News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menohok Abraham Samad Sindir Pimpinan KPK yang Diduga Memeras SYL: Harus Gentlemen Ajukan Pengunduran Diri!

Menohok Mantan Ketua KPK Abraham Samad buka suara soal dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:10 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad buka suara soal kisruh KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Abraham Samad menilai kasus antara SYL dan KPK harus sampai ke meja pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya beredar isu jika pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang tengah tersandung dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Tak tanggung-tanggung SYL diduga diperas hingga 1 miliar dolar Singapura oleh pimpinan KPK yang disebut-sebut Firli Bahuri.

Hal itu didukung dengan beredarnya foto pertemuan 'rahasia' antara SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah lapangan bulutangkis.

Meski Firli Bahuri telah membantah atas dugaan pemerasan terhadap SYL, proses hukum kasus dugaan pemerasan ini tetap berlanjut.

Pasalnya, sebelumnya SYL telah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri ke pihak kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polres Metro Jaya telah resmi menaikan ststus perkara dugaan pemerasan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan pemerasan ini, meski belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Ketuan KPK Abraham Samad menyebut tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian yang telah disampaikan KPK berupa pemerasan dan gratifikasi.

"Adapun modus seperti yang sudah disampaikan KPK bahwa terjadi yang namanya pemerasan dalam hal jual beli jabatan, atau lelang jabatan di Kementerian Pertanian," katanya kepada tvOne beberapa waktu lalu.

Itulah modus korupsi yang diduga terjadi di Kementerian Pertanian berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPK.

Selang rilis yang disampaikan KPK terkait dugaan korupsi di Kementan, SYL juga melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Tak hanya melapor ke polisi, SYL juga meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Abraham Samad menilai kegaduhan antara KPK dan SYL ini ketika KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

"Untuk membuktikan apakah betul terjadi pemerasan yang dilakukan saudara Firli terhadap Mentan SYL, maka yang perlu diperhatikan kasus korupsi di Kementan harus bisa berjalan sampai tuntas," tuturnya.

Karena KPK sendiri sudah melakukan penggeledahan, dan telah menyita sejumlah barang berupa mobil mewah Audi, senjata api hingga uang sekitar Rp30 miliar.

"Oleh karena itu, ini semua harus dibuka ke publik, kasus ini harus diusut dan dibawa ke pengadilan. Karenan di pengadilan nanti bukti-bukti akan berbicara, saksi-saksi akan berbicara, semua akan transparan, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Semua akan terlihat," ungkapnya.

Abraham mengatakan jika kasus korupsi yang terjadi di Kementan tidak jalan dan kemudian hilang begitu saja, itu membuktikan bahwa betul ada pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan SYL.

"Kenapa betul? karena buktinya kasus korupsi Mentan di KPK tidak berjalan," katanya.

Abraham Samad sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang telah meningkatkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dari penyelidikan ke penyidikan.

"Paling tidak sudah ditemukan peristiwa pidananya. Kemudian yang kedua sudah ditemukan alat buktinya. Maka kami berharap kalau tidaak lama lagi Polda kan mengumumkan ststus tersangka, siapa yang terlibat dalam kasus pemerasan," kata Abraham.

Begitu juga di pihak KPK harus segera melakukan pengumuman secara resmi tindaklanjut dari kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Bukan hanya pengumuman, tapi segera melakuka pemeriksaan terhadap Mentan SYL dan lain-lainnya kalau memang mereka terlibat. Kalau memang sudah ada tersangka, kalau habis diperiksa harus ditahan sesuai prosedur di KPK," bebernya.

Begitu pula kepolisian kalau misalnya sudah menetapkan salah satu komisioner jadi tersangka setelah pemeriksaan harus segera ditahan.

"Saya menghimbau bagi komisioner yang sudah merasa dirinya jadi tersangka harus mengundurkan diri," kata Abraham Samad.

"Harusnya juga pimpinan KPK yang sudah merasa melakukan pemerasan, harus gentleman juga mengajukan pengunduran diri, jangan sembunyi-sembunyi dong, agar supaya presiden bisa menunjuk pengganti untuk sementara. Karena kalau tidak mengundurkan diri, maka dia bisa menggunakan jabatannya untuk melakukan penghambatan terhadap jalannya proses pemeriksaan," pungkasnya.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Selengkapnya

Viral