GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Bocornya RPH MK, P3K Buat Laporan ke Bareskrim Polri

Tidak terima bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK). Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) membuat laporan ke Bareskrim Polri. 
Kamis, 9 November 2023 - 18:03 WIB
Tak Terima Bocornya RPH MK, P3K Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tidak terima bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK). Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari P3K, Maydika Ramadani kepada awak media, Kamis (9/11/2023).     

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehubungan dengan pernyataan Ketua Majelis Kehormatan MAhkamah Kontitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie di dalam sidang putusan atas laporan dugaan Pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres, di mana pada bagian kesimpulan memberikan pernyataan yang pada pokoknya," ujarnya.

"Yakni Hakim terlapor terbukti tidak dapat menjaga informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim yang bersifat tertutup sehingga melanggar kepantasan," sambung  Maydika Ramadani. 

Hal mana berkaitan dengan kebocoran informasi, dia katakan, dalam persidangan RPH yang tertutup berdasarkan ketentuan pasal 40 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2020 Tentang MAhkamah Konstutusi, dan atas hal tersebut, terkait dengan permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud. 

Maka, tentu saja adalah Pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan Nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Lembaga Peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi.

"Berkenaan dengan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka kami Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) merasa perlu untuk mewakili masyarakat Indonesia dalam hal membuat Laporan Kepolisian, sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian No :STTL/ 432/ XI/ 2023/ BARESKRIM," jelasnya.

Masih lanjutnya jelaskan, hal mana telah melanggar ketentuan pasal 40 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstutusi, serta kejahatan terhadap keamanan nasional, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 112 Jo. Pasal 322 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tujuan pelaporan ini adalah agar “permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi” yang merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak kejahatan yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

"Maka dalam hal ini diperlukan adanya tindakan dari aparat Kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan
kewenangannya, yakni agar melakukan penegakkan hukum dengan menemukan para pelaku," bebernya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Jawab Kabar Dua Pemain Diaspora Incaran John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia

PSSI Jawab Kabar Dua Pemain Diaspora Incaran John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga merespons kabar mengenai pelatih Timnas Indonesia John Herdman yang disebut-sebut ingin mendatangkan dua ..
Kabar Buruk! THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Protes, Protes ke Bosnya

Kabar Buruk! THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Protes, Protes ke Bosnya

Belakangan ini mencuat terkait kabar buruk di media sosial hingga media massa soal THR pegawai swasta kena potong pajak. Namun, THR ASN tidak kena potong pajak.
Skandal Naturalisasi Malaysia Meledak! 7 Pemain Resmi Dilarang Bela Harimau Malaya Selamanya

Skandal Naturalisasi Malaysia Meledak! 7 Pemain Resmi Dilarang Bela Harimau Malaya Selamanya

Sepak bola Malaysia kembali diterpa kabar buruk setelah keputusan dari Court of Arbitration for Sport (CAS) mempertegas sanksi terhadap tujuh pemain yang terlibat dalam kasus naturalisasi ilegal.
Meski Sudah Berumur, Mantan Rival Megawati Hangestri Ini Tunjukkan Kualitas di Liga Voli Korea dengan Rekor Mentereng

Meski Sudah Berumur, Mantan Rival Megawati Hangestri Ini Tunjukkan Kualitas di Liga Voli Korea dengan Rekor Mentereng

Mantan rival Megawati Hangestri terus menunjukkan kualitasnya di Liga Voli Korea (V-League) musim 2025/2026. Pevoli berusia 34 tahun itu mencetak 32 poin.
Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto dan ibunya kena teror. Kini giliran pihak keluarganya yang kena teror pembunuhan dan penculikan. Teror ini muncul, usai
Joe Rogan Bongkar Alasan Floyd Mayweather vs Manny Pacquiao 2 Tidak Seperti Comeback Lain, Ini Alasannya

Joe Rogan Bongkar Alasan Floyd Mayweather vs Manny Pacquiao 2 Tidak Seperti Comeback Lain, Ini Alasannya

Komentator UFC, Joe Rogan, menilai duel Manny Pacquiao vs Mayweather berbeda dari comeback tinju pada umumnya. Menurut Rogan, meski keduanya sudah lama pensiun.

Trending

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Dunia musik tanah air kini kembali berduka, seorang penyanyi bersuara khas, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) di usia 35 tahun.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, menegaskan kemenangan 2-1 timnya atas Cagliari di kandang lawan sebagai kemenangan yang paling memuaskan baginya sepanjang musim ini, Sabtu (7/2/2026).
Meski Sudah Berumur, Mantan Rival Megawati Hangestri Ini Tunjukkan Kualitas di Liga Voli Korea dengan Rekor Mentereng

Meski Sudah Berumur, Mantan Rival Megawati Hangestri Ini Tunjukkan Kualitas di Liga Voli Korea dengan Rekor Mentereng

Mantan rival Megawati Hangestri terus menunjukkan kualitasnya di Liga Voli Korea (V-League) musim 2025/2026. Pevoli berusia 34 tahun itu mencetak 32 poin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT