News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Pungli, Lapas Kelas 1 Madiun Terapkan Uang Digital

Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, menerapkan penggunaan uang digital untuk seluruh transaksi narapidana dalam Lapas tersebut. 
Jumat, 22 September 2023 - 17:07 WIB
Lapas Kelas 1 Madiun Jawa Timur menerapkan penggunaan uang digital untuk seluruh transaksi narapidana dalam Lapas tersebut.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, menerapkan penggunaan uang digital untuk seluruh transaksi narapidana dalam Lapas tersebut. 

Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Madiun Kadek Anton Budiharta, penggunaan uang digital atau e-Pas Pay sebagai pengganti uang tunai dilakukan untuk  peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan dan mencegah pungutan liar atau pungli. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penggunaan  e-Pas Pay juga dalam mewujudkan Lapas menuju Wilayah Bebas  Korupsi, dan menutup berbagai celah adanya potensi pungutan liar," kata Kadek.

Kadek mengatakan, e-pas pay resmi digunakan sebagai alat transaksi dalam Lapas yang dihuni 1.200 narapidana itu sejak 1 September lalu. 

"100 persen transaksi menggunakan e-Pas pay ini. Untuk saat ini memang belum full 100 persen, karena masih ada tahap penyesuaian. Tapi secara bertahap nantinya tidak ada lagi peredaran uang kartal dalam Lapas ini," kata Kadek. 

Dengan kartu e-pas pay, seluruh warga binaan bisa melakukan berbagai transaksi seperti berbelanja di koperasi atau kantin hingga pengiriman uang keluarga untuk kebutuhan para napi di dalam Lapas. 

Para warga binaan cukup menggesek kartu e-Pas pay ketika berbelanja di kantin atau koperasi seperti penggunaan kartu e money pada umumnya. Untuk keamanan, kata Kadek, sudah pasti dijamin karena sistem pengamanan menggunakan PIN seperti kartu lazimnya kartu ATM perbankan. 

"Kartu tidak bisa digunakan oleh narapidana lain, sehingga sangat aman," ujarnya. 

Selain itu, keluarga para narapidana dimudahkan untuk mengirimkan uang karena Lapas Madiun bekerja sama  dengan sembilan bank diantaranya; BNI, BRI, Mandiri, Danamon, Permata, BCA. 

Kadek mengatakan, penerapan e-Pas Pay ini adalah bagian program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjend Pas) yang mendorong  seluruh lembaga pemasyarakatan  dan rumah tahanan  negara di seluruh  Indonesia  Bebas Peredaran  Uang (BPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami harapkan sebagai upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan uang tunai ( cash money) seperti pungli, gratifikasi, atau pungutan pungutan yang tidak resmi," kata Kadek. 

Selain warga binaan di dalam Lapas, keluarga yang akan menjenguk juga di wajibkan untuk berbelanja kebutuhan menggunakan aplikasi BREM (Belanja Terencana Lewat Elektronik Mandiri). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral