GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Satu Warga Rohingya di Aceh Kasus Penyeludupan Orang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.
Senin, 18 Desember 2023 - 14:31 WIB
Warga etnis Rohingya Muhammed Amin (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia
Sumber :
  • ANTARA

Banda Aceh, tvOnenews.com- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

"Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar; yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Aceh, Senin.

Fahmi menjelaskan tersangka MA merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 warga asal Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu (10/12).

Rombongan pencari suaka asal Rohingya tersebut kini masih berada di parkiran bawah tanah Balai Meseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Usai mendarat, lanjut Fahmi, MA dan seorang warga Rohingya berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompok tersebut. Namun, keduanya lalu diamankan warga setempat dan diserahkan ke kantor kepolisian setempat.

Menurut Fahmi, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa telepon genggam milik tersangka MA dan AH.

"Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya, diduga kuat (mereka) terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terkait pemindahan warga etnis Rohingya dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh ke wilayah negara Indonesia," ujar Fahmi.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya, yakni berinisial AH, HB, MSA, A, MK, NI, MM, AU, MSI, Y, M, dan S.

MA ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (15/12) dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MA mengaku dia ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinasi warga-warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox's Bazar Bangladesh menuju ke Indonesia, dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang.

"Tersangka bertugas sebagai pengemudi kapal yang dibantu oleh saksi AH dan HB. Kemudian, tersangka juga bertugas untuk membagikan makanan dan minuman kepada penumpang kapal dan dibantu oleh saksi AH," kata Fahmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Siapa sangka Megawati Hangestri mampu memberikan efek besar setelah resmi bergabung bersama Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Wajah sumringah terlihat dari Hadi Sumanto (83) seorang peternak sapi di Dukuh Tugu, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
AS Tolak Visa Lima Pemain Timnas Irak Jelang Piala Dunia 2026, Bagaimana Nasib Bintang Persib Bandung?

AS Tolak Visa Lima Pemain Timnas Irak Jelang Piala Dunia 2026, Bagaimana Nasib Bintang Persib Bandung?

Laporan dari media Irak mengatakan bahwa Amerika Serikat telah menolak visa lima orang pemain Timnas Irak menjelang Piala Dunia 2026. Nasib bintang Persib Bandung, Frans Putros, belum diketahui.
SMAN 1 Pontianak Buka Suara soal Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Sebut Temukan Sejumlah Hal yang Perlu Dapat Perhatian dan Klarifikasi

SMAN 1 Pontianak Buka Suara soal Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Sebut Temukan Sejumlah Hal yang Perlu Dapat Perhatian dan Klarifikasi

SMAN 1 Pontianak akhirnya buka suara soal Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang saat ini menjadi sorotan. 
Terungkap, Alasan Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus PKB dan Ganti dengan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat

Terungkap, Alasan Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus PKB dan Ganti dengan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat

Dedi Mulyadi ungkap alasan wacanakan hapus PKB dan ganti jalan provinsi berbayar di Jawa Barat. Sistem baru disebut lebih adil bagi warga Jawa Barat.
Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral