News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenkum Soal Alasan KUHAP Baru Bolehkan Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan: Tersangkanya Keburu Kabur

Dia juga menjelaskan tiga alasan mengapa upaya penangkapan, penetapan, hingga penahanan tersebut dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.
Selasa, 6 Januari 2026 - 07:48 WIB
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan alasan KUHAP baru yang mengatur penangkapan, penetapan, hingga penahanan seseorang tanpa izin pengadilan.

“Mengapa penangkapan tanpa izin pengadilan? Penangkapan itu umurnya hanya 1x24 jam. Kalau izin terlebih dahulu, terus kemudian tersangkanya keburu kabur, nanti yang didemonstrasi itu polisi oleh keluarga korban,” ujar Eddy, sapaan akrabnya, dikutip Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk penetapan tersangka, lanjut Eddy, memang tidak diperlukan izin pengadilan karena belum ada hak asasi yang dilanggar.

Dia juga menjelaskan tiga alasan mengapa upaya penangkapan, penetapan, hingga penahanan tersebut dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.

“Letak geografis di Indonesia itu, jangan dibayangkan Pulau Jawa, di tempat saya, Kabupaten Maluku Tengah, itu ada 49 pulau. Jarak satu pulau ke ibu kota kabupaten itu 18 jam. Cuaca ekstrem kayak begini, itu kapal motor tidak mau berlayar bisa 1-2 minggu. Kalau harus dihadapkan, harus minta izin, kemudian tersangkanya itu keburu kabur, siapa yang mau tanggung jawab? Jadi, letak geografis, itu yang pertama,” jelasnya.

Alasan kedua, kata dia, mempertimbangkan situasi di lapangan.

“Kita tidak tahu bagaimana situasi di lapangan terkait penahanan ini. Situasi di lapangan itu yang kemudian ada penilaian subjektivitas apakah bisa dilakukan penahanan atau tidak, apalagi kalau tindak pidana yang dilakukan itu membahayakan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan ketiga, pengadilan tidak sanggup untuk bekerja setiap hari untuk memfasilitasi pemberian izin.

“Penyidik itu kan bekerja 1x24 jam. Dia bekerja tujuh hari dalam seminggu. Dia bekerja 365 hari dalam setahun. Sementara pengadilan itu kan hari Senin-Jumat. Kalau itu harus dipaksakan izin pengadilan, maka harus ada piket dan lain sebagainya. Jadi, sumber daya jumlah hakim kita itu kurang dari 10 ribu, berbeda dengan polisi yang 470 ribu, sehingga sumber daya manusia menjadi faktor pertimbangan tersendiri,” ujarnya. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Panjang Mei 2026 Bukan Ancaman, Anindya Bakrie Tegaskan Industri Harus Tetap Produktif dan Kompetitif

Libur Panjang Mei 2026 Bukan Ancaman, Anindya Bakrie Tegaskan Industri Harus Tetap Produktif dan Kompetitif

Libur panjang Mei 2026 dinilai bukan ancaman industri. Anindya Bakrie tegaskan dunia usaha harus tetap produktif, efisien, dan kompetitif.
Hasil Super League 2025-2026: Gol Cepat Bawa Persita Tangerang Curi Poin Penuh di Kandang PSIM Yogyakarta

Hasil Super League 2025-2026: Gol Cepat Bawa Persita Tangerang Curi Poin Penuh di Kandang PSIM Yogyakarta

Persita Tangerang berhasil menaklukkan tim tuan rumah PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (30/4/2026). 
Ini Alasan Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia 2026

Ini Alasan Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia 2026

Megawati Hangestri mengejutkan publik setelah resmi mengajukan pengunduran diri dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk rangkaian turnamen 2026, ungkap alasan.
Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Fokus Karier di Hyundai Hillstate dan Liga Voli Korea?

Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Fokus Karier di Hyundai Hillstate dan Liga Voli Korea?

Megawati Hangestri resmi mengundurkan diri dari Timnas Voli Putri Indonesia. Di saat yang bersamaan, namanya muncul dalam roster Hyundai E&C Hillstate untuk musim 2026/2027. 
Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Ini Rekam Jejak Karier Gemilang Sang “Megatron”

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Ini Rekam Jejak Karier Gemilang Sang “Megatron”

Perjalanan karier Megawati Hangestri dari Jember hingga panggung dunia, di tengah keputusan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia 2026.
6 Pemain Seleksi Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman dari Skuad Final Piala AFF 2026, Eks Abroad Eropa Ini Bisa Tersingkir

6 Pemain Seleksi Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman dari Skuad Final Piala AFF 2026, Eks Abroad Eropa Ini Bisa Tersingkir

Enam pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad Timnas Indonesia untuk ajang Piala AFF 2026. Beberapa nama jadi sorotan dalam seleksi ketat TC Jakarta.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral