News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Tanggapan SYL setelah Firli Bahuri Dijadikan Tersangka Pemerasan Dirinya

Bagaimana tanggapan Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh polisi? Begini kata eks Mentan SYL.
Kamis, 23 November 2023 - 17:10 WIB
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com - Bagaimana tanggapan Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh polisi?

SYL enggan berkomentar soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aku baru diperiksa, saya masih berproses hukum," kata Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

SYL pun tak memberikan komentar lebih lanjut dan langsung masuk ke kendaraan tahanan KPK yang kemudian membawanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya, Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu.

"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade Safri.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Akan Beri Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day

Presiden Prabowo Akan Beri Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea beberkan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan kejutan bagi para buruh dan
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Malaysia, Transaksi Fantastis Rp15,25 Triliun Lebih

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Malaysia, Transaksi Fantastis Rp15,25 Triliun Lebih

Gubernur Khofifah pimpin Misi Dagang dan Investasi, catat transaksi gemilang, Rp15.252.737.619.960.
Tak Diinginkan Bos Manchester United, Agen Jorge Mendes Kerja Keras Jajakan Gelandang Bintang ke Liga Italia

Tak Diinginkan Bos Manchester United, Agen Jorge Mendes Kerja Keras Jajakan Gelandang Bintang ke Liga Italia

Agen Jorge Mendes dikabarkan menawarkan gelandang bintang kepada dua tim raksasa Liga Italia. Pemilik Manchester United kabarnya menginginkan dia pergi pada bursa transfer musim panas.
KDM Datangi Rumah Duka Karyawan Kompas TV Korban Kecelakaan KRL, Terungkap Fakta Baru tentang Sosok Nur Ainia

KDM Datangi Rumah Duka Karyawan Kompas TV Korban Kecelakaan KRL, Terungkap Fakta Baru tentang Sosok Nur Ainia

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) datangi rumah duka karyawan Kompas TV korban kecelakaan KRL di Bekasi Timur, terungkap fakta baru tentang sosok Nur Ainia
Polisi Periksa Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Masinis-Petugas Stasiun Dijadwalkan Besok

Polisi Periksa Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Masinis-Petugas Stasiun Dijadwalkan Besok

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi Green SM yang diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasarturi dengan KRL, di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Tampil Cepat saat Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Jerez, Fabio Quartararo Mengaku Puas dengan Upgrade yang Dilakukan Yamaha

Tampil Cepat saat Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Jerez, Fabio Quartararo Mengaku Puas dengan Upgrade yang Dilakukan Yamaha

Tes MotoGP 2026 yang berlangsung di Sirkuit Jerez memberi harapan besar bagi Fabio Quartararo bersama TIm Monster Energy Yamaha usai awal musim yang sulit.

Trending

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Selengkapnya

Viral