News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Satu Warga Rohingya di Aceh Kasus Penyeludupan Orang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.
Senin, 18 Desember 2023 - 14:31 WIB
Warga etnis Rohingya Muhammed Amin (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia
Sumber :
  • ANTARA

Banda Aceh, tvOnenews.com- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

"Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar; yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Aceh, Senin.

Fahmi menjelaskan tersangka MA merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 warga asal Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu (10/12).

Rombongan pencari suaka asal Rohingya tersebut kini masih berada di parkiran bawah tanah Balai Meseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Usai mendarat, lanjut Fahmi, MA dan seorang warga Rohingya berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompok tersebut. Namun, keduanya lalu diamankan warga setempat dan diserahkan ke kantor kepolisian setempat.

Menurut Fahmi, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa telepon genggam milik tersangka MA dan AH.

"Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya, diduga kuat (mereka) terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terkait pemindahan warga etnis Rohingya dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh ke wilayah negara Indonesia," ujar Fahmi.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya, yakni berinisial AH, HB, MSA, A, MK, NI, MM, AU, MSI, Y, M, dan S.

MA ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (15/12) dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MA mengaku dia ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinasi warga-warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox's Bazar Bangladesh menuju ke Indonesia, dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang.

"Tersangka bertugas sebagai pengemudi kapal yang dibantu oleh saksi AH dan HB. Kemudian, tersangka juga bertugas untuk membagikan makanan dan minuman kepada penumpang kapal dan dibantu oleh saksi AH," kata Fahmi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Dikenal sebagai jiwa dari lini pertahanan Persipura Jayapura di masa keemasannya, lantas bagaimana nasib Bio Paulin sekarang?
Aset Tanah Ditertibkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Aset Tanah Ditertibkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara bertahap menertibkan aset tanah dengan jalan menerbitkannya sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat Garut.
Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi

Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi

Dalam menyiapkan para ahli dibidang pertambangan, PT Geo Mining Berkah (PT GMB) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang konsultan pertambangan, menggelar program kaderisasi pertambangan.
Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Laporan Kematian Istri Dipatuk Ular Tak Terdaftar

Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Laporan Kematian Istri Dipatuk Ular Tak Terdaftar

Seorang suami bernama Ng Kim Tjoa melalui kuasa hukumnya yakni Julianus Halawa melaporkan Kapolsek, Eks Kapolsek, serta dua anggota Polsek Danau Paris, Aceh Singkil ke Propam Mabes Polri pada Senin. (12/1/2026).
Bandingkan Kejanggalan Laga AC Milan vs Genoa dengan Inter vs Napoli, Media Italia: VAR Tidak Konsisten

Bandingkan Kejanggalan Laga AC Milan vs Genoa dengan Inter vs Napoli, Media Italia: VAR Tidak Konsisten

Media Italia sindir penerapan VAR yang tidak konsisten antara laga AC Milan vs Genoa dan Inter vs Napoli. AC Milan seharusnya bisa menang lawan Genoa kemarin.
Pantai Sepanjang Gunungkidul, Wisata Favorit di Jogja yang Kini Makin Tertata Rapi Mirip Konsep di Jimbaran

Pantai Sepanjang Gunungkidul, Wisata Favorit di Jogja yang Kini Makin Tertata Rapi Mirip Konsep di Jimbaran

Pantai Sepanjang di Gunungkidul, DI Yogyakarta sebagai destinasi wisata favorit di Jogja yang kini semakin ditata memiliki konsep seperti di Pantai Jimbaran, Bali.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT