News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Kritik Tajam soal Sandiaga Uno Blak-blakan Dukung Beach Club Raffi Ahmad di Kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul

Pengamat kritik tajam soal Sandiaga Uno blak-blakan dukung Beach Club Raffi Ahmad di kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul yang disorot semua pihak.
Senin, 8 Januari 2024 - 18:08 WIB
Artis Raffi Ahmad.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Dukungan pembangunan beach club Raffi Ahmad di kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memunculkan polemik baru. 

Sebab dukungan tersebut tanpa ada kajian sosiologi serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlalu naif dan jangan numpang viral bagi seorang menteri mendukung sebuah proyek investasi yang dihasilkan dari sebuah diskusi, tanpa dilakukan terlebih dahulu tanpa ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko kepada awak media, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Dia lantas mempertanyakan sikap Sandiaga yang seharusnya turut mengajak Walhi dan Kementerian LHK untuk mendiskusikan bersama.

tvonenews

Hal itu diperlukan usai adanya temuan potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul jika pembangunan Beach Club Raffi Ahmad tersebut dilanjutkan. 

"Jangan berlindung dengan potensi investasi dan nama Raffi Ahmad, atau bahkan membandingkan beach club lain yang sudah berdiri dan langsung memberikan dukungan. Seharusnya Pak Sandiaga ya melakukan evaluasi juga terhadap beach club lain, dan mengajak Menteri LHK serta WALHI diskusi atas temuannya," ujarnya.

Selain mengabaikan adanya UU Nomor 32 Tahun 2009, Sandiaga Uno juga dinilai melupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. 

Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain.

Menurutnya lingkungan hidup di kawasan Ekologis Karst Gunung Kidul harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan.

"Indonesia juga berada pada posisi yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dampak melakukan pembiaran atas potensi kerusakan lingkungan dengan alasan investasi di kawasan Karst yakni turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan punahnya keanekaragaman hayati. Kondisi ini dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial," kata dia.

Selain itu, Yanuar mengkritik pemerintah jangan hanya memikirkan investasi tanpa memikirkan sejumlah asas Lingkungan Hidup yang harus dipenuhi dalam mengambil sebuah kebijakan pembangunan. 

Dirinya menilai Sandiaga melupakan sejumlah asas-asas yang wajib diperhatikan karena sudah ada dalam UU.

"Yakni seperti asas kelestarian dan keberlanjutan adalah bahwa setiap orang memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu generasi dengan melakukan upaya pelestarian daya dukung ekosistem dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ada asas keserasian dan keseimbangan, asas keterpaduan, asas manfaat, asas kehati-hatian, asas keadilan.

"Kemudian asas ekoregion yakni  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan karakteristik sumber daya alam, ekosistem, kondisi geografis, budaya masyarakat setempat, dan kearifan lokal. Dan asas keanekaragaman hayati, yaitu  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan upaya terpadu untuk mempertahankan keberadaan, keragaman, dan keberlanjutan sumber daya alam hayati yang terdiri atas sumber daya alam nabati dan sumber daya alam hewani yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem," tandas dia.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Terkuat Pelatih Memilih Megawati Hangestri untuk Bergabung ke Hyundai Hillstate

Alasan Terkuat Pelatih Memilih Megawati Hangestri untuk Bergabung ke Hyundai Hillstate

Siapa yang tak mengenal Megawati Hangestri, atlet voli Indonesia yang kariernya melambung ke berbagai negara. Kini ia bergabung ke Hyundai Hillstate.
512 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Ini Respons BGN

512 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo, Jawa Timur.
Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Membalas serangan mematikan AS di sebuah acara pernikahan di negara Republik Islam itu, militer Iran menyerang pangkalan-pangkalan Amerika Serikat yang berada di Kuwait, Bahrain, Yordania, dan Irak. 
Banjir Peluang! 6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Karier Besok 4 September 2026

Banjir Peluang! 6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Karier Besok 4 September 2026

Banjir peluang! Simak 6 zodiak yang diprediksi paling beruntung soal karier besok, 4 September 2026. Siapa yang bakal dapat apresiasi dan kepercayaan baru?
KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah soal terungkapnya didalam fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji ke Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI 2024, Nusron Wahid.
Top 3 Sport: Megawati Hangestri Sudah Debut, Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, hingga MeJor Malu-malu Joget Brasil

Top 3 Sport: Megawati Hangestri Sudah Debut, Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, hingga MeJor Malu-malu Joget Brasil

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dinamika skuad Hyundai Hillstate menjelang bergulirnya kompetisi resmi.

Trending

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, DPR: Lagi-lagi Masih Terjadi Hal Seperti Ini

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, DPR: Lagi-lagi Masih Terjadi Hal Seperti Ini

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo.
Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menilai daerah memiliki posisi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul sekaligus melahirkan calon pemimpin masa depan Indonesia.
Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Sebanyak 11 Hakim Agung, 2 Hakim Ad Hoc HAM, dan 1 Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) RI resmi dilantik pada Rabu (2/9/2026).
Komitmen Perluas Akses Energi Berujung Sabet Penghargaan

Komitmen Perluas Akses Energi Berujung Sabet Penghargaan

Sejumlah pihak turut berkomitmen memperkuat akselerasi pengembangan serta memperluas akses energi terbarukan di Indonesia.
Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Pemain voli, Jordan Wilson tengah menjadi sorotan bersama Megawati Hangestri. Keduanya sama-sama berbakat dan bermain di klub yang sama yaitu Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral