News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Dalang Kasus Pulau Rempang, Ini Profil BP Batam Pimpinan Muhammad Rudi

BP Batam merupakan lembaga motor penggerak perekonomian di wilayah Batam yang didirikan tahun 1978 dan didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2007. 
Kamis, 21 September 2023 - 05:30 WIB
Ilustrasi: Kantor BP Batam
Sumber :
  • BP Batam

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Pulau Rempang yang dilatarbelakangi oleh rencana relokasi warga belum juga menemui titik terang.

Pemerintah melalui BP Batam menggandeng PT Makmur Elok Graha (PT MEG) menandatangani perjanjian kerja sama dalam menjalankan proyek Rempang Eco City tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pulau Rempang akan dibangun menjadi kawasan ekonomi khusus dalam mengembangkan investasi menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terkonsolidasi.

Namun, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa pembangunan wilayah yang dijanjikan sebagai tempat relokasi untuk masyarakat Pulau Rempang bukan wewenang pihak BP Batam ataupun Wali Kota Batam. 

Sehingga, sampai saat ini wilayah relokasi masih berupa lahan kosong. 

Selain itu, Rudi juga mengerahkan 1.000 aparat keamanan untuk melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang secara paksa, yang kemudian menjadi percikan awal dari polemik Pulau Rempang. 

Sosialisasi berupa pertemuan dan dialog yang dilakukan BP Batam bersama masyarakat setempat juga dinilai tidak efektif. 

Profil BP Batam

Batam merupakan pulau yang secara geografis letaknya sangat strategis. 

Kota tersebut terletak di jalur lalu lintas perdagangan internasional tersibuk kedua di dunia, Selat Malaka, yang kemudian dikembangkan menjadi “kota industri” oleh pemerintah sejak zaman Presiden Soeharto. 

Melansir dari laman resminya, Rabu (20/9/2023), BP Batam merupakan lembaga motor penggerak perekonomian di wilayah Batam yang didirikan pada tahun 1978 dan didasari oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 46 Tahun 2007. 

Tugasnya mencakup pengelolaan, pengembangan dan pembangunan wilayah Batam sesuai dengan fungsinya. 

BP Batam berfokus pada pembangunan zona perdagangan bebas Batam, yang diharapkan nantinya akan memberikan intensif serta fasilitas menarik bagi para investor. 

Termasuk kewenangan yang diserahkan oleh pemerintah pusat ke BP Batam untuk memberi kemudahan perizinan dan pembebasan dari beberapa pajak.

Sebagai pengampu investasi, BP Batam juga melakukan upaya untuk mengembangkan potensi investasi yang dimiliki oleh kota ini. 

Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama karena sebagai media distribusi barang dan jasa di Batam.

Tahun 2021 lalu, BP Batam berhasil menyelesaikan program strategis pembangunan infrastruktur sejumlah 38 proyek dengan total nilai Rp428 miliar dan proyek pendanaan sebanyak 18 proyek dengan nilai sebesar Rp431 miliar.

Program strategis pada 2021 mencakup pembangunan jalan raya, perbaikan pelabuhan, pengembangan Kawasan Ekonomi Kesehatan (KEK) dan pengembangan fasilitas wisata di Kota Batam. 

Keseluruhan infrastruktur ini dapat menjadi daya tarik investor asing ke Kota Batam.

Pada 28 Agustus 2023 lalu, terjadi penandatanganan proyek Rempang Eco City yang terdaftar sebagai proyek PSN 2023. 

Pembangunan proyek ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023. 

Proyek yang akan dilakukan di Pulau Rempang sehingga harus melakukan relokasi masyarakat setempat. 

Karena kurangnya sosialisasi dan keterbatasan waktu, terjadi bentrokan antara masyarakat setempat dengan aparat keamanan Kota Batam.

Soal Konflik Rempang, Ombudsman RI: Ada Dugaan Maladministrasi

Konflik Pulau Rempang, Ombudsman RI menyebut ada potensi maladministrasi di pemerintah Kota Batam soal rencana relokasi warga.

Hal ini dikatakan anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro pada Senin (18/9/2023) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara.

Dia mengungkapkan pihaknya menemukan adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.

"Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan secara langsung kepada pihak-pihak yang terdampak serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor: 105/HK/III/2004 tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam," ujarnya.

Dia menjelaskan ada 16 Kampung Tua yang tersebar di Pulau Rempang antara lain Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.

Dia menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektare.

"Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang," ungkapnya.

Menurut Johanes, pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut tidak sesuai ketentuan karena belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.

Konflik Pulau Rempang, Ombudsman RI menyebut ada potensi maladministrasi di pemerintah Kota Batam soal rencana relokasi warga. Dok: Teguh Prihatna-Antara

“Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum,” terangnya.

Dengan tegas dia menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.

"Turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar," kata dia.

"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," sambungnya.

Johanes memaparkan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang mendukung dilakukannya investasi di Pulau Rempang tapi menolak dilakukan relokasi.

"Mereka lebih mendukung apabila dilakukan penataan Kampung Tua dengan pengembangan investasi. Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah,” jelasnya.

Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu akan diterbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak Terlapor. (rpi/nsi/mg13/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

Berikut 3 kebiasaan kecil yang bisa bikin cepat sukses menurut Chandra Putra Negara.
5 Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Mental yang Sering Diabaikan, WHO Ungkap Dampaknya Bisa Bertahan Seumur Hidup

5 Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Mental yang Sering Diabaikan, WHO Ungkap Dampaknya Bisa Bertahan Seumur Hidup

Bahaya narkoba bagi kesehatan mental tidak hanya menyebabkan kecanduan, tetapi juga meningkatkan risiko depresi, psikosis, hingga bunuh diri. Simak penjelasan lengkap
Cinta Buta Berujung Maut: Istri Jadi Otak Pembunuhan Berencana Bos Bengkel di Arcawinangun Purwokerto

Cinta Buta Berujung Maut: Istri Jadi Otak Pembunuhan Berencana Bos Bengkel di Arcawinangun Purwokerto

Misteri kematian tragis seorang lanjut usia pemilik bengkel kendaraan di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, akhirnya terkuak.
Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Wamendagri Bima Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Wamendagri Bima Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Wamendagri mendorong pengurus ALTI yang baru untuk memperkuat pembinaan olahraga trail run sekaligus menjadikannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Inter Milan Dibuat Pusing, Rencana Boyong Curtis Jones Terganjal Harga Tinggi dari Liverpool

Inter Milan Dibuat Pusing, Rencana Boyong Curtis Jones Terganjal Harga Tinggi dari Liverpool

Upaya Inter Milan memboyong Curtis Jones dari Liverpool menghadapi hambatan besar. Perbedaan nilai transfer yang dipatok kedua klub membuat peluang kian kecil.
Mengungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Penjaga IGD RS Leona yang Diduga Diintimidasi Oknum DPRD TTU

Mengungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Penjaga IGD RS Leona yang Diduga Diintimidasi Oknum DPRD TTU

Penyebab kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha diduga diintimidasi oleh tiga oknum anggota DPRD TTU, NTT diungkap pihak keluarga.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral