LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Pekerja/Buruh
Sumber :
  • Istimewa

Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Pekerja/Buruh

Diskriminasi kepada pekerja/buruh untuk mengimplementasikan hak politiknya terus terjadi sepanjang masa tahapan Pemilu.

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:43 WIB

tvOnenews.com - Diskriminasi kepada pekerja/buruh untuk mengimplementasikan hak politiknya terus terjadi sepanjang masa tahapan Pemilu. Sejak dimulainya tahapan verifikasi partai politik, banyak terjadi kasus pekerja/buruh yang dilarang oleh instansi atau perusahaan tempatnya bekerja untuk menjadi pengurus, bahkan untuk sekedar menjadi anggota Partai Buruh. 

Untuk para bos dan pemegang jabatan di level manajemen bisa dengan bebas berpartai, tetapi buruhnya dilarang berpolitik. Ancamannya selalu seragam, jika berpolitik akan dipecat atau kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.

Bahkan sampai ada perusahaan yang melarang pekerjanya untuk membuat postingan yang terkait dengan partai politik di media sosial. Gerak-gerik pekerja diluar perusahaan pun dimata-matai. 

Kondisi lebih parah terjadi di masa tahapan pencalonan. Banyak caleg Partai Buruh yang dipaksa cuti tanpa dibayarkan upahnya. Sebagian yang lain diminta mengundurkan diri setelah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU.   

Baca Juga :

Kasus yang paling ironis terjadi di Sulawesi Utara. Sebuah perusahaan BUMN secara sengaja menghambat kader Partai Buruh untuk ikut dalam pencalonan dengan cara tidak menerbitkan surat pemberhentian, sedangkan buruh bersangkutan sudah berulang kali mengajukan permohonan berhenti dari tempatnya bekerja. Akibatnya, KPU Sulut mencoret kader Partai Buruh dari DCT.

Kasus-kasus diatas sejatinya tidak akan terjadi jika Bawaslu menjalankan "fungsi pencegahan" dengan cara mengingatkan instansi dan perusahaan tentang hak politik para buruh. Sayangnya, Bawaslu hanya berdiam diri. Bahkan Bawaslu membenarkan tindakan pencoretan kader Partai Buruh dari DCT DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Padahal Bawaslu seharusnya justru berperan melindungi hak politik warga negara.

Sejak terbit Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003, tanggal 24 Februari 2004, dan dinyatakan kembali dalam banyak putusan yang lain, MK telah tegas menyatakan bahwa Hak konstitusional warga negara untuk berpolitik (political right), khususnya hak untuk dipilih (right to be candidate) adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang, dan konvensi internasional, sehingga pembatasan, penyimpangan, peniadaan, dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dari warga negara.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Merasakan Udara Semakin Panas Akhir-akhir Ini? Begini Penjelasan BMKG, Bukan Heatwave Tapi...

Merasakan Udara Semakin Panas Akhir-akhir Ini? Begini Penjelasan BMKG, Bukan Heatwave Tapi...

BMKG menjelaskan udara yang semakin panas akhir-akhir ini disejumlah wilayah di Indonesia. Ternyata yang sedang terjadi bukan termasuk heatwave melainkan...
Hardiknas, Mendikbudristek Nadiem: Gerakan Merdeka Belajar Upaya Majukan Pendidikan RI

Hardiknas, Mendikbudristek Nadiem: Gerakan Merdeka Belajar Upaya Majukan Pendidikan RI

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan gerakan Merdeka Belajar merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasi dan memajukan pendidikan Indonesia.
1500 Prajurit dan Masyarakat Umum Gowes Bareng, Peringati Hari Pendidikan TNI AL

1500 Prajurit dan Masyarakat Umum Gowes Bareng, Peringati Hari Pendidikan TNI AL

Bersatu bersama rakyat, sekitar 1.500 goweser yang terdiri dari TNI-Polri dan masyarakat umum mengikuti Navy Fun Bike dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Angkatan Laut (Hardikal) ke-78 dengan mengelilingi markas TNI AL Wilayah Moro Krembangan, Surabaya, Rabu (1/5/2024).
Rumah Digerebek Polisi, Oknum ASN Lari ke Kamar Mandi, Perbuatannya Membahayakan Banyak Orang

Rumah Digerebek Polisi, Oknum ASN Lari ke Kamar Mandi, Perbuatannya Membahayakan Banyak Orang

Ajun Komisaris Besar Polisi Muh Fajri Mustafa mengatakan, oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ditangkap polisi Polda Sulawesi Selatan itu berinisial RS.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Kamis 2 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini juga Cancer.
Hadits Perkuat Semangat Ibadah Syawal dari Kegiatan Muhasabah, Mujahadah, Muraqabah

Hadits Perkuat Semangat Ibadah Syawal dari Kegiatan Muhasabah, Mujahadah, Muraqabah

Bulan syawal memiliki identik jaga semangat umat Islam untuk terus meraih amalan dan ibadah. Untuk menjaga kualitas ibadah umat Islam harus amalkan kegiatan 3M.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya