GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sudah Terima Hasil Penghitungan Kerugian Negara Terkait Korupsi Kuota Haji Dari BPK

KPK menjelaskan bahwa BPK tidak hanya mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk ke dalam lingkup keuangan negara, tetapi atas dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak.
Selasa, 3 Maret 2026 - 16:40 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara akibat kasus korupsi kuota haji dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).

"Dalam proses penyidikan perkara kuota haji ini, KPK juga sudah menerima laporan hasil hitung kerugian keuangan negara dari BPK," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan, dalam hal ini BPK tidak hanya mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk kedalam lingkup keuangan negara, tetapi atas dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak.

Saat ini, sudah terdapat dua tersangka yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang merupakan staf khusus Yaqut saat itu.

"Artinya ini sudah firm nya penyidikannya, namun kita tetap menghormati proses praperadilan yang saat ini sedang berlangsung," ungkapnya.

Saat ditanya apakah kedua tersangka tersebut akan ditahan, Budi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melihat perkembangan ke depannya.

Sebab Yaqut sendiri saat ini sedang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, dan proses persidangan sudah berlangsung.

"Tentunya nanti kita lihat perkembangan penyidikannya gitu ya, apakah kemudian nanti akan dilakukan penahanan atau seperti apa. Yang pasti penyidikannya ini progresnya positif," tutup Budi.

Diketahui, hari ini, sidang Praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di gelar hari ini, Selasa (3/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun berdasarkan pantauan, Yaqut tak menghadiri sidang tersebut. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya Melissa Anggraini.

Dalam persidangan tersebut Melissa menyampaikan, bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur.

Sehingga terkait dengan hal itu, ia meminta hakim untuk mengabulkan permohonannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Surat Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 88 Tahun 2026, tanggal 08 Januari 2026 tentang Penetapan Tersangka atas nama Yaqut Cholil Qoumas adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," katanya.

Dalam permohonannya, Yaqut menilai bahwa lembaga anti rasuah itu tidak memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan dirinya tersangka di kasus kuota haji.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Zodiak Paling Beruntung Besok, 4 Maret 2026: Energi Kamu Makin Bersinar!

4 Zodiak Paling Beruntung Besok, 4 Maret 2026: Energi Kamu Makin Bersinar!

Empat zodiak paling beruntung besok, 4 Maret 2026, menerima tanda kuat dari alam semesta berkat pertemuan Venus serta Uranus. Cek apakah zodiakmu termasuk!
Cap Go Meh 2026 di Medan Jadi Ajang Doa untuk Indonesia, Permabudhi Sumut Tekankan Harmoni dan Persatuan

Cap Go Meh 2026 di Medan Jadi Ajang Doa untuk Indonesia, Permabudhi Sumut Tekankan Harmoni dan Persatuan

Mengusung tema “Harmoni Imlek 2026 Permabudhi Sumut”, perayaan dibuka dengan atraksi barongsai yang memukau. Suasana kental tradisi Tionghoa terasa kuat, namun tetap menghadirkan semangat kebersamaan lintas etnis di Kota Medan.
Selat Hormuz Bergejolak, Bahlil Sebut Indonesia Putar Arah Impor BBM dan LPG dari Timur Tengah

Selat Hormuz Bergejolak, Bahlil Sebut Indonesia Putar Arah Impor BBM dan LPG dari Timur Tengah

Di tengah ketidakpastian situasi perang Iran, strategi pengalihan impor energi menjadi langkah krusial agar Indonesia tidak tersandera gejolak geopolitik.
Serangan Militer AS-Israel Renggut Nyawa Rakyat Sipil Iran, PP Perisai Syarikat Islam: Sebuah Kejahatan Luar Biasa

Serangan Militer AS-Israel Renggut Nyawa Rakyat Sipil Iran, PP Perisai Syarikat Islam: Sebuah Kejahatan Luar Biasa

Konflik di Timur Tengah antara Iran lawan Israel-AS tuai reaksi keras di tanah air. Salah satunya PP Perisai Syarikat Islam mengecam keras serangan militer itu.
OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Perang Timur Tengah Tak Bisa Diramal Kapan Usai, Bahlil Ungkap Skenario Terburuk RI Alihkan Impor Minyak

Perang Timur Tengah Tak Bisa Diramal Kapan Usai, Bahlil Ungkap Skenario Terburuk RI Alihkan Impor Minyak

Bahlil Lahadalia mengakui bahwa hasil kajian internal menunjukkan konflik berpotensi berlangsung tanpa kepastian waktu. Sehingga, Pemerintah menyiapkan skenario terburuk di sektor energi.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis asal Belanda beramai-ramai menyerang Maarten Paes setelah mencatatkan dua penampilan bersama Ajax Amsterdam. Sang kiper Timnas Indonesia diprediksi bisa mengalami nasib buruk pada musim depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT