GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak dan Menantu M Yacob Ditangkap Polda Sumut, Terlibat Jaringan Gembong Narkoba

Dari pengungkapan ini, M Yacob dan kuasa hukumnya yang beberapa waktu lalu berkoar-koar bila barang bukti sabu 12 Kg digelapkan hingga dipaksa rombak BAP oleh petugas tak dapat mengelak lagi.
Senin, 9 Oktober 2023 - 20:34 WIB
Jaringan M Yacob Melibatkan Anak Dan Menantu Serta Narapidana Kendalikan Sabu Aceh Lampung.
Sumber :
  • Yoga

Medan, tvOnenews.com - Terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 Kg, M Yakob, yang divonis hukuman seumur hidup terbukti berkaitan dengan dua dari enam tersangka narkoba sabu dengan seberat 45 Kg yang ditangkap Selasa (3/10/2023) pekan lalu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dari pengungkapan ini, M Yacob dan kuasa hukumnya yang beberapa waktu lalu berkoar-koar bila barang bukti sabu 12 Kg digelapkan hingga dipaksa rombak BAP oleh petugas tak dapat mengelak lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Yemmy Mandagi dan jajaran pun akhirnya sukses membongkar jaringan M Yacob yang melibatkan anak laki-laki dan menantunya. Diketahui mereka adalah pengendali peredaran sabu lintas Provinsi Aceh hingga Lampung dan Jambi.

Keduanya masing-masing berinisial S dan MM. S merupakan menantu Yacob, sedangkan MM anak kandungnya.

"Keduanya kita tangkap bersama empat tersangka lainnya dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan oleh narapidana N alias Agam yang merupakan napi narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (8/10/2023) malam, kepada tvOnenews.com.

Anak dan menantu M Yacob menjadi pintu masuk terungkapnya jaringan yang dipasok sabu-sabu dari seorang warga negara Malaysia berinisial A. Dari mobil dikendarai keduanya. Polisi mengamankan dua karung goni plastik berwarna putih di dalamnya masing-masing terdapat 40 bungkus plastik seberat 1 Kg.

“Sehingga dari kedua goni tersebut jumlah keseluruhannya sebanyak 40 Kg sabu-sabu,” ungkap Hadi.

Selain itu, ia menjelaskan, petugas juga menemukan lima bungkus plastik sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5 Kg yang disembunyikan dalam bagasi mobil yang ditumpangi S dan MM tersebut.

“Kedua tersangka kita tangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Dari keterangan S dan MM. Narkoba diperoleh atas suruhan W kini masih penyelidikan, di Simpang Opak, Aceh Tamiang. W menyuruh anak dan menantu Yacob untuk menyerahkan sabu-sabu ke MR," ungkap Hadi.

Selanjutnya, polisi menangkap MR bersama TM di Jalan Lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur dengan mobil yang digunakan.

Dari keterangan MR, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada NF yang kemudian berhasil ditangkap di pinggir Jalan Lintas Banda Aceh-Aceh.

“Ternyata, 45 Kg sabu yang berhasil kita ungkap dari anak dan menantu M Yacob tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Lampung atas suruhan A, seorang napi di Rutan," ungkap lulusan Akpol 1998 tersebut.

Pengungkapan berlanjut, Ditresnarkoba Polda Sumut dipimpin Direktur Narkoba, Kombes Pol Yemmy Mandagi beserta jajaran kemudian mengembangkan kasus tersebut.

Terungkap jaringan ini dikendalikan oleh N alias Agam, seorang Napi kasus Narkoba yang mendekam di Rutan Tanjung Gusta dengan vonis 17 tahun Penjara.

“Nasrun alias Agam ini yang kendalikan jaringan anak dan menantu M Yacob tersebut dari dalam Rutan Tanjunggusta. Sabu-sabu 45 Kg tersebut diperoleh dari warga negara Malaysia bernama Aseng," pungkas Hadi.

Kanwil Kumham Sumut Benarkan Keterlibatan Napi dan Dukung Penuh Kepolisian

Kanwil Kemenkumham Sumut dan pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas  1 Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Polda Sumut, menyusul pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan keterlibatan salah satu narapidananya dalam kasus narkoba.

Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Rudy F Sianturi, Selasa (3/10/2023) kepada tvOnenews.com.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 11 orang jaringan pengedar sabu yang melibatkan narapidana bersial N di Rutan Kelas I Tanjungggusta Medan.

“Ya, benar kami sudah mendapatkan laporan itu dari Ka Rutan Kelas I Tanjungggusta Medan, Nimrot Sihotang. Bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas Rutan Medan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba itu, tanpa tebang pilih pasti,” kata Rudy.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut memastikan dan mendukung penuh proses penyelidikan atau penyidikan yang tengah dilaksanakan Polda Sumut.

“Sekali lagi saya tegaskan, jajaran kami mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada ketertiban narapidana atau mungkin ada keterlibatan petugas. Kami tegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan menindak siapa saja yang terbukti terlibat,” kata Rudy.

Sementara itu, menindaklanjuti hal tersebut Rutan Medan langsung bertindak cepat dengan melakukan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melakukan penggeledahan di kamar napi.

"Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapun yang terbukti terlibat kami tunggu dan kiranya dapat kami tindak tegas sesuai peraturan hukum berlaku,” ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir, tampak pasca pengungkapan jaringan narkoba M Yakob yang melibatkan anak dan menantunya dengan 45 Kg sabu jaringan Aceh, Palembang, Jambi melibatkan narapidana. Kunjungan pun dipeketat petugas dengan memeriksa barang bawaan pengunjung. 

"Dan sudah kami laksanakan, kami tegaskan dan arahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Medan untuk tetap berpegang teguh pada tiga kunci pemasyarakatan sesuai pesan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni berantas narkoba, jaga kamtib dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, serta back to basic,” tutup Rudy. (ysa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Baru berusia 22 tahun, pelatih Hyundai E&C Hillstate, Kang Sung-hyung optimistis pasangan baru ini bisa membangun chemistry dalam waktu singkat.
Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut kasus penitipan bayi ke bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kini Polisi identi
Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang pemerintah RI masih aman. Rasio utang tercatat 40,75 persen dari PDB per Maret 2026.
Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi beberkan fakta baru dalam kasus praktik penitipan bayi oleh bidan berinisial ORP yang diselidiki polisi di Kapanewon Gamping, Sleman. Kemudian polisi
Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League Korea 2026/2027. Pengumuman itu langsung buat volimania Indonesia ramai menyerbu medsos klub.
Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Singapura pun tak membuang sia-sia kesempatan tampil di ajang paling bergengsi di Asia ini. Termasuk dengan mempersiapkan lawan-lawan tanggung selama persiapan. 

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral