GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Pekerja/Buruh

Diskriminasi kepada pekerja/buruh untuk mengimplementasikan hak politiknya terus terjadi sepanjang masa tahapan Pemilu.
Selasa, 2 Januari 2024 - 16:43 WIB
Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Pekerja/Buruh
Sumber :
  • Istimewa

Putusan Mahkamah tersebut antara lain didasari oleh adanya ketentuan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan: Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ada pula Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan: Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 

Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 25 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik), dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga turut dijadikan landasan oleh Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan alasan hukum diatas, maka Partai Buruh mendesak kepada Bawaslu untuk, pertama, menerbitkan himbauan kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, maupun perusahaan swasta untuk tidak melakukan tindakan pelarangan, pengancaman, serta intimidasi kepada pekerja/buruh yang menjadi anggota, pengurus, termasuk menjadi calon anggota legislatif atau caleg. Bawaslu harus memberikan jaminan kebebasan berpolitik kepada para pekerja/buruh. 

Kedua, Bawaslu RI harus mengambil alih kasus caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara asal Partai Buruh yang dicoret dari DCT melalui mekanisme Koreksi Putusan dengan cara membatalkan Putusan Bawaslu Sulawesi Utara, sebagaimana hal tersebut dibenarkan menurut ketentuan Pasal 85 Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Move On dari Hasil Buruk di COTA, Marc Marquez Siapkan Senjata Khusus Tatap MotoGP Spanyol 2026

Move On dari Hasil Buruk di COTA, Marc Marquez Siapkan Senjata Khusus Tatap MotoGP Spanyol 2026

Marc Marquez bakal perbaiki satu hal untuk tampil lebih kompetitif di MotoGP Spanyol 2026
Reaksi Dony Tri Pamungkas usai Dipuji John Herdman hingga Disarankan Calvin Verdonk Berkarier di Eropa karena Tampil Impresif Bersama Timnas Indonesia

Reaksi Dony Tri Pamungkas usai Dipuji John Herdman hingga Disarankan Calvin Verdonk Berkarier di Eropa karena Tampil Impresif Bersama Timnas Indonesia

Dony Tri Pamungkas bereaksi usai dipuji John Herdman dan Calvin Verdonk di FIFA Series 2026 sampai disarankan ke Eropa. Simak respons berkelas pemain Persija.
Jalan Objek Wisata Telaga Ngebel Ponorogo Putus Total Akibat Longsor

Jalan Objek Wisata Telaga Ngebel Ponorogo Putus Total Akibat Longsor

Jalan lingkar objek wisata Telaga Ngebel, Ponorogo, putus total setelah tebing di pinggir jalur tersebut longsor.
Gagal Podium di COTA, Marc Marquez Akui Tak Menikmati Balapan

Gagal Podium di COTA, Marc Marquez Akui Tak Menikmati Balapan

Marc Marquez kembali mendapat hasil minor usai gagal merebut podium di MotoGP Amerika 2026
Jadwal Final Playoff Piala Dunia 2026 Zona Eropa Dini Hari Nanti: Timnas Italia Bertekad Hapus Mimpi Buruk

Jadwal Final Playoff Piala Dunia 2026 Zona Eropa Dini Hari Nanti: Timnas Italia Bertekad Hapus Mimpi Buruk

Sebanyak empat tiket akan diperebutkan di final playoff Piala Dunia 2026 zona Eropa pada dini hari nanti WIB. Timnas Italia menjadi salah satu yang berpeluang meraihnya.
Pegadaian dan SMBC Corporation Teken MoU di Forum Indonesia-Jepang, Ini yang Disepakati

Pegadaian dan SMBC Corporation Teken MoU di Forum Indonesia-Jepang, Ini yang Disepakati

Pegadaian menempatkan kolaborasi dengan mitra global seperti SMBC Group sebagai bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan kapasitas pendanaan, kapabilitas ESG, dan daya saing di tingkat regional.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral