GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Almas Tsaqibbirru Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres yang Dikabulkan MK yang Kini Jadi Polemik

Almas Tsaqibbirru mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), adalah sosok penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
Selasa, 7 November 2023 - 11:31 WIB
Almas Tsaqibbirru mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), penggugat uji Materi batas usia cawapres
Sumber :
  • Tim tvOne/Effendy Rois

Solo, tvOnenews.com - Almas Tsaqibbirru mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), adalah sosok penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat gugatanya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Almas mengaku senang, meski ia mengungkapkan tak ada hubungan dengan salah satu cawapres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gugatan tersebut untuk menguji ilmu saya yang telah saya dapat di perkuliahan. Sebenarnya ini saya enggak ada sangkut pautnya sama mas Gibran. Saya kenal aja enggak, gak ada intervensi dari pihak mas Gibran," katanya. 

Almas diketahui telah lulus dan meraih gelar sarjana dari Program Studi Ilmu Hukum, Unsa. 

Putra Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia MAKI Boyamin Saiman, mengaku senang gugatannya dikabulkan hakim MK.  

Lebih lanjut Almas mengungkapkan bahwa gugatan tersebut diajukannya karena keprihatinan terhadap anak-anak muda. Dimana dirasa berpotensi untuk melangkah menjadi cawapres. 

"Gak cuma di 2024, nanti mungkin di tahun-tahun akan datang selama MK ini masih berdiri," paparnya. 

Almas menegaskan bahwa gugatan tersebut terjadi atas dorongan dari dirinya sendiri. 

Gugatan Almas Dikabulkan MK Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Diketahui, Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru, teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilihi melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, pasokan kebutuhan pangan di Sumut jelang Ramadhan hingga Idul Fitri nantinya akan berada dalam posisi stok yang cuk
Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Sule beri respons menohok soal tuntutan hak waris Lina Jubaedah. Ia sindir balik bahwa Bintang selama ini dibiayai Putri Delina bukan oleh Teddy Pardiyana.
Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 tahun di Demak tewas gantung diri, sempat unggah chat bernada makian dari ibu di WhatsApp. Polisi ungkap kronologi dan hasil forensik.
Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

se Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor penyiaran, KPI dituntut untuk terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kegiatan dan forum dialog.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT