News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Dibohongi Perusahaan Perkebunan Warga Minta Lahan kembali, Perusahaan: Tidak Bisa Dikembalikan Modal Belum Kembali

Merasa ditipu oleh perusahaan perkebunan sawit, sejumlah warga Desa Teupin Panah Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat meminta sertifikat tanah mereka
Rabu, 8 Desember 2021 - 16:50 WIB
Merasa Dibohongi Perusahaan Perkebunan Warga Minta Lahan kembali, Perusahaan: Tidak Bisa Dikembalikan Modal Belum Kembali
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir azhar

Aceh Barat-Merasa ditipu oleh perusahaan perkebunan sawit, sejumlah warga Desa Teupin Panah Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat meminta sertifikat tanah mereka.
 
Sejumlah masyarakat di Desa Teupin Panah Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat meminta  PT Betami untuk mengembalikan sertifikat tanah mereka karena sudah dipakai selama delapan tahun untuk kepentingan perusahaan (08/12/2021).
 
Juriah Kepala Desa Teupin Panah mengatakan ada 44,9 hektare lahan warga yang digunakan oleh perusahaan (PT Baitami). Lahan ini berada di luar HGU perusahaan, dengan janji setelah tiga tahun di gunakan nanti akan dikembalikan pada warga sebagai bentuk Plasma. Namun setelah 8 tahun tidak ada niat perusahaan untuk mengembalikan lahan tersebut kepada warga.
 
"Janji awalnya mereka meminta pinjam lahan warga seluas 44,9 hektare, nanti setelah tiga tahun lahan tersebut akan dikembalikan kepada warga, tapi hingga sekarang sudah 8 tahun. Saat warga meminta kembali, pihak perusahaan meminta ganti rugi terhadap tanaman sawit yang berada di dalam lahan tersebut," jelas Juriah.
 
Juriah juga menambahkan,  perusahaan yang mencoba merampas hak warga adalah bentuk melawan hukum dan ingkar janji. Warga tidak meminta bagi hasil dari lahan yang digunakan perusahaan selama 8 tahun, warga hanya minta kembalikan lahan mereka. Karena janjinya hanya di pakai 3 tahun sebagai tempat penyemaian bibit tapi nyatanya sekarang sudah 8 tahun disemai pohon sawit dan hasilnya sudah mereka nikmati.
 
"Warga tidak minta pembagian laba  tanaman sawit yang telah menguntungkan pihak perusahaan,  sesuai janji setelah tiga tahun lahan tersebut dikembalikan pada warga," pinta Juriah.
 
Masyarakat berharap ada niat baik dari perusahaan untuk mengembalikan sertifikat milik masyarakat tersebut.
 
"Kami minta etikat baik pihak perusahaan untuk mengembaikan lahan tersebut. Kami telah menolong pihak perusahaan saat sedang membutuhkan pertolongan namun kenapa sekarang saat kami minta kembali lahan kami mereka minta ganti rugi. Kami beri waktu dalam tiga hari jika tak ada niat baik, kami bawa masalah ini ke ranah hukum," tegas Juriah.
 
Sementara itu perusahaan perkebunan sawit PT Baitami, membenarkan bahwa sertifikat tanah milik warga Desa Teupin Panah, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, masih berada di tangan mereka. Tidak diserahkannya kepada pemilik, lantaran hasil kebun yang sudah digarap masih digunakan untuk menutupi modal yang sudah dikeluarkan selama proses.
 
 
 
Kepala Tata Usaha (KTU), PT Baitami, Ahmad, mengatakan, awalnya perusahaan berencana mencarikan dana kredit dengan sertifikat tanah warga sebagai jaminan. Karena pandemi Covid-19, pihak perbankkan tidak berani mengucurkan dana untuk pembangunan kebun plasma.
 
 
 
“Tanah masyarakat itu ada sertifikatnya, kemarin itu sertifikat diambil sama kebun, setelah dicek di Medan maupun di Meulaboh tidak ada mengucurkan dana, dana kredit untuk bangun plasma itu, kan bisanya kebun yang dibangun dananya dari kredit. Sertifikat ada diambil, cuma (pemodal) tidak ada yang mau karena pandemi kan,” kata Ahmad.
 
 
 
Dikatakannya, karena tidak ada permodalan dari pihak ketiga, sementara perusahaan sudah mengeluarkan dana untuk menggarap dan merawat perkebunan di lahan milik warga. Kendatipun, warga kini mempertanyakan perihal hasil yang sudah dikeluarkan dari kebun tersebut. 
 
 
 
Kata Ahmad, warga seharusnya tidak dibenarkan bertanya soal hasil yang keluar dari kebun di tanah masyarakat itu. Karena modal sudah dikeluarkan sebagai biaya membuat kebun.
 
 
 
Dari perusahaan sendiri, biaya sewa tanah sebagai solusi tengah. Masyarakat mendapat bayaran sewa tanah untuk per tahunnya, namun dengan harga wajar agar tidak terkesan memberatkan perusahaan.
 
 
 
“Setahu saya, kalau orang itu hitung hasil tidak boleh, karena belum ada ikat. Anggap sewa pertahun per hektare dengan harga wajar (perusahaan sewa tanah masyarakat), perusahaan akan bayarkan kepada masyarakat per tahunnya,” jelas Ahmad.
 
 
 
Di sisi lain, warga sendiri bersikeras meminta bagi hasil dari perkebunan sawit. Karena itu perusahaan juga mengambil sikap tegas, bahwa hasil itu tidak bisa diberikan kepada masyarakat lantaran modal yang sudah dikucurkan untuk pembuatan kebun masih belum kembali. 
 
 
 
Apalagi dari sertifikat masyarakat yang sudah terkumpul mencapai 110 sertifikat kepemilikan dengan luasan lahan mencapai 44,9 hektare, perusahaan tidak bisa memberikan modal, harus diajukan ke pihak ketiga seperti bank, agar bisa diberikan kredit.
 
 
 
Jika modal sudah kembali, kata Ahmad, perusahaan juga akan menjadikan kebun tersebut sebagai kebun plasma masyarakat, agar hasil yang dikeluarkan nantinya bisa dinikmati sesuai dengan  ketentuan perkebunan rakyat itu.
 
 
 
“Detailnya saya kurang tahu. Sekarang sarannya, kalau mereka minta hasil jadi harus bayar dulu karena tidak ada kredit yang keluar. Jalan tengahnya kita sewa tanah orang itu dengan harga yang wajar, hasil tetap untuk perusahaan, ujungnya kebun plasma perusahaan harus balik modal dulu,” demikian tutup Ahmad.(Chaidir Azhar/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral