News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Resmi Tetapkan Mantan Bendahara DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Kendaraan Dinas Senilai Rp1,3 Miliar

Mantan Bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang, RTA ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemeliharaan kendaraan dinas, penetapan status tersangka RTA dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Jumat, 10 Desember 2021 - 01:17 WIB
Logo DPRD Kabupaten Deli Serdang
Sumber :
  • Ahmad Sukri
Deli Serdang, Sumatera Utara - Mantan Bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang, RTA ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemeliharaan kendaraan dinas, penetapan status tersangka RTA dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RTA telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian negara atas pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang anggaran tahun 2018-2019. Oleh karenanya, kami menetapkan bersangkutan tersangka," ujar Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur SH MH melalui Kasi Intel Syahron Hasibuan yang diterima tvOnenews.com, Kamis (9/12).
 
Syahron menerangkan, kasus korupsi ini ditangani oleh pihaknya sejak 8 November 2021 lalu, Di mana dalam perawatan mobil dinas di Sekretariat DPRD Deliserdang sebanyak 23 unit tahun 2018 dan 18 unit tahun 2019  dengan anggaran Rp 6.027.978.000 adanya permainan untuk pergantian oli perbulannya, suku cadang dan pemeliharaan lainnya.
 
"Oleh karena itu, untuk membuktikan penyelewengan anggaran, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tenaga ahli dari akuntan publik independen. Hasilnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,3 Miliar tak dapat dipertanggungjawabkan, dimana hal tersebut dilakukan oleh IPH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perawatan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang bekerjasama dengan JL merupakan pemilik bengkel CV Marguna tempat puluhan mobil dilakukan perawatan," paparnya.
 
Dengan demikian, lanjut Syahron penetapan tersangka yang dilakukan pihaknya bukan hanya terhadap RTA, tapi IPH dan JL. 
 
"Korupsi berjamaah dilakukan oleh ketiga tersangka. IPH berperan mengajak JL untuk kongkalikong  pengeluaran dana perawatan mobil dinas yang fiktif. Dia (JL) pun menyetujui sehingga dibuatkan kwitansi. Selanjutnya, kwitansi diberikan kepada RTA selaku bendaraha Sekwan pada waktu itu yang kemudian dikeluarkan dananya diduga untuk kepentingan pribadi," sambungannya.
 
Para tersangka sambung disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Dalam waktu dekat, kami segera merampungkan proses penyidikannya untuk ditingkatkan pada tahap penuntutan guna memperoleh kepastian hukum bagi para tersangka. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan muncul nama-nama baru perampok uang negara," tutupnya.(Sukri/ade)
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detail Kota Bakal Punya "Rasa" Sunda, Dedi Mulyadi Rombak Wajah Sumedang Jadi Kawasan Strategis

Detail Kota Bakal Punya "Rasa" Sunda, Dedi Mulyadi Rombak Wajah Sumedang Jadi Kawasan Strategis

Kabupaten Sumedang kini diproyeksikan menjadi pusat penguatan budaya Sunda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
Tragedi Knalpot Brong di Gowa Sulsel: Pemuda Kritis Ditikam, Pelaku Kini Mendekam di Sel

Tragedi Knalpot Brong di Gowa Sulsel: Pemuda Kritis Ditikam, Pelaku Kini Mendekam di Sel

Kasus penganiayaan berat yang sempat menghebohkan media sosial di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. 
Terpopuler News: Reaksi Dedi Mulyadi Tahu Perlintasan Kereta Diduduki Kelompok Warga, hingga Kiai Lecehkan 50 Santri di Pati

Terpopuler News: Reaksi Dedi Mulyadi Tahu Perlintasan Kereta Diduduki Kelompok Warga, hingga Kiai Lecehkan 50 Santri di Pati

Reaksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengetahui perlintasan kereta dijaga kelompok warga. Kiai diduga melakukan pelecehan seksual kepada 50 Santri di Pati
'Persiapkan Diri dengan Baik' Jadi Pesan Pelatih Hillstate untuk Megawati Hangestri, Rumor ke V-League Kian Nyata?

'Persiapkan Diri dengan Baik' Jadi Pesan Pelatih Hillstate untuk Megawati Hangestri, Rumor ke V-League Kian Nyata?

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung memberi pesan 'persiapkan diri dengan baik' kepada Megawati Hangestri sekaligus isyarat kalau Mega akan balik ke Korea Selatan
Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan signifikan selama periode libur panjang Hari Buruh Internasional 2026. 

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan skema pembinaan khusus bagi kelompok pengacau keamanan yang terlibat ricuh di Dago Bandung beberapa waktu lalu. 
Tragedi Knalpot Brong di Gowa Sulsel: Pemuda Kritis Ditikam, Pelaku Kini Mendekam di Sel

Tragedi Knalpot Brong di Gowa Sulsel: Pemuda Kritis Ditikam, Pelaku Kini Mendekam di Sel

Kasus penganiayaan berat yang sempat menghebohkan media sosial di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. 
Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter yang meninggal dunia saat menjalani program internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan signifikan selama periode libur panjang Hari Buruh Internasional 2026. 
Selengkapnya

Viral