LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan NTT sita dana Rp551 juta proyek persemaian moderen
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan NTT Sita Dana Rp551 Juta Proyek Persemaian Moderen

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah menyita uang sebagai pengganti kerugian negara mencapai Rp551 juta lebih dari para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II TA 2021 yang merugikan negara mencapai Rp10,5 miliar di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Sabtu, 30 September 2023 - 12:37 WIB

Kupang, tvOnenews.com- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah menyita uang sebagai pengganti kerugian negara mencapai Rp551 juta lebih dari para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II TA 2021 yang merugikan negara mencapai Rp10,5 miliar di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

"Kejaksaan Tinggi NTT telah menyita uang pengganti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan persemaian moderen Labuan Bajo II dengan total Rp551.116.000 juta," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, A.A. Raka Putra Dharmana saat dihubungi di Kupang, Sabtu.

Uang tersebut berasal dari Direktur PT Mitra Trisakti sebesar Rp17.850.000, Direktur PT Buana Rekayasa sejumlah Rp17.850.000, Direktur PT Mitra Gunung Artha senilai Rp200.000.000 dan Direktur Utama PT Mitra Gunung Artha sebesar Rp200.000.000 serta konsultan pengawas telah menyerahkan uang pengganti kerugian negara mencapai Rp57.708.000.

Dengan demikian total dana titip uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi proyek pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II TA 2021 di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai Benain Noelmina NTT dengan nilai proyek Rp49 miliar yang disita dari para tersangka mencapai Rp551.116.000.

Baca Juga :

"Uang pengganti kerugian negara yang terakhir diterima penyidik dari tersangka I Putu Suta Suyasa selaku konsultan pengawas. Dana itu sebagai titipan uang pengganti kerugian negara," kata Raka Putra Dharmana.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penahanan terhadap para tersangka yang ditahan dalam kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp10,5 miliar, yaitu Agus Subarnas pegawai selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPDAS Benanain Noelmina, Direktur PT Mitra Eclat Gunung Arta Bandar Lampung, Sunarto Direktur PT Mitra Eclat Gunung Arta Bandar Lampung, Hamdani Direktur Utama PT Mitra Eclat Gunung Arta Bandar Lampung, dan Putu Suta Suyasa selaku konsultan pengawas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rumah Sakit Lapangan TNI Siap Tampung Pengungsi Gaza

Rumah Sakit Lapangan TNI Siap Tampung Pengungsi Gaza

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau kesiapan Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) yang digelar di Yonkes 1/1 Kostrad, pada Jumat (7/6/2024). Peninjauan tersebut adalah bagian dari rangkaian penyiapan Joint Medical Humanitarian Operations (Operasi Kemanusiaan Gabungan Bidang Kesehatan) di Gaza, Palestina.
Kecelakaan Terjadi di Lowokdoro Malang, Seorang Kakek Tewas Usai Tertabrak Mobil Espass

Kecelakaan Terjadi di Lowokdoro Malang, Seorang Kakek Tewas Usai Tertabrak Mobil Espass

Kecelakaan melibatkan kendaraan motor Honda Beat Nopol N 5979 IV dengan mobil Daihatsu Zebra Espass Nopol N 1513 FB di Toko Tulus Jalan Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berakibat 1 orang tewas di lokasi.
3 Keuntungan yang Didapatkan Timnas Indonesia Jika Kalahkan Filipina di Laga Terakhir Shin Tae-yong

3 Keuntungan yang Didapatkan Timnas Indonesia Jika Kalahkan Filipina di Laga Terakhir Shin Tae-yong

Laga ini pun menjadi laga terakhir Shin Tae-yong yang kontraknya bersama Timnas Indonesia selesai pada Juni 2024 ini. 
Pernyataan Menteri LHK Setuju Izin Tambang Ormas Daripada Tiap Hari Proposal Dianggap Melukai

Pernyataan Menteri LHK Setuju Izin Tambang Ormas Daripada Tiap Hari Proposal Dianggap Melukai

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan kontoversi terkait kebijakan pemerintah yang memberikan izin tambang
Dilaporkan karena Disebut Sebar Hoaks, Hasto Kristiyanto: Masa Kritik Tidak Boleh?

Dilaporkan karena Disebut Sebar Hoaks, Hasto Kristiyanto: Masa Kritik Tidak Boleh?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoaks di muka umum. Namun, ia menilai pelaporan itu adalah..
Seorang Polisi di Mojokerto Diduga Dibakar Istrinya yang juga Anggota Polisi

Seorang Polisi di Mojokerto Diduga Dibakar Istrinya yang juga Anggota Polisi

Seorang anggota Polisi Polres Jombang, menjalani perawatan di RSU dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya
Trending
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru usai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Filipina Harus Hati-hati, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Jika Shin Tae-yong Turunkan Calvin Verdonk dan Jay Idzes

Filipina Harus Hati-hati, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Jika Shin Tae-yong Turunkan Calvin Verdonk dan Jay Idzes

Filipina yang sudah dipastikan tersingkir akan menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024) mendatang. 
Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski kalah dari Filipina, Timnas Indonesia bisa lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan syarat, Indonesia akan kedatangan bintang Eropa baru?
Pelatih Filipina Mulai Berubah Pikiran, Dulu Sombong Ingin Halau Timnas Indonesia, Kini Nyali Mereka Turun Lantaran Hal Ini ...

Pelatih Filipina Mulai Berubah Pikiran, Dulu Sombong Ingin Halau Timnas Indonesia, Kini Nyali Mereka Turun Lantaran Hal Ini ...

Pelatih timnas Filipina, Tom Saintfiet buka suara soal peluang skuad asuhannya bakal melawan timnas Indonesia di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026.
Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai melunak terhadap sejumlah permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya