News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Informasi Pusat Sebut Ada Informasi Dikecualikan Terkait Pertahanan dan Keamanan Negara di Undang-Undang

Dalam debat ketiga tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Politik Luar Negeri, dan Geopolitik, terdapat perdebatan bahwa ada informasi yang tidak bisa diungkap di publik dan bersifat rahasia.
Senin, 8 Januari 2024 - 17:05 WIB
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Dalam debat ketiga tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Politik Luar Negeri, dan Geopolitik, terdapat perdebatan bahwa ada informasi yang tidak bisa diungkap di publik dan bersifat rahasia.

Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, melalui keterangan Wakil Ketua-nya, Arya Sandhiyudha, menyebutkan bahwa di Undang-Undang (UU) terdapat ketentuan informasi mana yang bersifat rahasia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pembuka, Arya menyatakan bahwa hanya akan menyebutkan teks muatan yang ada di UU, "pertama, kita terlepas dulu dari pernyataan dan interpretasi atas pernyataan antara calon Presiden dalam debat tersebut. Jadi saya hanya akan menyebutkan pasal dan ayat terkait informasi yang dikecualikan terkait pertahanan dan keamanan negara. Silahkan nanti masing-masing calon Presiden dan pakar Keterbukaan Informasi Publik yang ada di setiap tim berdiskusi tentang substansi yang dimaksud dalam debat."

Arya yang memiliki latar studi strategis, pertahanan, dan keamanan dari Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapura ini menyebutkan lebih detail, bahwa Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan adanya beberapa hal yang terkategori Kepentingan Negara itu masuk informasi yang dikecualikan, 

"Ada kepentingan negara, kepentingan bisnis, dan kepentingan pribadi yang terkategori informasi dikecualikan di UU 14/2008 yaitu kepentingan negara (pasal 17 huruf a, c, d, f, dan i), bisnis (pasal 17 huruf b, d, dan e), dan pribadi (pasal 17 huruf g dan h)."

Arya menjelaskan bahwa UU KIP merupakan pedoman hukum terkait hak informasi masyarakat dan mempersilahkan para calon dan tim menjadikan UU tersebut acuan, sehingga hak keterbukaan atas informasi dapat digunakan untuk kebutuhan bermanfaat sekaligus tidak merugikan beberapa kepentingan mendasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi UU ini pedoman hukum ‘kedaulatan rakyat’ atas informasi masyarakat yang telah menggariskan bahwa ada beberapa informasi yang wajib dijaga dan dilindungi, pedoman hukum ini hadir untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak masyarakat atas informasi, sekaligus jaminan agar keterbukaan tidak merugikan," sebut Arya menegaskan tujuan dari pedoman di UU tersebut.

Arya yang juga peraih gelar Doktor bidang Hubungan Internasional dari Turki ini, menyebutkan bagian pasal dan ayat berkaitan pertahanan dan keamanan negara, "ada di Bab V tentang Informasi yang Dikecualikan pada pasal 17 huruf C."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nanda Persada Beri Dukungan ke Ruben Onsu di Tengah Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Nanda Persada Beri Dukungan ke Ruben Onsu di Tengah Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Ucapan dukungan mantan manajer Sarwendah diunggah ulang (repost) oleh Ruben Onsu. Ayah angkat Betrand Peto itu seakan beri pesan tersirat fokus menghadapi ujian
Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 62,5 Kg di Jakarta Barat, Dua Kurir Ditangkap

Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 62,5 Kg di Jakarta Barat, Dua Kurir Ditangkap

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, dua pria yang didapati membawa barang haram tersebut berhasil diamankan.
Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan kompetisi kinerja antardaerah sebagai momentum untuk memperkuat implementasi berbagai agenda pembangunan.
Lupakan Laurin Ulrich, Timnas Indonesia Bisa Panggil Putra Eks Real Madrid Buat Jadi Penerus Thom Haye di Lini Tengah

Lupakan Laurin Ulrich, Timnas Indonesia Bisa Panggil Putra Eks Real Madrid Buat Jadi Penerus Thom Haye di Lini Tengah

Timnas Indonesia memiliki opsi pemain keturunan untuk memperkuat lini tengah. Setelah Laurin Ulrich dipanggil Jerman, putra eks Real Madrid bisa jadi pilihan.
Profil dan Rekam Jejak Danny Setiawan, Mantan Gubernur Jabar yang Meninggal Dunia

Profil dan Rekam Jejak Danny Setiawan, Mantan Gubernur Jabar yang Meninggal Dunia

Berikut profil lengkap dan jejak perjalanan karier Danny Setiawan, mantan Gubernur Jabar periode 2003-2008 yang meninggal dunia pada Sabtu, 19 September 2026.
Dipimpin Syaikh Muhammad Fadil Al Jailani, Gubernur Khofifah bersama Bupati Mojokerto dan Masyarakat Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Dipimpin Syaikh Muhammad Fadil Al Jailani, Gubernur Khofifah bersama Bupati Mojokerto dan Masyarakat Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Gubernur Khofifah bersama Bupati Al Barra dan jamaah memanjatkan doa agar hujan segera turun di tengah kemarau panjang yang berdampak pada 24 kabupaten/kota di Jawa Timur. Sholat Istisqa’ dan doa bersama digelar di halaman Pendopo Kabupaten Mojokerto.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Media sosial dihebohkan dengan kabar munculnya grup gay. Hal ini menarik perhatian warganet dan dikecam bisa segera diusut pihak terkait.
Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.
Shin Tae-yong Sedih Persija Terusir ke Bali Jelang Lawan Java United, Kirim Pesan Khusus ke Jakmania

Shin Tae-yong Sedih Persija Terusir ke Bali Jelang Lawan Java United, Kirim Pesan Khusus ke Jakmania

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, tidak menyembunyikan kekecewaannya jelang menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral