GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pedagang Angkringan Diciduk Polisi

Berawal dari kedapatan membawa paket ganja kering saat berjualan, seorang pedagang angkringan di Ngawi Jawa Timur diamankan Polisi. Bahkan, dari hasil pengembangan petugas pelaku juga menanam sendiri sebanyak 9 tanaman ganja di pekarangan rumahnya.
Kamis, 25 November 2021 - 00:56 WIB
Pedagang Angkringan yang Tanam Pohon Ganja
Sumber :
  • Miftakhul Erfan

Ngawi, Jawa Timur - Berawal dari kedapatan membawa paket ganja kering saat berjualan, seorang pedagang angkringan di Ngawi Jawa Timur diamankan Polisi. Bahkan, dari hasil pengembangan petugas pelaku juga menanam sendiri sebanyak 9 tanaman ganja di pekarangan rumahnya.

Aris Dwi Jatmiko (31) seorang pedagang makanan atau angkringan di pinggir jalan raya Ngawi-Solo, tepatnya di desa Gendingan kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi yang diringkus petugas dari satuan narkoba Polres setempat pada Minggu (21/11/2021) yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang merupakan warga  desa Bangkleyen kecamatan Jati Kabupaten Blora Jawa Tengah ini kedapatan membawa 1 paket ganja seberat 1,06 gram yang disimpan disaku celananya saat berjualan. Bahkan dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan sebanyak 9 tanaman pohon ganja berumur 4 bulan dengan tinggi 2 meter yang ditanam di pekarangan rumahnya di Blora Jawa Tengah.

Sementara guna mengelabuhi tetangga dan keluarganya, tersangka beralibi menanam tanaman ganja sebagai tanaman bonsai  sehingga tidak ada yang curiga. Meski mengaku paket ganja tersebut untuk dipakai sendiri, namun dengan ditemukanya 9 pohon ganja yang ditanam di rumahnya/ polisi memastikan tersangka adalah pengedar narkoba.

“Tersangka dengan ADJ ini diamankan pada hari Minggu (21/11/2021) malam di sebuah warung angkringan miliknya,” Jelas AKBP I Wayan Winata Kapolres Ngawi.

“Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti ganja kering, yang siap edar. Kemudian kami melaksanakan pengembangan. Dari pengembangan tersebut akhirnya kami memperoleh 9 buah pohon ganja di rumah tersangka,” tambah I Wayan Winata.

Sesuai rencana tersangka akan memanen 9 tanaman ganjanya dan akan menjualnya kembali dalam paket tertentu. Atas perbuatanya tersangka di dijerat dengan pasal 111 ayat 2, dengan ancaman hukuman  maksimal 10 tahun penjara. (miftakhul erfan/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.
Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan proyek naturalisasi anyar di era John Herdman. Striker keturunan Medan, Luke Vickery, mengaku sudah jalin komunikasi.
Rosan Ungkap Peta Investasi Danantara di 2026, Mulai Kampung Haji Hingga Ekspansi Agrikultur

Rosan Ungkap Peta Investasi Danantara di 2026, Mulai Kampung Haji Hingga Ekspansi Agrikultur

Rosan Perkasa Roeslani menegaskan 2026 menjadi fase percepatan proyek-proyek strategis lintas sektor, mulai dari pengolahan sampah menjadi energi, hilirisasi industri kimia, pusat data global, hingga ekspansi agrikultur internasional.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Danantara Incar Lahan Super Strategis, Tanah 600 Meter dari Masjidil Haram Siap Dibeli untuk Kampung Haji

Danantara Incar Lahan Super Strategis, Tanah 600 Meter dari Masjidil Haram Siap Dibeli untuk Kampung Haji

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) meningkatkan ambisinya dalam proyek Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi.
Info A1! Ronaldo Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr, CR7 Sudah Fix Akhiri Drama Mogok Main

Info A1! Ronaldo Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr, CR7 Sudah Fix Akhiri Drama Mogok Main

Drama mogok main sang megabintang Cristiano Ronaldo telah berakhir. Info terbaru dari media Arab Saudi menyebutkan bahwa kapten Al Nassr itu siap comeback.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan terus bergerak senyap menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus mereka kini tertuju pada talenta muda milik Real Madrid, Victor Valdepenas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT