News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irwan Hermawan Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Maqdir Ismail Melawan!

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menilai putusan majelis hakim yang menolak justice collaborator (JC) kliennya merupakan peristiwa aneh. 
Kamis, 9 November 2023 - 20:08 WIB
Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menilai putusan majelis hakim yang menolak justice collaborator (JC) kliennya merupakan peristiwa aneh. 

Menurutnya, putusan yang lebih berat dari tuntutan jaksa dalam perkara Irwan Hermawan tidak bisa diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kira apa yang dilakukan Pak Irwan sebagai kurir itu dianggap seolah-olah dia pelaku utama. Itu, kan, nggak benar. Apa yang dilakukan Pak Irwan, kan, nggak ada. Dia nggak ikut memutus perkara," kata Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

tvonenews

Maqdir menjelaskan Irwan Hermawan tidak memiliki niat jahat atau merasa sebagai pemutus kebijakan dari pengadaan proyek BTS 4G Kominfo.

Menurutnya, Irwan Hermawan hanya membantu permintaan eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terkait pengambilan dan penyerahan uang.

"Kan, dalam pertimbangan tadi seperti itu. Beliau sendiri kan tidak punya kewenangan apa pun selain dari kurir.Jadi, tidak seharusnya, tidak selayaknya ya, dia dihukum dengan ketentuan pasal 2 ini," jelasnya.

Oleh karena itu, Maqdir menegaskan pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.

Menurutnya, putusan majelis hakim tampak tidak melihat perkara dengan baik.

"Ya (banding) tentu ya. Ini akan kita pertimbangkan untuk banding. Kalau saya pasti minta supaya banding. Ini nggak bisa, gitu loh ya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membacakan amar putusan terhadap Irwan Hermawan dan menolak status JC.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan oleh karena itu selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan," bunyi amar putusan.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

John Herdman buka suara soal starting XI Timnas Indonesia yang tanpa pemain kelahiran Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral