News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Dalang Kasus Pulau Rempang, Ini Profil BP Batam Pimpinan Muhammad Rudi

BP Batam merupakan lembaga motor penggerak perekonomian di wilayah Batam yang didirikan tahun 1978 dan didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2007. 
Kamis, 21 September 2023 - 05:30 WIB
Ilustrasi: Kantor BP Batam
Sumber :
  • BP Batam

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Pulau Rempang yang dilatarbelakangi oleh rencana relokasi warga belum juga menemui titik terang.

Pemerintah melalui BP Batam menggandeng PT Makmur Elok Graha (PT MEG) menandatangani perjanjian kerja sama dalam menjalankan proyek Rempang Eco City tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pulau Rempang akan dibangun menjadi kawasan ekonomi khusus dalam mengembangkan investasi menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terkonsolidasi.

Namun, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa pembangunan wilayah yang dijanjikan sebagai tempat relokasi untuk masyarakat Pulau Rempang bukan wewenang pihak BP Batam ataupun Wali Kota Batam. 

Sehingga, sampai saat ini wilayah relokasi masih berupa lahan kosong. 

Selain itu, Rudi juga mengerahkan 1.000 aparat keamanan untuk melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang secara paksa, yang kemudian menjadi percikan awal dari polemik Pulau Rempang. 

Sosialisasi berupa pertemuan dan dialog yang dilakukan BP Batam bersama masyarakat setempat juga dinilai tidak efektif. 

Profil BP Batam

Batam merupakan pulau yang secara geografis letaknya sangat strategis. 

Kota tersebut terletak di jalur lalu lintas perdagangan internasional tersibuk kedua di dunia, Selat Malaka, yang kemudian dikembangkan menjadi “kota industri” oleh pemerintah sejak zaman Presiden Soeharto. 

Melansir dari laman resminya, Rabu (20/9/2023), BP Batam merupakan lembaga motor penggerak perekonomian di wilayah Batam yang didirikan pada tahun 1978 dan didasari oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 46 Tahun 2007. 

Tugasnya mencakup pengelolaan, pengembangan dan pembangunan wilayah Batam sesuai dengan fungsinya. 

BP Batam berfokus pada pembangunan zona perdagangan bebas Batam, yang diharapkan nantinya akan memberikan intensif serta fasilitas menarik bagi para investor. 

Termasuk kewenangan yang diserahkan oleh pemerintah pusat ke BP Batam untuk memberi kemudahan perizinan dan pembebasan dari beberapa pajak.

Sebagai pengampu investasi, BP Batam juga melakukan upaya untuk mengembangkan potensi investasi yang dimiliki oleh kota ini. 

Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama karena sebagai media distribusi barang dan jasa di Batam.

Tahun 2021 lalu, BP Batam berhasil menyelesaikan program strategis pembangunan infrastruktur sejumlah 38 proyek dengan total nilai Rp428 miliar dan proyek pendanaan sebanyak 18 proyek dengan nilai sebesar Rp431 miliar.

Program strategis pada 2021 mencakup pembangunan jalan raya, perbaikan pelabuhan, pengembangan Kawasan Ekonomi Kesehatan (KEK) dan pengembangan fasilitas wisata di Kota Batam. 

Keseluruhan infrastruktur ini dapat menjadi daya tarik investor asing ke Kota Batam.

Pada 28 Agustus 2023 lalu, terjadi penandatanganan proyek Rempang Eco City yang terdaftar sebagai proyek PSN 2023. 

Pembangunan proyek ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023. 

Proyek yang akan dilakukan di Pulau Rempang sehingga harus melakukan relokasi masyarakat setempat. 

Karena kurangnya sosialisasi dan keterbatasan waktu, terjadi bentrokan antara masyarakat setempat dengan aparat keamanan Kota Batam.

Soal Konflik Rempang, Ombudsman RI: Ada Dugaan Maladministrasi

Konflik Pulau Rempang, Ombudsman RI menyebut ada potensi maladministrasi di pemerintah Kota Batam soal rencana relokasi warga.

Hal ini dikatakan anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro pada Senin (18/9/2023) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara.

Dia mengungkapkan pihaknya menemukan adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.

"Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan secara langsung kepada pihak-pihak yang terdampak serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor: 105/HK/III/2004 tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam," ujarnya.

Dia menjelaskan ada 16 Kampung Tua yang tersebar di Pulau Rempang antara lain Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.

Dia menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektare.

"Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang," ungkapnya.

Menurut Johanes, pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut tidak sesuai ketentuan karena belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.

Konflik Pulau Rempang, Ombudsman RI menyebut ada potensi maladministrasi di pemerintah Kota Batam soal rencana relokasi warga. Dok: Teguh Prihatna-Antara

“Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum,” terangnya.

Dengan tegas dia menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.

"Turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar," kata dia.

"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," sambungnya.

Johanes memaparkan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang mendukung dilakukannya investasi di Pulau Rempang tapi menolak dilakukan relokasi.

"Mereka lebih mendukung apabila dilakukan penataan Kampung Tua dengan pengembangan investasi. Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah,” jelasnya.

Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu akan diterbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak Terlapor. (rpi/nsi/mg13/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan ini buat John Herdman Yakin pada Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas Bisa jadi Pemain Penting di Piala ASEAN

Alasan ini buat John Herdman Yakin pada Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas Bisa jadi Pemain Penting di Piala ASEAN

Siapa sangka dua pemain lokal Indonesia jadi perhatian pelatih John Herdman. Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas digadang jadi pemain penting nih
Bestie Megawati Hangestri Bakal ke Indonesia, Fans Red Sparks Tak Sabar Lihat Yeum Hye-seon di Proliga: Misi Bujuk Megatron

Bestie Megawati Hangestri Bakal ke Indonesia, Fans Red Sparks Tak Sabar Lihat Yeum Hye-seon di Proliga: Misi Bujuk Megatron

Kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon dikabarkan akan datang ke Indonesia untuk reuni bareng Megawati Hangestri, sekaligus menyapa fans di ajang Proliga 2026. (1/4).
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Menyaksikan Langsung Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Menyaksikan Langsung Rumahnya Digeledah KPK

Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus suap ijon proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi.
Adem Ayem di Bursa Transfer, Surabaya Samator Ternyata Sudah Tambah Tiga Pemain Anyar untuk Final Four Proliga 2026

Adem Ayem di Bursa Transfer, Surabaya Samator Ternyata Sudah Tambah Tiga Pemain Anyar untuk Final Four Proliga 2026

Jelang dimulainya babak Final Four Proliga 2026 besok Kamis (2/4/2026) sejumlah tim memutuskan untuk melakukan perombakan skuad.
Kesempatan Bagi Warga Jabar Tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Pekerjaan Tenaga Teknis Lapangan

Kesempatan Bagi Warga Jabar Tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Pekerjaan Tenaga Teknis Lapangan

Kesempatan bagi warga Jawa Barat tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi siapkan pekerjaan tenaga teknis lapangan untuk rekrutmen tahun 2026/2027.
Ahli Hukum Olahraga Belanda Angkat Suara Soal Skandal Paspor, Salah Pemain Naturalisasi

Ahli Hukum Olahraga Belanda Angkat Suara Soal Skandal Paspor, Salah Pemain Naturalisasi

Dean James yang sudah berganti paspor ke Indonesia pada Maret 2025 dituding seharusnya menjadi berstatus pemain asing non Uni Eropa, bukan pemain lokal. 

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral