GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Disindir 'Mahkamah Keluarga' Begini Respons Eks Ketua MK Anwar Usman

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tanggapi soal sebutan "Mahkamah Keluarga" yang disematkan masyarakat sebagai sindiran untuk Mahkamah Konstitusi.
Rabu, 8 November 2023 - 17:29 WIB
Anwar Usman saat konferensi pers merespons pemecatan dirinya sebagai Ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvonenews.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menanggapi terkait julukan "Mahkamah Keluarga" yang disematkan masyarakat sebagai sindiran untuk Mahkamah Konstitusi baru-baru ini.

Menurut Anwar Usman, tudingan tersebut fitnah yang tega terhadap dirinya. Dia menegaskan bahwa dirinya tak pernah memutuskan suatu perkara di MK demi keuntungan pribadinya maupun keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikitpun, terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini," ucap Anwar Usman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Rabu (8/11/2023).

"Bahkan, ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga. MasyaAllah mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," ujarnya.

Diketahui, sindiran itu muncul usai MK mengubah syarat usia capres-cawapres lantaran Anwar Usman merupakan paman bacawapres Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, Gibran belum genap berusia 40 tahun untuk memenuhi syarat sebagai Cawapres. Namun MK mengubah syarat tersebut agar seorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai cawapres. 

Menurut dia, fitnahan tersebut perlu diluruskan agar tak menjadi asumsi buruk yang berkembang di masyarakat luas.

"Namun fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentigan pribadi dan keluarga hal itu lah yang harus diluruskan," katanya.

"Seorang negarawan, harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang," imbuhnya.

Kembali dia menegaskan bahwa , saat menangani perkara tersebut, ia tetap mematuhi norma sebagai hakim konstitusi dan tidak dalam intervensi dari siapapun.

"Dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, sebagai Hakim karir, saya, tetap mematuhi asas dan norma yang berlaku di dalam memutus perkara dimaksud," tegas dia.

Diketahui, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Maka itu, Anwar Usman dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim terlapor," sambungnya.

Sebagai informasi, pembentukan MKMK menindaklanjuti 21 laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi atas penanganan uji materiil ketentuan syarat usia capres dan cawapres.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Guru Honorer dan Tantangan Pendidikan di Daerah Terpencil, Tidak Hanya Mengajar dengan Ilmu, tetapi juga Hati

Guru Honorer dan Tantangan Pendidikan di Daerah Terpencil, Tidak Hanya Mengajar dengan Ilmu, tetapi juga Hati

Guru honorer sering menjadi ujung tombak pendidikan di daerah. Mereka mengisi kekurangan tenaga pengajar dan tetap menjalankan tugas meski penghasilan yang diterima sering kali jauh dari ideal.
Polisi Ungkap Dua Pelaku Curanmor di Cikarang Telah Beraksi Enam Kali, di Jakarta Timur-Bekasi

Polisi Ungkap Dua Pelaku Curanmor di Cikarang Telah Beraksi Enam Kali, di Jakarta Timur-Bekasi

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial JF dan AS di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (19/4).
Instruksi Tegas Sherly Tjoanda soal Rapat Tak Penting hingga Alokasikan Minimal 10 Persen APBD untuk Rakyat​​​​​​​

Instruksi Tegas Sherly Tjoanda soal Rapat Tak Penting hingga Alokasikan Minimal 10 Persen APBD untuk Rakyat​​​​​​​

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan pesan menohok sekaligus menyentuh saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 ... -

Trending

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Selengkapnya

Viral