News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman Temukan Maladministrasi Kepala Bappebti

Ombudsman menemukan ada tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko yang tidak berikan sanksi tegas ke perusahaan pialang.
Jumat, 6 Oktober 2023 - 20:13 WIB
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika
Sumber :
  • Ombudsman RI

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI telah menemukan adanya tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko yang tidak memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan pialang.

Hal ini ditemukan berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu Ombudsman RI meminta Bappebti memberi sanksi tegas terhadap perusahaan pialang maupun pedagang yang terbukti melakukan kecurangan pada perdagangan berjangka komoditi.

Kabar ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Jumat (6/10/2023). 

“Pada 30 Januari 2015 pelapor menyampaikan laporan pengaduan kepada Bappebti. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pada bulan Juli 2015 Bappebti melalui Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Kepala Bagian Pelanggaran Administratif Bappebti telah menemukan perbuatan split, delay dan reject terhadap transaksi pelapor yang dilakukan oleh pedagang yaitu PT. SAM berkolaborasi dengan pialang PT MIF,” terang Yeka.

tvonenews

Meskipun hasil pemeriksaan Bappebti menyatakan ada perbuatan split, delay dan reject terhadap transaksi pelapor, Yeka mengatakan Bappebti tidak memberikan sanksi kepada kedua pedagang dan pialang tersebut.

Karena menurut penjelasan Bappebti, pada saat itu tidak ada peraturan teknis termasuk sanksi terhadap perbuatan split, delay dan reject tersebut.

Kemudian pada April 2016, pelapor mengadu ke Ombudsman. Setelah melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi, Ombudsman pada Februari 2018 telah menerbitkan LAHP yang pada intinya agar Bappebti memberikan sanksi administratif kepada PT MIF dan PT SAM.

Namun hingga kini, LAHP Ombudsman tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Bappebti. Bappebti hanya menyampaikan Surat Peringatan kepada dua perusahaan yang dimaksud. 

Sehingga, Yeka menyatakan Kepala Bappebti terbukti melakukan maladministrasi berulang dengan tidak ditindaklanjutinya LAHP Ombudsman pada 20 Februari 2018. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya telah mengkaji pelaksanaan Tindakan Korektif oleh Bappebti, yang disampaikan Ombudsman pada tahun 2018. Namun hasilnya masih menyisakan beberapa persoalan. 

“Sanksi administratif itu tidak menyelesaikan persoalan konkret yang terjadi. Karena sanksi administratif tersebut tidak mengandung nilai-nilai penghukuman malah menguntungkan kepentingan kedua perusahaan pialang dan pedagang itu. Pihak pelapor hingga kini belum menerima ganti rugi,” terang Yeka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat: Ilustrasi Mentan Soal Kekuatan CPO Bukan Bandingkan Selat Hormuz

Pengamat: Ilustrasi Mentan Soal Kekuatan CPO Bukan Bandingkan Selat Hormuz

Menurutnya, pernyataan Mentan Amran semata-mata bertujuan memberikan ilustrasi mengenai besarnya pengaruh Indonesia dalam industri sawit dunia.
Prediksi Setlist Konser aespa LIVE TOUR - SYNK: aeXIS LINE in Jakarta

Prediksi Setlist Konser aespa LIVE TOUR - SYNK: aeXIS LINE in Jakarta

Girl group aespa akan kembali menyapa fans Indonesia pekan ini pada 4 April 2026 di ICE BSD Hall 5 dan 6.
Kadin Ungkap Dampak Kerja Sama RI–Korsel Rp173 Triliun, Diyakini Dongkrak Devisa dan Investasi

Kadin Ungkap Dampak Kerja Sama RI–Korsel Rp173 Triliun, Diyakini Dongkrak Devisa dan Investasi

Kerja sama RI-Korsel Rp173 triliun diyakini Kadin mampu dongkrak devisa, investasi asing, dan lapangan kerja lewat 17 MoU strategis lintas sektor.
Arus Balik Lebaran 2026 Melonjak, Tanjung Perak Capai 59 Ribu Penumpang

Arus Balik Lebaran 2026 Melonjak, Tanjung Perak Capai 59 Ribu Penumpang

Arus balik angkutan laut Lebaran 2026 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
RI Kecam Keras Hukuman Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina, Dinilai Langgar HAM Berat dan Rusak Keadilan Dunia

RI Kecam Keras Hukuman Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina, Dinilai Langgar HAM Berat dan Rusak Keadilan Dunia

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya kontroversial, tetapi juga mengancam prinsip-prinsip dasar kemanusiaan global
Singgung Amplop Senilai Hampir Rp1 Miliar, Mantan Pemain Muda AC Milan Ungkap Kebusukan Sepak Bola Italia

Singgung Amplop Senilai Hampir Rp1 Miliar, Mantan Pemain Muda AC Milan Ungkap Kebusukan Sepak Bola Italia

Mantan pemain AC Milan, Federico Mangiameli, mengungkap kebusukan sepak bola Italia. Dia menyinggung soal adanya amplop senilai 50 ribu euro atau setara Rp983 juta.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral