News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs, Jaksa Kejagung Hadirkan Saksi Mahkota

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.
Selasa, 26 September 2023 - 20:22 WIB
Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs yang Digelar di PN Jakpus, Selasa (25/9/2023).
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung rencananya bakal menghadirkan sembilan saksi, lima di antaranya ialah saksi mahkota untuk Johnny G Plate Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PN Jakpus, Selasa (25/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari informasi yang diterima, saksi mahkota Johnny G Plate Cs ialah Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki.

Kelima saksi yang bakal dihadirkan jaksa merupakan terdakwa dan tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

tvonenews

Sementara itu, tersangka Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki diduga melanggar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan akan segera duduk di kursi pesakitan.

Lalu, jaksa juga menghadirkan empat saksi lainnya untuk terdakwa Johnny G Plate Cs. Saksi yang dihadirkan ialah istri Anang Achmad Latif, Sakinah Juliani Utami dan kakak Anang Achmad Latif Tia Mutia Hasna.

Selanjutnya, Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga dan seseorang bernama Emiliana turut dijadwalkan menjadi saksi untuk Johnny G Plate Cs.

Dalam dakwaan jaksa, Johnny G Plate Cs diduga melakukan korupsi dengan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp8.032 triliun untuk membangun menara BTS 4G.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Terdakwa Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, dan Galumbang Menak juga didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Guyur Rp1,1 Miliar untuk Biaya Hidup 768 Calon Jemaah Haji, Tiap Orang Dapat Rp1,5 Juta

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Guyur Rp1,1 Miliar untuk Biaya Hidup 768 Calon Jemaah Haji, Tiap Orang Dapat Rp1,5 Juta

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mewakili Pemprov Malut memberikan biaya hidup berupa uang saku Rp1,152 miliar untuk 768 calon jemaah haji asal Malut.
Jadi Markas Live Streaming Video Syur dan Judi Online di Aplikasi, Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen di Kota Tangsel

Jadi Markas Live Streaming Video Syur dan Judi Online di Aplikasi, Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen di Kota Tangsel

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi di wilayah Tangerang Selatan yang diduga dijadikan sebagai markas praktik live streaming video syur di aparatemen kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Proses rekrutmen kini semakin bergeser ke sistem digital, termasuk dalam pengelolaan dokumen administrasi.
Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Anda mungkin juga bertanya-tanya, dari mana saja sumber kekayaan yang dimiliki Dedi Mulyadi. Inilah beberapa sumber penghasilan yang dimiliki Dedi Mulyadi.
Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Adopsi hewan peliharaan sering kali dipahami secara keliru sebagai tindakan spontan tanpa pertimbangan matang. Banyak pemilik hewan belum memahami bahwa keputusan

Trending

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Anda mungkin juga bertanya-tanya, dari mana saja sumber kekayaan yang dimiliki Dedi Mulyadi. Inilah beberapa sumber penghasilan yang dimiliki Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab 'Menohok' Soal Kabar Viral Ormas Kuasai Perlintasan Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab 'Menohok' Soal Kabar Viral Ormas Kuasai Perlintasan Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merespons kabar viral di media sosial mengenai pintu pintu sementara perlintasan kereta api di Jalan Ampera kawasan Bekasi Timur.
Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Adopsi hewan peliharaan sering kali dipahami secara keliru sebagai tindakan spontan tanpa pertimbangan matang. Banyak pemilik hewan belum memahami bahwa keputusan
Jadi Markas Live Streaming Video Syur dan Judi Online di Aplikasi, Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen di Kota Tangsel

Jadi Markas Live Streaming Video Syur dan Judi Online di Aplikasi, Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen di Kota Tangsel

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi di wilayah Tangerang Selatan yang diduga dijadikan sebagai markas praktik live streaming video syur di aparatemen kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Proses rekrutmen kini semakin bergeser ke sistem digital, termasuk dalam pengelolaan dokumen administrasi.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Guyur Rp1,1 Miliar untuk Biaya Hidup 768 Calon Jemaah Haji, Tiap Orang Dapat Rp1,5 Juta

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Guyur Rp1,1 Miliar untuk Biaya Hidup 768 Calon Jemaah Haji, Tiap Orang Dapat Rp1,5 Juta

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mewakili Pemprov Malut memberikan biaya hidup berupa uang saku Rp1,152 miliar untuk 768 calon jemaah haji asal Malut.
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Selengkapnya

Viral