News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebut MK Mahkamah Keluarga, Yusril Patahkan 'Cakap' Rocky Gerung

Pengamat Politik Indonesia, Rocky Gerung pernah menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan Mahkamah Keluarga. Namun, cakap Rocky Gerung itu dipatahkan
Senin, 16 Oktober 2023 - 17:16 WIB
Sebut MK Mahkamah Keluarga, Yusril Patahkan 'Cakap' Rocky Gerung
Sumber :
  • Dokumen Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Politik Indonesia, Rocky Gerung pernah menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan Mahkamah Keluarga. Namun, cakap Rocky Gerung itu dipatahkan Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra

Untuk diketahui sebelumnyam, media massa memberitakan tetang cakap Rocky Gerung yang menyatakan MK merupakan Mahkamah Keluarga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu ia ucapkan karena mengkritik MK soal gugatan batas usia Capres-Cawapres

Tak lain juga mencuatnya isu atau dugaan gugatan batas usia tersebut, untuk memudahkan putra sulung Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto. 

Maka dari itu, Rocky Gerung pun mengkritik hingga menyindir PSI, karena menggugat soal batas usia Capres-Cawapres ke MK. 

“Kita mewakili kemarahan publik terhadap kemaksiatan di Mahkamah Konstitusi. Kita menghendaki ada semacam etika,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah rekaman suara kepada awak media, Rabu (11/10/2023). 

“Meminta MK yang ketuanya pamannya—Anwar Usman—supaya Gibran dijadikan calon wakil presiden. Setelah itu melapor ke Presiden Jokowi yang adalah kakak ipar Ketua MK. Dari segi itu, itu super dinasti. MK sekarang adalah Mahkamah Keluarga,” sambungnya. 

Menurut Rocky Gerung, gugatan usia capres-cawapres ini bukan hanya mempersoalkan masuk akal secara hukum tata negara saja atau tidak. 

“Ini tidak masuk akal secara etik dan public ethics itu yang sesungguhnya dilanggar MK berdasarkan kesepakatan dengan Jokowi. Dua institusi ini, Presiden Jokowi dan MK, berkomplot untuk membatalkan dasar-dasar berdemokrasi,” pungkasnya. 

Selain itu, Rocky Gerung katakan, perkara ini merupakan kebijakan hukum terbuka yang seharusnya jadi kewenangan pembuat undang-undang, yakni pemerintah dan DPR. 

Di samping itu, pernyataan Rocky Gerung yang menyebutkan MK Mahkamah Keluarga langsung dipatahkan Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra.

Hal ini diungkapkan Yusril setelah MK memutuskan menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.   

MK berpendapat seluruh dalil-dalil permohonan yang diajukan Pemohon tidak beralasan hukum, karena itu tegas menolak permohonan tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa sejatinya MK masih memiliki integritasnya sebagai penjaga supremasi konstitusi.

Bahkan menurutnya, putusan MK ini membuktikan bahwa dugaan permohonan batas usia capres cawapres yang disebut-sebut demi kepentingan agar Gibran putra sulung Presiden Jokowi menjadi cawapres tidak terbukti. 

"Dugaan bahwa Anwar, Jokowi, Gibran, dan bahkan Kaesang yang belakangan menjadi Ketua PSI sebagai Pemohon akan menjadikan MK sebagai "Mahkamah Keluarga" ternyata tidak terbukti," kata Yusril Ihza dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

"Dengan Putusan ini, MK dapat memposisikan diri sebagai penjaga konstitusi dan tidak mudah diintervensi oleh siapapun juga," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusril menyinggung soal adanya 2 hakim yang berbeda pendapat pada permohonan ini.

"Putusan MK memang tidak bulat. Dua dari sembilan hakim MK, yakni Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah, mempunyai pendapat yang berbeda.  Suhartoyo berpendapat Pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau "legal standing" sehingga MK seharusnya menyatakan tidak berwenang memeriksa pokok perkara," jelas Yusril.

"Sementara M Guntur Hamzah berpendapat bahwa permohonan seharusnya dikabulkan sebagian sebagai "inkonstitusional bersyarat" yakni, calon presiden dan wakil presiden dikabulkan berusia 35 tahun dengan syarat pernah menjadi pejabat negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat, termasuk kepala daerah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang diduga berkepentingan dengan permohonan, nampaknya ternyata sependapat dengan mayoritas hakim MK.

"Atau mungkin juga Anwar tidak ikut memeriksa dan memutus permohonan, karena disebutkan putusan diambil oleh delapan hakim Konstitusi yang dipimpin Saldi Isra. Anwar mungkin hanya memimpin sidang pembacaan Putusan," pungkas Yusril. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saat Jakarta Tak Lagi Menarik Bagi Pendatang Baru, Jumlahnya Turun dalam 2 Tahun Terakhir

Saat Jakarta Tak Lagi Menarik Bagi Pendatang Baru, Jumlahnya Turun dalam 2 Tahun Terakhir

Menurut Denny, situasi ini berbeda dengan pola sebelum 2022, ketika banyak warga datang ke Jakarta dengan modal keberanian
Pemerintah Manfaatkan Kayu Gelondongan yang Hanyut Saat Bencana Banjir Sumatera Jadi Material Huntara

Pemerintah Manfaatkan Kayu Gelondongan yang Hanyut Saat Bencana Banjir Sumatera Jadi Material Huntara

Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga efisiensi sumber daya di lapangan.
Update Harga iPhone 15 Series April 2026, Ada Perubahan Signifikan

Update Harga iPhone 15 Series April 2026, Ada Perubahan Signifikan

Update harga iPhone 15 series April 2026. Simak daftar lengkap harga terbaru iPhone 15, Plus, Pro, sampai dengan Pro Max serta perubahan signifikan di pasaran.
Lakesla Mediasi Permasalahan Personel dengan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Lakesla Mediasi Permasalahan Personel dengan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) TNI AL mengambil langkah cepat dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan antara personel dengan masyarakat.
Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo Danke Rajagukguk, Ternyata Jadi 'Tuan Tanah'di Medan, Segini Harta Kekayaannya

Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo Danke Rajagukguk, Ternyata Jadi 'Tuan Tanah'di Medan, Segini Harta Kekayaannya

Isu tersebut disampaikan anggota Komisi III Hinca Panjaitan saat rapat yang membahas perkara videografer Amsal Christy Sitepu
Deretan iPhone yang Diskon di Awal Bulan April 2026, Catat Tanggalnya!

Deretan iPhone yang Diskon di Awal Bulan April 2026, Catat Tanggalnya!

Deretan iPhone diskon di Apple Brand Week 2026 mulai 1-5 April. Nikmati potongan hingga Rp7 juta dan flash sale menarik setiap hari pukul 17.00 WIB. Simak!

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral