News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rebecca Klopper Dipolisikan Buntut Video Syur Part 2, Ancaman Penjara 6-12 Tahun

Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi akibat video pornografi yang diduga diperankan oleh seorang perempuan yang mirip dirinya tersebar luas di media sosial
Senin, 2 Oktober 2023 - 23:42 WIB
Rebecca klopper
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Aktris Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi akibat video pornografi yang diduga diperankan oleh seorang perempuan yang mirip dirinya tersebar luas di media sosial.

Laporan polisi dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) kepada tim penyidik Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

kKetua ALMI, Muhammad Zainul Arifin mengatakan bahwa Rebecca dipolisikan lantaran dua buah video syur yang diduga diperankan olehnya. 

"Pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut. Diduga kuat beliau (Rebecca), kita juga sempat berkoordinasi dengan teman-teman ahli yang terkait melihat konten itu, melihat kemiripan sehingga penting bagi kami setelah meyakini bahwa itu salah satu RK, maka kita buat laporan polisi," kata Zainul di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023). 

Zainul mengatakan, ada dua video syur yang dilaporkan kemudian diserahkan ke polisi. Ada yang berdurasi 1 menit 58 detik kemudian 10 menit 52 detik. Video itu disebut ada di dua situs. 

Ia menyebut, masih banyak video porno lain yang bakal dilaporkan ke polisi. Sebab, menurut dia, penyebaran video porno dinilai sudah membuat masyarakat resah. 

"Kita merasa memiliki kepentingan hukum untuk membuat laporan polisi terkait laporan beredar dan merasakan masyarakat. Kalau ini tidak dilaporkan masyarakat akan membuat image penegakan hukum di Indonesia tidak efektif. Kalau tidak dilaporkan kejadian serupa akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," jelas dia. 

Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. 

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 1 jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 6 jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Dalam laporan tersebut, Zainul menyertakan berkas bukti berupa dua rekaman video syur dan bukti tangkapan layar dari video itu. Serta link website untuk mengakses video syur ilegal tersebut. 

Bila terbukti, aktris 21 tahun itu akan disangkakan dua pasal berlapis terkait dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar. 

"Pasal yang dapat disangkakan adalah Pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) terkait dengan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Zainul Arifin.  

"Kemudian pasal berlapis yang terkait dengan UU Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10 kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar," sambungnya.  (rpi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Usai Loncat dari Fly Over Pasopati Bandung

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Usai Loncat dari Fly Over Pasopati Bandung

Tragis seorang pelajar berusia 17 tahun asal Kota Cimahi, ditemukan tewas di bawah jalan layang Pasopati Kota Bandung.
Rizky Febian Ungkap Teddy Pardiyana Sering Minta ke Putri Delina, Kini Heran Malah Tuntut Warisan!

Rizky Febian Ungkap Teddy Pardiyana Sering Minta ke Putri Delina, Kini Heran Malah Tuntut Warisan!

Rizky Febian bongkar fakta mengejutkan soal Teddy Pardiyana. Sebut sering minta sesuatu ke Putri Delina, tapi kini malah menuntut hak waris ke pengadilan.
Kasus Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kasus Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan Diselesaikan secara Kekeluargaan

Polda Metro Jaya angkat bicara soal kasus penganiayan terhadap pengemudi ojek online (ojol) oleh oknum TNI di Kembangan, Jakarta Barat.
Ribuan Buruh dan Petani Tembakau Demo di Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Cukai Diturunkan

Ribuan Buruh dan Petani Tembakau Demo di Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Cukai Diturunkan

Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan status BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang nonaktif akan otomatis diaktifkan kembali.
Sambut Imlek, KAI Daop 8 Hias Stasiun Gubeng dengan Barongsai dan Lampion

Sambut Imlek, KAI Daop 8 Hias Stasiun Gubeng dengan Barongsai dan Lampion

PT KAI Daop 8 Surabaya menghias tiga stasiun besar di wilayahnya dengan ornamen maupun pernik khas Imlek.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT