News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKB Tolak Percepatan Pilkada 2024, Abdul Wahid: Belum Layak!

Fraksi PKB DPR RI menyatakan menolak wacana percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 dinilai
Jumat, 1 Desember 2023 - 22:47 WIB
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdul Wahid
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Fraksi PKB DPR RI menyatakan menolak wacana percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas. 

“Kami ingin mengklarifikasi kesimpulan dari pimpinan DPR yang menyatakan PKB menyetujui dengan catatan atas pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada. Kami tegas menyatakan pembahasan tersebut belum layak untuk ditindaklajuti,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Abdul Wahid, Jumat (1/12/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR. 

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan ke-IX Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (21/11/2023). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dari sembilan fraksi DPR, enam menyatakan menerima, satu menolak, dan dua menerima dengan catatan. 

Wahid menyayangkan proses pengambilan keputusan dan kesimpulan atas pendapat masing-masing fraksi terhadap wacana pembahasan revisi RUU Pilkada yang dilakukan oleh pimpinan DPR. 

Menurutnya pimpinan DPR terkesan grusa-grusu sehingga tidak menangkap aspirasi dari masing-masing fraksi secara utuh. 

“Bahkan kami tidak diberikan waktu untuk menyampaikan pandangan fraksi secara resmi di hadapan rapat paripurna. Sehingga publik tidak mengetahui secara komprehensif sikap dari fraksi PKB,” katanya. 

Wahid menegaskan Fraksi PKB keberatan atas rencana  pengubahan dan pemajuan jadwal Pilkada serentak menjadi  September 2024. 

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak lebih baik sesuai jadwal awal yakni November  2024. 

“Kesepakatan pelaksanaan di November 2024 itu telah diatur dalam Undang-undang yang dahulu diputuskan secara matang dan telah menjadi kesepakatan fraksi-fraksi di DPR dengan Pemerintah termasuk Presiden RI,” katanya.

Fraksi PKB, kata Wahid, menilai saat ini tidak ada kegentingan maupun urgensi sehingga harus ada percepatan pelaksanaan Pilkada 2024. 

Alasannya agar kepala daerah bisa lebih cepat bekerja di Januari 2025 yang diajukan pemerintah terkesan dibuat-buat. 

“Apalagi pemerintah telah berkonsultasi dengan Komisi II terkait opsi penerbitan Perppu untuk percepatan jadwal Pilkada. Kalau saat ini pembahasan RUU terkait isu yang sama maka bisa memunculkan kerancuan,” katanya. 

Wahid mengungkapkan ada beberapa kejanggalan terkait keinginan pemerintah untuk mempercepat waktu Pilkada 2024. Salah satunya percepatan melalui revisi RUU Pilkada tersebut tidak disertai dengan naskah akademis (N/A).

“Padahal salah satu syarat pembahasan RUU harusnya didasarkan pada naskah akademis yang mengisyaratkan jika RUU tersebut telah dikaji dengan matang oleh banyak kalangan termasuk akademisi, masyarakat sipil, hingga praktisi Pemilu,” katanya. 

Fraksi PKB, kata Wahid khawatir jika kengototan pemerintah dalam mempercepat Pilkada 2024 memicu berbagai dampak negatif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk anggapan jika ada kepentingan politik kekuasaan untuk mempengaruhi hasil Pilkada Serentak 2024. 

“Kami khawatir keputusan-keputusan besar termasuk percepatan atau pemunduran waktu Pilkada akan kian memanaskan situasi politik jelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Masyarakat termasuk Pemerintah Indonesia tengah fokus membenahi konten di platform media sosial (medsos) yang berdampak negatif bagi anak-anak maupun remaja.
Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Umroh Suleha (50) menceritakan kejadian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, beberapa hari lalu.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 

Trending

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Selengkapnya

Viral