LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
pemeriksaan oknum dosen A yang diduga pelaku pelecehan seksual
Sumber :
  • ANTARA

Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Diperiksa Polisi

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum dosen FKIP Unsri diduga pelaku pelecehan seksual

Senin, 6 Desember 2021 - 13:44 WIB

Sumatera Selatan - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Sriwijaya (FKIP Unsri) yang diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik kepada mahasiswinya.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Senin (06/12/2021) mengatakan, oknum dosen FKIP Unsri yang berinisial A (34) itu telah memenuhi pemanggilan penyidik yang kedua kalinya sesuai agenda.

"Terlapor A tiba di Mapolda sekitar pukul 09.00 WIB didampingi penasihat hukumnya. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif," kata dia. A diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Menurut Masnoni, oknum dosen terlapor itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang dia lakukan terhadap korban berinisial DR yaitu mahasiswinya sendiri. Sementara ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga :

"Tidak menutup kemungkinan status terlapor berubah. Tapi masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik, tunggu saja prosesnya," ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya keterangan dari oknum dosen terlapor tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Lantaran penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari saksi yakni rekan korban dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unsri dan seorang tukang ojek langganan korban DR.

Bahkan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, kampus Indralaya, Ogan Ilir pada Rabu (1/12).

Hasil dari oleh TKP tersebut diketahui ada beberapa adegan yang menunjukkan oknum dosen terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum terlapor, Darmawan mengatakan, A telah mengakui adanya peristiwa tersebut. "Klien kami sudah mengakui peristiwa ini ada, dan sudah mendapatkan hukuman dari pihak kampus," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, oknum dosen tersebut sudah mendapatkan hukuman dari rektorat UNSRI, diantaranya berupa pencabutan sertifikasi dosennya, empat tahun tidak ada kenaikan pangkat dan pencabutan jabatan strukturalnya di FKIP, katanya.

Kendati demikian Ia mengharapkan, penyidik dapat mempertimbangkan sikap kooperatif yang dilakukan oleh kliennya itu.

Ia mengatakan, sebelum perkara ini ditangani pihak kepolisian antara pelapor dan klienya sudah dipertemukan atau dimediasi oleh pihak kampus. "Tentu atas hal itu kami mengharapkan dipertimbangkan oleh penyidik," katanya. Ant/Ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Borneo FC Vs Madura United di Championship Series Liga 1: Dua Gol Malik Risaldi Bawa Laskar Sape Kerrab Tantang Persib di Final

Hasil Borneo FC Vs Madura United di Championship Series Liga 1: Dua Gol Malik Risaldi Bawa Laskar Sape Kerrab Tantang Persib di Final

Madura United berhasil mencapai final Championship Series Liga 1 2023/2024, dengan menantang Persib Bandung di laga puncak, usai mengalahkan Borneo FC 3-2.
Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Tolak Jadi Menteri Prabowo, Fokus Nyagub di Aceh

Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Tolak Jadi Menteri Prabowo, Fokus Nyagub di Aceh

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, atau yang kerap disapa Muallem, membeberkan penolakan dirinya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo - Gibran.
Bertemu Menteri Selandia Baru, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Incar Target Perdagangan Naik 44 Persen Menjadi 2,45 Miliar Dolar AS

Bertemu Menteri Selandia Baru, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Incar Target Perdagangan Naik 44 Persen Menjadi 2,45 Miliar Dolar AS

Indonesia dan Selandia Baru menargetkan nilai perdagangan kedua negara naik hingga 44 persen menjadi 2,45 miliar dolar AS, atau sekitar Rp39 triliun di 2024. 
Imam Teguh Purnomo Ditugasi Airlangga Hartarto Jadi Balon Bupati Purworejo, Siap Menjalankan Perintah

Imam Teguh Purnomo Ditugasi Airlangga Hartarto Jadi Balon Bupati Purworejo, Siap Menjalankan Perintah

Bakal calon (balon) Bupati Purworejo Imam Teguh Purnomomendapatkan rekomendasi penugasan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjadi balon Bupati Purworejo. Surat Perintah Nomor 613/DPP/GOLKAR/XI/2023 itu diterbitkan pada tanggal 20 November 2023.
Mengerikan! Pengakuan Saksi saat Awal Lihat Pesawat Ringan PK-IFT Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Ada Korban Masih Hidup Terpental

Mengerikan! Pengakuan Saksi saat Awal Lihat Pesawat Ringan PK-IFT Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Ada Korban Masih Hidup Terpental

Salah saksi warga Kota Tangerang Selatan Banten, Ali Saali memberikan pengakuan atas peristiwa kecelakaan udara yang dialami pesawat ringan PK-IFP di Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Minggu (19/5/2024).
Festival Kresnayana di Cak Durasim Diramaikan Pesta Jenang dan Jajanan Khas Blitar Produk UMKM Lokal

Festival Kresnayana di Cak Durasim Diramaikan Pesta Jenang dan Jajanan Khas Blitar Produk UMKM Lokal

Taman Budaya Jatim dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur kembali menggelar kegiatan tahunan. Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Taman Budaya Jawa Timur
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya