oleh rekan-rekan melalui sebuah analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang yang sekarang masih DPO ada di Thailand yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret Casanova, Air Bag dan Mojopahit," kata Wahyu.

Di sisi lain, dalam pengungkapan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama itu Bareskrim Polri turut berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia, dan Thailand serta stakeholder terkait. 

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur kita tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police," ungkapnya. 

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menangkap puluhan tersangka terkait jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan buronan Fredy Pratama. 

Menurutnya para pelaku sindikat peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama ditangkap kepolisian dengan sandi operasi Escobar Indonesia. 

"Dari kegiatan operasi yang kita gunakan dengan sandi Escobar Indonesia ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 hingga saat ini," katanya. 

Tak hanya peredaran narkoba jaringan internasional, sindikat tersebut turut serta didapat melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Wahyu mengatakan pihaknya turut serta menyita sejumlah barang bukti hasil TPPU diantaranya uang tunai, rekening bank, aset tanah dan bangunan, serta sejumlah mobil mewah. 

"Jumlah aset yang disita dari TPPU senilai Rp273,45 miliar," katanya. 

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan 884 orang tersangka terkait peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama sejak pengungkapan Tahun 2020 - 2023.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar, serta sejumlah tersangka juga dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asalnya yaitu UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga pasal 3,4,5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. (raa) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Bau Tak Sedap, Jangan Asal Sikat Gigi Kalau Baru Bangun Tidur, dr Zaidul Akbar Bilang Sebaiknya Minum Ini Terlebih Dahulu ...

Meski Bau Tak Sedap, Jangan Asal Sikat Gigi Kalau Baru Bangun Tidur, dr Zaidul Akbar Bilang Sebaiknya Minum Ini Terlebih Dahulu ...

Tatkala baru bangun tidur, mulut terasa bau dan nafas jadi tak segar. Jangan khawatir, untuk mengatasinya jangan langsung sikat gigi kata dr Zaidul Akbar.
Ada Aturan Baru Pertambangan Minerba, Bahlil Lahadalia Berjanji Akan Segera Beri PBNU Konsesi Tambang Batubara

Ada Aturan Baru Pertambangan Minerba, Bahlil Lahadalia Berjanji Akan Segera Beri PBNU Konsesi Tambang Batubara

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalian berjanji pemerintah akan memberi konsesi atau IUP tambang batubara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Pisahkan Pelanggan Cekcok, Pemilik Lontang Miras di Maros Ditebas

Pisahkan Pelanggan Cekcok, Pemilik Lontang Miras di Maros Ditebas

Pemilik warung lontang minuman keras (miras) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditebas saat memisahkan pelanggannya yang tengah cekcok satu sama lain.
Gwan Hee Terkesan dengan Ragamnya Kuliner Indonesia: Sate Sangat Memorable!

Gwan Hee Terkesan dengan Ragamnya Kuliner Indonesia: Sate Sangat Memorable!

Lee Gwan hee pemain basket asal Korea Selatan yang terkenal lewat variety show Netflix, Single's Inferno Season 3 bertolak ke Indonesia, di Britama Arena.
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Kurir Selundupkan Sabu di Paket Sepatu

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Kurir Selundupkan Sabu di Paket Sepatu

Timsus Ditnarkoba Polda Sulawesi Selatan gagalkan penyelundupan sabu asal Jayapura Papua dari salah satu ekspedisi di makassar yang diselundupkan dalam sepatu.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya