GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Helmut Hermawan Tunjukan Fakta-fakta Wamenkumham EOS Lakukan Pemerasan

Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, M. Sholeh Amin membantah dan mengklarifikasi dugaan penyuapan dan gratifikasi kepada
Jumat, 10 November 2023 - 18:51 WIB
Pengacara Helmut Hermawan Tunjukan Fakta-fakta Wamenkumham EOS Lakukan Pemerasan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, M. Sholeh Amin membantah dan mengklarifikasi dugaan penyuapan dan gratifikasi kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (EOS).

Menurutnya, perkara tersebut adalah murni pemerasan dengan ancaman yang dilakukan EOS sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM kepada Helmut Hermawan, sebagai korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kami sebagai korban mengadukan kepada Indonesia Police Watch atas dugaan pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS. Atas pengaduan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selanjutnya melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023 lalu," kata M. Sholeh Amin, kepada awak media, Jumat (10/11/2023).

Tak hanya itu saha, Sholeh Amin menceritakan awal mula perkenalan antara Helmut Hermawan dengan EOS.

tvonenews

Menurutnya, kedua orang itu diperkenalkan oleh Anita Z, seorang pengacara yang juga merupakan teman sekampung EOS yang juga merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sekaligus Wamenkumham.

Perkenalan tersebut, kata Sholeh Amin, bertujuan untuk berkonsultasi dan meminta perlindungan hukum sekaligus menanyakan mengenai perkara pidana yang dihadapi oleh Helmut Hermawan(HH), Thomas Azali (TA) (pemilik 97,5 persen PT APMR yang memiliki 85 persen saham PT CLM), Emanuel Valentinus Domen (EVD) (Dirut PT APMR) melawan pihak Aserra Capital (Apexindo Group). 

Hasilnya, berdasarkan analisa dan pendapat dari EOS, perkara tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana melainkan kasus perdata.

Atas hasil konsultasi tersebut, EOS, menunjuk asisten stafnya yang bernama Yogi (sespri) sebagai penghubung untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak TA, HH, dan EVD dalam menangani masalah yang di hadapi. 

EOS juga merekomendasikan seorang pengacara yang bernama Yosi (mantan mahasiswa EOS) kepada TA, HH, EVD untuk menangani perkara yang dihadapi dan membantu permasalahan yang sedang bergulir di Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri.

"Dikarenakan sebagai pejabat negara EOS tidak dapat terlibat dan membantu secara langsung," ujar Sholeh Amin.

Selain itu, Sholeh Amin katakan, EOS mengarahkan Helmut Hermawan untuk berkonsultasi kepada Yosi selaku pengacara perusahaan. Selanjutnya, kata dia, Yosi pada pertemuan yang berbeda menjelaskan bahwa jasa hukum yang akan diberikan kepada Helmut Hermawan tidak gratis dan biayanya adalah sebesar Rp 4 milliar.

"Karena nominal jasa hukum yang ditawarkan yang cukup besar, klien kami yang saat itu sebagai Direktur Utama dari PT Citra Lampia Mandiri, harus meminta persetujuan TA, selaku pemilik perusahaan dan merangkap Direktur Keuangan, dan EVD selaku Dirut dari PT APMR, holding yang memiliki 85 persen saham di PT CLM," beber Sholeh Amin. 

Selanjutnya, atas persetujuan bersama, PT CLM kemudian mengirimkan lawyer fee atau biaya jasa hukum sebesar Rp 4 miliar.Uang tersebut dikirim dua kali pada 27 April 2022 sebesar Rp 2 miliar dan pada 17 Mei 2022 Rp 2 miliar.

Di sisi lain, Sholeh Amin beberkan, Helmut Hermawan, TA dan EVD, dimintai secara proaktif uang sejumlah Rp 3 miliar dalam bentuk SGD ± 235.000,- dengan iming-iming untuk mengeluarkan SP3 kedua atas permasalahan di Bareskrim.

"Apabila uang tersebut tidak diberikan, maka status tahanan dalam penangguhan akan dibatalkan dan klien kami beserta TA dan EVD dapat ditahan kembali," beber Sholeh Amin.

Kemudian, dia menuturkan, Yogi dan Yosi menyampaikan bahwa EOS mengenal baik dan memiliki kedekatan dengan salah satu petinggi di Bareskrim Polri. Sholeh Amin mengatakan, atas bujuk rayu dan terutama ancaman akan ditahan kembali, maka TA selaku pemilik perusahaan bersama EVD selaku Dirut PT APMR dengan terpaksa menyetujui permintaan tambahan uang Rp3 miliar tersebut.

Lanjut Sholeh Amin jelaskan, pada 18 Oktober 2022, permintaan uang terjadi kembali. Menurut dia, Wamenkumham EOS secara proaktif melalui Yogi meminta sejumlah uang kepada PT APMR / CLM untuk promosi dan menyelenggarakan acara pemilihan dirinya sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Pada awalnya, kata Sholeh Amin, PT CLM menolak untuk memenuhi permintaan itu. Namun, Wamenkumham EOS melalui Yogi terus mendesak agar PT CLM memberikan uang. 

Atas jabatan yang dimilikinya selaku Wamenkumham dan ancaman bahwa SP3 yang dijanjikannya tidak akan diterbitkan, maka TA dan EVD menyetujui dan menginstruksikan staf perusahaan untuk memberikan uang sejumlah Rp1 miliar.

"Bukan hanya permintaan uang miliaran yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS dengan bantuan kedua stafnya, namun Wamenkumham juga pernah turut memaksa dan meminta para Direksi PT APMR untuk menyerahkan 12,5 persen saham tambang PT CLM untuk dirinya dan 12,5 persen saham untuk seorang mantan Menteri Sosial dan 45 persen untuk PT Aserra Capital," cerita Menurut Sholeh Amin.

"Dengan ancaman apabila tidak diberikan maka klien kami, TA, dan EVD akan diselesaikan, dipidanakan, ditahan serta diambil perusahaannya. Namun klien kami dan TA dan EVD menolak permintaan tersebut," kata dia.

Sholeh Amin juga jelaskan, atas penolakan permintaan tersebut berbuat ancaman yang pernah disampaikan Wamenkumham EOS dkk menjadi kenyataan dengan berubahnya secara melawan hukum dan tidak lazim kepemilikan saham dan pengurus PT APMR dan setelah itu PT CLM di Ditjen AHU. 

Selain itu, banyaknya laporan terhadap HH, TA dan EVD yang masih terus berlangsung. Sholeh Amin mengatakan, atas permintaan uang yang terus menerus disampaikan EOS dan kawan kwan dengan dalih untuk membantu penyelesaian perkara di Bareskrim Polri, yang ternyata sampai dengan saat ini perkara tersebut masih terus berjalan dan belum pernah dikeluarkannya SP3. 

"Kedua, yang dijanjikan Wamenkumham kepada para Direksi PT Asia Pacific Mining Resources dan PT Citra Lampia Mandiri, Helmut bersama rekannya TA dan EVD merasa hanya dimanfaatkan namun tidak mendapat apapun yang dijanjikan. Sholeh Amin menegaskan, bahwa mengenai penyerahan uang yang sudah dilakukan, sama sekali tidak ada kaitannya dengan adanya permintaan untuk membantu perubahan profil AHU Perseroan PT Citra Lampia Mandiri," ujarnya.

Menurut dia, saat itu tidak ada permasalahan terkait profil AHU PT. Citra Lampia Mandiri, melainkan semata-mata terkait adanya konsultasi hukum Helmut Hermawan kepada Wamenkumham EOS dan SP3 yang dijanjikan terkait permasalahan di Bareskrim Mabes Polri.

