News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs, Jaksa Kejagung Hadirkan Saksi Mahkota

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.
Selasa, 26 September 2023 - 20:22 WIB
Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs yang Digelar di PN Jakpus, Selasa (25/9/2023).
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung rencananya bakal menghadirkan sembilan saksi, lima di antaranya ialah saksi mahkota untuk Johnny G Plate Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PN Jakpus, Selasa (25/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari informasi yang diterima, saksi mahkota Johnny G Plate Cs ialah Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki.

Kelima saksi yang bakal dihadirkan jaksa merupakan terdakwa dan tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

tvonenews

Sementara itu, tersangka Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki diduga melanggar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan akan segera duduk di kursi pesakitan.

Lalu, jaksa juga menghadirkan empat saksi lainnya untuk terdakwa Johnny G Plate Cs. Saksi yang dihadirkan ialah istri Anang Achmad Latif, Sakinah Juliani Utami dan kakak Anang Achmad Latif Tia Mutia Hasna.

Selanjutnya, Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga dan seseorang bernama Emiliana turut dijadwalkan menjadi saksi untuk Johnny G Plate Cs.

Dalam dakwaan jaksa, Johnny G Plate Cs diduga melakukan korupsi dengan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp8.032 triliun untuk membangun menara BTS 4G.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Terdakwa Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, dan Galumbang Menak juga didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia Yakin Bisa Raih Medali Emas di Asian Games 2026

Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia Yakin Bisa Raih Medali Emas di Asian Games 2026

Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia, Deni Fianda mengaku optimistis bahwa tim Merah Putih bisa meraih medali emas di Asian Games 2026. Rasa percaya diri ini ditunjukkan usai skuad Garuda mampu tampil apik.
Thom Haye Dikartu Merah, Maarten Paes Sebut Suporter Bantu Timnas Indonesia Amankan Clean Sheet Hadapi Malaysia

Thom Haye Dikartu Merah, Maarten Paes Sebut Suporter Bantu Timnas Indonesia Amankan Clean Sheet Hadapi Malaysia

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberikan apresiasi kepada suporter setelah skuad Garuda menahan Malaysia di lanjutan ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Musim Ketiga di Korea, Megawati Hangestri Ungkap Lebih Suka Tempat Seperti ini untuk Dikunjungi

Musim Ketiga di Korea, Megawati Hangestri Ungkap Lebih Suka Tempat Seperti ini untuk Dikunjungi

Bukan Seoul, Megawati Hangestri ternyata lebih suka tempat seperti ini saat punya waktu luang di Korea. Simak pilihan favorit Megatron di musim ketiganya.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Giovanna Milana 'Lupakan' Megawati Hangestri, Kini Punya Tandem Baru Pemain Bintang di Liga Voli Jepang 2026-2027

Giovanna Milana 'Lupakan' Megawati Hangestri, Kini Punya Tandem Baru Pemain Bintang di Liga Voli Jepang 2026-2027

Tak lagi bermain dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana kini memiliki tandem baru. Ia nantinya akan bertandem dengan pemain kelas bintang di Liga Voli Jepang 2026-2027.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral