GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anwar Usman Didesak Mundur! Reformasi Belum Beranjak dari Titik Nol

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman belum sepenuhnya dapat mengembalikan kewibawaan lembaga tersebut, apalagi memulihkan
Kamis, 9 November 2023 - 18:46 WIB
Anwar Usman Didesak Mundur! Reformasi Belum Beranjak dari Titik Nol
Sumber :
  • tim tvOne - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman belum sepenuhnya dapat mengembalikan kewibawaan lembaga tersebut, apalagi memulihkan reformasi dari titik nolnya. 

Rakyat Indonesia berkepentingan atas Mahkamah Konstitusi terutama bila terjadi sengketa hasil penghitungan suara dari pemilihan presiden dan legislatif pada tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rakyat berharap adanya wasit yang berwibawa, netral, imparsial, memegang teguh etika sebagai hakim dan hanya tunduk pada konstitusi.

Dikatakan Juru Bicara Maklumat sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan keberadaan Anwar Usman yang jelas-jelas telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Namun masih berstatus hakim akan terus menjadi halangan bagi pemulihan martabat dan independensi Mahkamah Konstitusi. 

"Anwar telah kehilangan legitimasi etis sebagai hakim. Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menanggalkan jabatan Anwar sebagai ketua hakim dan tidak boleh terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilu/pilpres, sesungguhnya ia telah kehilangan legitimasi etis untuk memeriksa atau mengadili perkara apapun," katanya ketika dihubungi awak media, Kamis (9/11/23) sore.

Dilanjutkannya, sengan menimbang etika hakim sebagai pegangan yang kokoh, KAMI penandatangan Maklumat Juanda mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi. 

"Ia telah tercela sebagai hakim. Pengunduran diri adalah manifestasi dari penghormatan atas amanat Reformasi 1998 yang berkaitan dengan etika kehidupan berbangsa dan penyelenggaran negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pengunduran diri adalah bagian dari sebagian upaya untuk memperbaiki martabat dan kemandirian Mahkamah yang pernah ia pimpin, dan etika kehakiman," tambahnya.

Kemudian, dilanjutkannya, mendesak Mahkamah Konstitusi segera menyidangkan permohonan uji formil atas Putusan MK Nomor 90 tahun 2023 dan permohonan uji materil pasal tentang batas usia yang telah mendapat tafsiran baru, yakni permohonan nomor 141 tahun 2023. 

Persidangan ini harus berpijak dari putusan MKMK yang menyimpulkan adanya pelanggaran etik berat atas cara pengambilan putusan tersebut. 

Persidangan atas peninjauan “Putusan 90” harus dilakukan segera demi kepastian hukum penyelenggaraan pemilihan presiden 2024.

Selanjutnya, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket demi menguak dugaan kuat adanya intervensi penyelenggaran negara di lembaga eksekutif atas lembaga yudikatif, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi. 

Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang harus dihormati bagi terpeliharanya konstitusi kita. Ia harus diisi orang-orang terhormat dan berintegritas moral yang tinggi. 

"Tak ada tempat bagi orang-orang tercela. Mahkamah harus memperbaiki banyak hal yang disinggung MKMK, termasuk konflik kepentingan, saling mempengaruhi antara hakim. Ke depan, Mahkamah memilih ketua Mahkamah dengan rekam jejak, kapasitas, dan integritas moral yang tinggi," paparnya.

Sebagai informasi, penandatangan Maklumat Juanda disampaikan di Jalan Juanda, Jakarta, pada Senin, 16 Oktober 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, KAMI merupakan penanda tangan Maklumat Juanda. Usman Hamid merupakan salah satu tokoh yang menandatangani Maklumat Juanda. Maklumat itu mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut sebagai protes atas intervensi politik dari penguasa terhadap Mahkamah Konstitusi. 

Maklumat ini ditandatangani 334 guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan menteri, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan; tokoh pendidikan, hak asasi manusia, hak anak, gerakan perempuan, lingkungan hidup, kesehatan, produser, seniman, pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Pengacara Ririn, Toni RM, ungkap 4 kejanggalan dalam sidang pembunuhan satu keluarga Indramayu, mulai dari bukti digital hilang hingga saksi kunci tak dihadirkan.
Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Rasa kehilangan yang mendalam tampaknya masih menyelimuti Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia mencurahkan rasa kerinduan itu melalui sebuah video story
Pemerintah Kucurkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatera

Pemerintah resmi memberikan lampu hijau bagi kucuran anggaran sebesar Rp100,16 triliun yang diperuntukkan bagi program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di wilayah Sumatera pasca bencana.
Bicara soal Bonus Persib Rp1 Miliar, Dedi Mulyadi Tegaskan Diberikan pada 3 Juni

Bicara soal Bonus Persib Rp1 Miliar, Dedi Mulyadi Tegaskan Diberikan pada 3 Juni

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kalau pemberian bonus kepada Persib Bandung akan dilakukan pada Juni
Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Iran tegaskan tidak akan memenuhi tuntutan yang berlebihan dari musuh-musuhnya. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan mengutuk perang ekonomi terhadap Iran sebagai kelanjutan perang dengan kekerasan.
Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga mengalami serangan jantung, seorang calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral