GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Helmut Hermawan Tunjukan Fakta-fakta Wamenkumham EOS Lakukan Pemerasan

Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, M. Sholeh Amin membantah dan mengklarifikasi dugaan penyuapan dan gratifikasi kepada
Jumat, 10 November 2023 - 18:51 WIB
Pengacara Helmut Hermawan Tunjukan Fakta-fakta Wamenkumham EOS Lakukan Pemerasan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, M. Sholeh Amin membantah dan mengklarifikasi dugaan penyuapan dan gratifikasi kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (EOS).

Menurutnya, perkara tersebut adalah murni pemerasan dengan ancaman yang dilakukan EOS sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM kepada Helmut Hermawan, sebagai korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kami sebagai korban mengadukan kepada Indonesia Police Watch atas dugaan pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS. Atas pengaduan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selanjutnya melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023 lalu," kata M. Sholeh Amin, kepada awak media, Jumat (10/11/2023).

Tak hanya itu saha, Sholeh Amin menceritakan awal mula perkenalan antara Helmut Hermawan dengan EOS.

tvonenews

Menurutnya, kedua orang itu diperkenalkan oleh Anita Z, seorang pengacara yang juga merupakan teman sekampung EOS yang juga merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sekaligus Wamenkumham.

Perkenalan tersebut, kata Sholeh Amin, bertujuan untuk berkonsultasi dan meminta perlindungan hukum sekaligus menanyakan mengenai perkara pidana yang dihadapi oleh Helmut Hermawan(HH), Thomas Azali (TA) (pemilik 97,5 persen PT APMR yang memiliki 85 persen saham PT CLM), Emanuel Valentinus Domen (EVD) (Dirut PT APMR) melawan pihak Aserra Capital (Apexindo Group). 

Hasilnya, berdasarkan analisa dan pendapat dari EOS, perkara tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana melainkan kasus perdata.

Atas hasil konsultasi tersebut, EOS, menunjuk asisten stafnya yang bernama Yogi (sespri) sebagai penghubung untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak TA, HH, dan EVD dalam menangani masalah yang di hadapi. 

EOS juga merekomendasikan seorang pengacara yang bernama Yosi (mantan mahasiswa EOS) kepada TA, HH, EVD untuk menangani perkara yang dihadapi dan membantu permasalahan yang sedang bergulir di Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri.

"Dikarenakan sebagai pejabat negara EOS tidak dapat terlibat dan membantu secara langsung," ujar Sholeh Amin.

Selain itu, Sholeh Amin katakan, EOS mengarahkan Helmut Hermawan untuk berkonsultasi kepada Yosi selaku pengacara perusahaan. Selanjutnya, kata dia, Yosi pada pertemuan yang berbeda menjelaskan bahwa jasa hukum yang akan diberikan kepada Helmut Hermawan tidak gratis dan biayanya adalah sebesar Rp 4 milliar.

"Karena nominal jasa hukum yang ditawarkan yang cukup besar, klien kami yang saat itu sebagai Direktur Utama dari PT Citra Lampia Mandiri, harus meminta persetujuan TA, selaku pemilik perusahaan dan merangkap Direktur Keuangan, dan EVD selaku Dirut dari PT APMR, holding yang memiliki 85 persen saham di PT CLM," beber Sholeh Amin. 

Selanjutnya, atas persetujuan bersama, PT CLM kemudian mengirimkan lawyer fee atau biaya jasa hukum sebesar Rp 4 miliar.Uang tersebut dikirim dua kali pada 27 April 2022 sebesar Rp 2 miliar dan pada 17 Mei 2022 Rp 2 miliar.

Di sisi lain, Sholeh Amin beberkan, Helmut Hermawan, TA dan EVD, dimintai secara proaktif uang sejumlah Rp 3 miliar dalam bentuk SGD ± 235.000,- dengan iming-iming untuk mengeluarkan SP3 kedua atas permasalahan di Bareskrim.

"Apabila uang tersebut tidak diberikan, maka status tahanan dalam penangguhan akan dibatalkan dan klien kami beserta TA dan EVD dapat ditahan kembali," beber Sholeh Amin.

Kemudian, dia menuturkan, Yogi dan Yosi menyampaikan bahwa EOS mengenal baik dan memiliki kedekatan dengan salah satu petinggi di Bareskrim Polri. Sholeh Amin mengatakan, atas bujuk rayu dan terutama ancaman akan ditahan kembali, maka TA selaku pemilik perusahaan bersama EVD selaku Dirut PT APMR dengan terpaksa menyetujui permintaan tambahan uang Rp3 miliar tersebut.

Lanjut Sholeh Amin jelaskan, pada 18 Oktober 2022, permintaan uang terjadi kembali. Menurut dia, Wamenkumham EOS secara proaktif melalui Yogi meminta sejumlah uang kepada PT APMR / CLM untuk promosi dan menyelenggarakan acara pemilihan dirinya sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Pada awalnya, kata Sholeh Amin, PT CLM menolak untuk memenuhi permintaan itu. Namun, Wamenkumham EOS melalui Yogi terus mendesak agar PT CLM memberikan uang. 

Atas jabatan yang dimilikinya selaku Wamenkumham dan ancaman bahwa SP3 yang dijanjikannya tidak akan diterbitkan, maka TA dan EVD menyetujui dan menginstruksikan staf perusahaan untuk memberikan uang sejumlah Rp1 miliar.

"Bukan hanya permintaan uang miliaran yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS dengan bantuan kedua stafnya, namun Wamenkumham juga pernah turut memaksa dan meminta para Direksi PT APMR untuk menyerahkan 12,5 persen saham tambang PT CLM untuk dirinya dan 12,5 persen saham untuk seorang mantan Menteri Sosial dan 45 persen untuk PT Aserra Capital," cerita Menurut Sholeh Amin.

"Dengan ancaman apabila tidak diberikan maka klien kami, TA, dan EVD akan diselesaikan, dipidanakan, ditahan serta diambil perusahaannya. Namun klien kami dan TA dan EVD menolak permintaan tersebut," kata dia.

Sholeh Amin juga jelaskan, atas penolakan permintaan tersebut berbuat ancaman yang pernah disampaikan Wamenkumham EOS dkk menjadi kenyataan dengan berubahnya secara melawan hukum dan tidak lazim kepemilikan saham dan pengurus PT APMR dan setelah itu PT CLM di Ditjen AHU. 

Selain itu, banyaknya laporan terhadap HH, TA dan EVD yang masih terus berlangsung. Sholeh Amin mengatakan, atas permintaan uang yang terus menerus disampaikan EOS dan kawan kwan dengan dalih untuk membantu penyelesaian perkara di Bareskrim Polri, yang ternyata sampai dengan saat ini perkara tersebut masih terus berjalan dan belum pernah dikeluarkannya SP3. 

"Kedua, yang dijanjikan Wamenkumham kepada para Direksi PT Asia Pacific Mining Resources dan PT Citra Lampia Mandiri, Helmut bersama rekannya TA dan EVD merasa hanya dimanfaatkan namun tidak mendapat apapun yang dijanjikan. Sholeh Amin menegaskan, bahwa mengenai penyerahan uang yang sudah dilakukan, sama sekali tidak ada kaitannya dengan adanya permintaan untuk membantu perubahan profil AHU Perseroan PT Citra Lampia Mandiri," ujarnya.

Menurut dia, saat itu tidak ada permasalahan terkait profil AHU PT. Citra Lampia Mandiri, melainkan semata-mata terkait adanya konsultasi hukum Helmut Hermawan kepada Wamenkumham EOS dan SP3 yang dijanjikan terkait permasalahan di Bareskrim Mabes Polri.

Sholeh Amin mengatakan, jika memang PT CLM meminta EOS sekaligus Wamenkumham untuk mengurusi profil AHU PT Citra Lampia Mandiri untuk kepentingan perseroan, maka hal ini adalah keliru karena kenyataannya sekarang PT Citra Lampia Mandiri telah dikuasai oleh (ZAS), pelapor/lawan dari Helmut Hermawan, TA dan EVD dengan cara melawan hukum dan tidak sesuai dengan Putusan BANI No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 dengan mengambil alih PT. APMR sebagai Pemegang saham 85% dari PT Citra Lampia Mandiri.

"Dan, kata Sholeh Amin, hal ini dapat dilakukan pihak Aserra Capital dengan disahkannya perubahan data pemegang saham dan pengurus perusahaan di sistem Ditjen AHU yang notabene berada di bawah kewenangan EOS sebagai Wamenkumham," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Justru sebaliknya nama Helmut Hermawan, TA dan EVD tidak lagi menjadi pengurus perseroan baik pada PT CLM maupun PT APMR.

"Dengan tidak diturutinya permintaan Wamenkumham EOS dan pihak-pihak terkait oleh Helmut Hermawan, TA dan EVD menyebabkan munculnya berbagai upaya kriminalisasi yang juga berimbas pada karyawan-karyawan PT CLM serta terjadinya perubahan kepengurusan yang disahkan pada profil AHU perseroan PT CLM yang justru merugikan Helmut Hermawan, TA dan EVD," pungkas Sholeh Amin. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Weton yang akan Dikejar-kejar Rezeki pada Tanggal 30 Maret 2026, Anda Salah Satunya?

5 Weton yang akan Dikejar-kejar Rezeki pada Tanggal 30 Maret 2026, Anda Salah Satunya?

Berdasarkan perhitungan, getaran dari Senin Legi ini akan membuka pintu gerbang keberuntungan bagi lima weton yang selama ini sudah tekun berikhtiar.
Amerika Serikat Rancang Opsi Serangan Darat ke Iran, Gedung Putih: Keputusan Tetap di Tangan Trump

Amerika Serikat Rancang Opsi Serangan Darat ke Iran, Gedung Putih: Keputusan Tetap di Tangan Trump

Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) dilaporkan tengah menyusun rencana strategis untuk kemungkinan operasi serangan darat ke wilayah Iran. 
Bawa Jens Raven, John Herdman Ungkap Kondisi Terbaru Mauro Zijlstra Setelah Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia

Bawa Jens Raven, John Herdman Ungkap Kondisi Terbaru Mauro Zijlstra Setelah Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia

Rotasi dilakukan John Herdman jelang laga final FIFA Series antara Timmas Indonesia melawan Bulgaria di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026) besok. 
FIFA Berpotensi Guyur Persija hingga Rp146 Miliar usai Mauro Zijlstra Cedera di Timnas Indonesia, Macan Kemayoran Bisa Jadi Klub Kaya Raya

FIFA Berpotensi Guyur Persija hingga Rp146 Miliar usai Mauro Zijlstra Cedera di Timnas Indonesia, Macan Kemayoran Bisa Jadi Klub Kaya Raya

Mauro Zijlstra cedera, Jens Raven resmi gabung Timnas Indonesia lawan Bulgaria. Persija berpotensi meraih kompensasi miliaran rupiah dari FIFA. Cek di sini!
Dokter Internship di Cianjur Meninggal Suspek Campak, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran untuk Rumah Sakit

Dokter Internship di Cianjur Meninggal Suspek Campak, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran untuk Rumah Sakit

Meninggalnya seorang dokter internship di Cianjur, Andito Mohammad Wibisono sebagai suspek campak menjadi perhatian serius. Kemenkes turunkan Surat Edaran.
Hitung-hitungan Poin Ranking FIFA, Peringkat Timnas Indonesia Diprediksi Melesat Jika Berhasil Kangkangi Bulgaria

Hitung-hitungan Poin Ranking FIFA, Peringkat Timnas Indonesia Diprediksi Melesat Jika Berhasil Kangkangi Bulgaria

Babak final FIFA Series akan mempertemukan Timnas Indonesia melawan Bulgaria di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026). 

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Kabar panas seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam daftar berita terpopuler. Mulai dari sindiran hingga pujian. Ini rangkumannya.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT