News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, PN Jakpus Beberkan Pasal-pasalnya

Sah, ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberkan pasal-pasal yang menjerat Rafael
Senin, 8 Januari 2024 - 15:06 WIB
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, PN Jakpus Beberkan Pasal-pasalnya
Sumber :
  • tim tvOne - Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kini Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh PN Jakpus, pada Senin (8/1/2023). 

Hal ini lantaran, Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa di ruang sidang, Senin (8/1/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun selama 14 tahun penjara," sambungnya.

Dalam kasus ini, Rafael dinilai melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, dia juga disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Terakhir, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Maka dari itu, Rafael Alun Trisambodo telah dijatuhi tuntutan selama 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Bahkan, Rafael alun dituntut jaksa karena telah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," ujar jaksa di ruang sidang pada Senin (11/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menjelaskan bahwa Rafael Alun juga turut dijatuhi pidana tambahan. Dia dijatuhi bayar uang pengganti sebesar Rp 18,9 Miliar.

Jika dia tak bisa membayar uang pengganti tersebut dalam kurun waktu satu bulan, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

​​​​​​​Nina akui mentalnya terganggu usai terima banyak DM soal kasus kehilangan bayi di RS yang sama, trauma makin dalam setelah bayinya nyaris tertukar.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
RDPU di DPR RI, MAI Soroti Persoalan Sinkronisasi Data

RDPU di DPR RI, MAI Soroti Persoalan Sinkronisasi Data

Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) menyampaikan sejumlah pandangannya ke Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam. 
Sokong Visi Presiden Prabowo, William Tawarkan Konsep HIPMI 8%

Sokong Visi Presiden Prabowo, William Tawarkan Konsep HIPMI 8%

Bursa calon Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI semakin menarik disimak jelang pelaksanaan Munas ke-XVIII.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam. 
Selengkapnya

Viral