Sholeh Amin mengatakan, jika memang PT CLM meminta EOS sekaligus Wamenkumham untuk mengurusi profil AHU PT Citra Lampia Mandiri untuk kepentingan perseroan, maka hal ini adalah keliru karena kenyataannya sekarang PT Citra Lampia Mandiri telah dikuasai oleh (ZAS), pelapor/lawan dari Helmut Hermawan, TA dan EVD dengan cara melawan hukum dan tidak sesuai dengan Putusan BANI No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 dengan mengambil alih PT. APMR sebagai Pemegang saham 85% dari PT Citra Lampia Mandiri.

"Dan, kata Sholeh Amin, hal ini dapat dilakukan pihak Aserra Capital dengan disahkannya perubahan data pemegang saham dan pengurus perusahaan di sistem Ditjen AHU yang notabene berada di bawah kewenangan EOS sebagai Wamenkumham," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Justru sebaliknya nama Helmut Hermawan, TA dan EVD tidak lagi menjadi pengurus perseroan baik pada PT CLM maupun PT APMR.

"Dengan tidak diturutinya permintaan Wamenkumham EOS dan pihak-pihak terkait oleh Helmut Hermawan, TA dan EVD menyebabkan munculnya berbagai upaya kriminalisasi yang juga berimbas pada karyawan-karyawan PT CLM serta terjadinya perubahan kepengurusan yang disahkan pada profil AHU perseroan PT CLM yang justru merugikan Helmut Hermawan, TA dan EVD," pungkas Sholeh Amin. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka: Tersedia Bus, Kereta Api hingga Kapal Laut, Ini Cara Daftar dan Jadwal Keberangkatannya

Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka: Tersedia Bus, Kereta Api hingga Kapal Laut, Ini Cara Daftar dan Jadwal Keberangkatannya

Dalam pelaksanaannya, peserta akan diberangkatkan menggunakan tiga moda transportasi, yakni bus, kereta api, dan kapal laut.
Rapor Kuning Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Banjir Kritik, Sandy Walsh Kena Kartu

Rapor Kuning Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Banjir Kritik, Sandy Walsh Kena Kartu

Performa dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Sandy Walsh, tengah menjadi sorotan usai menjalani laga penting bersama klub masing-masing. Rapor kuning?
Cara Aktivasi Ulang BPJS PBI yang Dinonaktifkan Tiba-tiba 2026, Jangan Terlewat Panduan Lengkapnya!

Cara Aktivasi Ulang BPJS PBI yang Dinonaktifkan Tiba-tiba 2026, Jangan Terlewat Panduan Lengkapnya!

Berikut panduan langkah-langkah atau cara mengaktivasi ulang atau reaktivasi status peserta kartu BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan awal Februari 2026.
Persib Bandung Resmi Dapat Kabar Baik meski Ditekuk Ratchaburi 0-3, Siap Bangkit di Leg Kedua 16 Besar ACL Two?

Persib Bandung Resmi Dapat Kabar Baik meski Ditekuk Ratchaburi 0-3, Siap Bangkit di Leg Kedua 16 Besar ACL Two?

Persib Bandung telah resmi mendapatkan kabar baik meskipun ditekuk Ratchaburi dengan skor telak 0-3. Ada peluang untuk bangkit pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League (ACL) Two 2025-2026.
Pelajar yang Terjun dari Flyover Pasupati Bandung Dikenal Baik, Selama Ini Sekolah Sambil Ngojek

Pelajar yang Terjun dari Flyover Pasupati Bandung Dikenal Baik, Selama Ini Sekolah Sambil Ngojek

Pelajar berinisial R (17) yang terjun dari Flyover Pasupati Bandung pada Selasa (10/2/2026) pagi lalu dikenal baik. 
Optimisnya Jorge Jesus kepada Abdullah Al-Hamddan, Pahlawan Kemenangan Al Nassr saat Bantai Arkadag di ACL Two

Optimisnya Jorge Jesus kepada Abdullah Al-Hamddan, Pahlawan Kemenangan Al Nassr saat Bantai Arkadag di ACL Two

Berkat gol Abdullah Al-Hamddan, Al Nassr membungkam tuan rumah dengan skor tipis 1-0, memberikan modal berharga untuk menatap leg kedua di kandang sendiri.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT