Tegas! Kepala BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Yang Langgar Aturan | Kabar Khusus
Jakarta, tvOnenews.com - Tak ada toleransi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Program makan bergizi gratis ( Mbg). Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, SPPG yang terbukti melanggar bisa ditutup secara permanen.
Ketegasan ini menjadi bagian dari upaya bgn memperkuat tata kelola dan menjaga standar pelaksanaan program MBG yang terus berkembang melalui transformasi MBG 2.0.
Program MBG kini telah menjangkau 57.491.334 penerima manfaat, melibatkan 1.027.998 tenaga kerja, dan didukung 26.385 sppg yang beroperasi.
Di tengah pelaksanaan program dalam skala besar, kepatuhan terhadap aturan dan standar keamanan pangan menjadi perhatian penting untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. (abs)