News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok dan 1200 Miras Ilegal

Bea Cukai Surakarta bersama dengan Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah memusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Selasa, 30 November 2021 - 17:31 WIB
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (30/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Sukoharjo, Jawa Tengah - Bea Cukai Surakarta bersama dengan Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah melakukan  pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (30/11/2021).

Barang-barang yang dimusnahkan Bea Cukai tersebut berupa rokok senilai 1,8 miliar dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Surakarta yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemusnahan BMN tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta selaku pengelola BMN. 

"Hasil dari kegiatan pemusnahan ini tidak lepas dari hasil sinergi antara  Bea Cukai Surakarta dengan Satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI, dan para aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan penindakan, " kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso. . 

Rincian barang yang dimusnahkan antara lain berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp. 1.847.823.840,00 dan total potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 1.214.346.349,44 yang terdiri atas pungutan cukai sebesar Rp. 951.085.800,00 dan pajak rokok sebesar Rp. 95.108.580,00 dan PPN HT sebesar Rp. 168.151.969,44. 

Sedangkan untuk  barang impor yang tidak dipenuhi ketentuan lartasnya, total perkiraan nilai barangnya sebesar Rp. 37.886.048,13

Modus pelanggaran yang dilakukan antara lain untuk rokok ilegal yaitu menyediakan untuk dijual rokok yang tidak dilekati pita cukai sesuai dengan ketentuan. Untuk barang kiriman melalui kantor pos lalu bea, barang yang dilakukan pencegahan merupakan barang yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan terhadap barang impor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang-barang yang dimusnahkan  adalah rokok ilegal sejumlah kurang lebih satu juta delapan ratus ribu batang, seribu dua ratus botol miras ilegal, 28 botol cairan vape, serta barang impor berupa benih tanaman, sex toys, obat, kondom, fishing lures, makanan, pakaian, kosmetik, part senjata, peredam senapan dan handphone batangan yang tidak memenuhi ketentuan lartas. 

Proses pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dengan cara dilindas dengan stoom walls sehingga tidak dapat dipergunakan atau sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polisi Kawal Keberangkatan Jakmania dan Amankan Nobar Viking di Bekasi

Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polisi Kawal Keberangkatan Jakmania dan Amankan Nobar Viking di Bekasi

Menjelang pertandingan panas antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (12/9), Polres Metro Bekasi mengambil langkah antisipatif dengan mempertemukan kelompok suporter The Jakmania Bekasi Raya dan Viking Bekasi.
Kasatgas Tito Karnavian Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Karnavian Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, untuk bahu-membahu dan menjadikan penanganan pascabencana sebagai prioritas utama. 
Marak Kasus TPPO, Perlindungan Hukum Bagi PMI Perlu Diperkuat

Marak Kasus TPPO, Perlindungan Hukum Bagi PMI Perlu Diperkuat

Insan pers turut menyorot tajam terkait maraknya kasus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Update Gempa NTT: 136 Orang Meninggal, Progres Pemetaan Rumah Rusak Capai 70 Persen

Update Gempa NTT: 136 Orang Meninggal, Progres Pemetaan Rumah Rusak Capai 70 Persen

Total korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) kini dilaporkan mencapai 136 jiwa oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wapres Gibran Instruksikan Polisi Beri Hukuman Berefek Jera bagi Pembakar Lahan

Wapres Gibran Instruksikan Polisi Beri Hukuman Berefek Jera bagi Pembakar Lahan

Guna menimbulkan efek jera, Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka mendesak aparat penegak hukum untuk menindak keras siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Dapat Tandem Baru? Statistik Penyerang Muda Ini Makin Gila di Luar Negeri

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Dapat Tandem Baru? Statistik Penyerang Muda Ini Makin Gila di Luar Negeri

Penyerang muda Timnas Indonesia tampil gacor di Amerika Serikat dengan 7 kontribusi gol dalam 6 laga, modal apik jelang FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya ada dua titik lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK, yakni ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Muara Enim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Memasuki 11 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki prospek karier yang lebih menjanjikan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral