News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Aiman, Giliran Anies yang Dilaporkan, Begini Tahap-tahap Pembuktian Kebohongan yang Diungkap oleh Reza Indragiri

Setelah Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan, kini, giliran capres Anies Baswedan yang dilaporkan. Reza Indragiri ungkap tahapan pembuktiannya.
Rabu, 10 Januari 2024 - 06:48 WIB
Setelah Aiman, Giliran Anies yang Dilaporkan, Begini Tahap-tahap Pembuktian Kebohongan yang Diungkap oleh Reza Indragiri
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Pertarungan antara ketiga calon presiden (capres) dan pendukungnya semakin tampak.

Saling lapor pun terjadi antara pendukung masing-masing capres di Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan pernyataan yang seolah-olah menuding polisi tidak netral dan mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Kasus Aiman tersebut, saat ini telah naik ke tahap penyidikan setelah kepolisian selesai melakukan serangkaian gelar perkara dan mendapati adanya dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.

Sementara, pascadebat ketiga yang digelar MInggu (7/1/2024) lalu, capres nomor urut 1 Anies Baswedan akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan fitnah terkait tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto.


Prabowo Subianto dan Anies Baswedan (kolase tim tvOnenews)

Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

Maka, jika Aiman dan Anies berbohong seperti klaim pelapor mereka dan polisi dijadikan sebagai sasaran narasi bohong (fitnah), bolehkah polisi memperkarakannya?

Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reza Indragiri mengatakan bahwa itu diperbolehkan.

“Boleh. Tapi polisi yang dianggap telah menjadi sasaran fitnah itu adalah personel polisi (police officer), bukan lembaga kepolisian (police institution),” ujar Reza dalam keterangan tertulisnya kepada tvOnenews.com pada Rabu (10/1/2024). 

“Jadi, spesifik anggota polisi tertentu yang telah dikenai fitnah, bukan polisi secara keseluruhan,” sambungnya. 

Maka kata Reza, dengan kata lain, tuduhan palsu (false accusation)-nya diarahkan ke siapa, maka dialah yang membawa si penuduhnya ke proses hukum. 

“Bukan malah kantor apalagi organisasi tempat dia bekerja, yang membawanya ke ranah pidana,” jelas Reza.

Menurut Reza, jika yang memperkarakan si pemfitnah adalah institusi polisi, maka akan juga muncul dua persoalan logika. 

“Pertama, polisi adalah lembaga pelindung,” ujar Reza. 

“Seberapa mungkin polisi--sebagai pelindung--bisa menjadi korban?” sambungnya.

Kemudian yang kedua, kata Reza bagaimana mengatasi kemungkinan campur aduknya kepentingan polisi sebagai korban dan kewenangan polisi sebagai penegak hukum?

“Penyidik menangani korban yang notabene dirinya sendiri, akuntabilitasnya akan seperti apa?” tanya Reza.

Menurut Reza, apa yang Aiman dan Anies katakan, oleh para pelapor mereka, dianggap sebagai fitnah.


Prabowo Subianto dan Anies Baswedan (tim tvOnenews/Bagas)

“Yang mencemari nama baik polisi dan Prabowo,” jelasnya. 

Maka menurut Reza, dalam kasus sedemikian rupa, tahap-tahap pembuktiaannya dimulai dari memastikan dahulu.

“Memastikan bahwa perbuatan atau perkataan Aiman dan Anies yang dinilai mencemari nama baik itu benar-benar ada,” ujar Reza.

Kemudian, jika memang ada, buktikan bahwa Aiman dan Anies mengucapkan perkataan bohong mereka dengan dilatarbelakangi itikad buruk. 

“Yakni, harus dibuktikan bahwa Aiman dan Anies mutlak tidak peduli akan ketidakakuratan data mereka,” saran Reza. 

“Mereka tahu bahwa data mereka salah, tapi tetap mereka lontarkan ke publik,” sambungnya.

Kemudian kata Reza yang ketiga ini harus dibuktikan ketika tahap kedua tadi terkesampingkan. 

“Yaitu, harus dibuktikan bahwa Aiman dan Anies tidak mengambil langkah sungguh-sungguh untuk mengecek benar tidaknya data mereka,” kata Reza. 

Maksud Reza di sini adalah, setelah menerima data, Aiman dan Anies tidak melakukan pengecekan data kembali.

“Tidak melakukan tabayyun (check and recheck) atas data tersebut, melainkan langsung menyampaikannya ke publik,” ujar Reza.

Selain itu, Reza juga menambahkan bahwa hukum mengenakan beban pembuktiannya jauh lebih ketat ketika dalam beberapa situasi. 

“Pertama, ketika yang menjadi sasaran narasi bohong adalah pejabat publik atau tokoh publik,” katanya. 

Kedua, ketika narasi bohong itu dikemukakan pada masa kampanye politik.

“Pengenaan standar pembuktian superketat itu dilandasi pandangan bahwa pejabat publik ataupun alat negara memang secara kodrati selama-lamanya selalu menjadi sasaran sorotan negatif khalaya,” kata Reza. 


Tiga Capres Pemilu 2024 (tim tvOnenews/Bagas)

Maka kata Reza, hal ini semakin relevan pada masa kontestasi demokrasi.

“Di mana masyarakat punya kepentingan untuk mengetahui atau diberitahu ihwal segala kebaikan dan keburukan calon pemimpin mereka,” jelasnya.

Reza kemudian mengatakan, maka dari itu pengetatan beban pembuktian pada dasarnya merupakan safeguard yang negara sediakan agar masyarakat tidak salah dalam memilih pejabat atau pemimpin. 

“Pengetatan standar pembuktian ada tidaknya itikad tidak baik, merupakan privilese dari negara bagi segenap warganya di masa kampanye politik,” ujar Reza. 

“Jadi, kepentingan masyarakat yang diutamakan di atas hak pejabat publik dan alat negara itu sendiri,” sambungnya.

Reza juga mengingatkan bahwa para pejabat atau alat negara perlu ekstra tebal telinga, terutama di masa pesta demokrasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada masa kampanye politik, ketika politisi atau kontestan dipandang telah menyajikan data ngawur di panggung debat atau sejenisnya, koreksi harus dilakukan lewat data tandingan di forum kampanye pula,” katanya. 

“Bukan dengan merepotkan apalagi mencari "perlindungan" ke institusi penegakan hukum,” sambungnya. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KOVO Cup 2026 Mulai dalam Waktu Dekat, Pelatih Hyundai Hillstate Malah Dihadapkan Keputusan Krusial

KOVO Cup 2026 Mulai dalam Waktu Dekat, Pelatih Hyundai Hillstate Malah Dihadapkan Keputusan Krusial

Menjelang dimulainya KOVO Cup 2026, pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, dihadapkan dengan sebuah keputusan krusial terkait komposisi skuad terbaiknya.
Tiba di Singapura, Gavin Lee Respons Kekecewaan Suporter Imbas Kalah Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Tiba di Singapura, Gavin Lee Respons Kekecewaan Suporter Imbas Kalah Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Singapura menutup turnamen dengan kontroversi kekalahan atas Malaysia di laga pamungkas FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (1/10/2026). 
Temuan Influenza A di Tangerang Capai 30 Ribu Kasus Sepanjang Januari-September 2026, Kadinkes: Hampir Ribuan Kasus per Bulan

Temuan Influenza A di Tangerang Capai 30 Ribu Kasus Sepanjang Januari-September 2026, Kadinkes: Hampir Ribuan Kasus per Bulan

Temuan paparan influenza A di Kabupaten Tangerang mencapai 30.000 kasus sepanjang periode Januari hingga September 2026 atau hampir ribuan kasus per bulan.
Thomas Tuchel Akui Pemain Manchester City Was-was, Persiapan Inggris di UEFA Nation League

Thomas Tuchel Akui Pemain Manchester City Was-was, Persiapan Inggris di UEFA Nation League

Menurut Thomas Tuchel, para pemain Manchester City yang sedang berada di skuad Inggris wajar merasa khawatir karena masa depan klub mereka masih belum jelas.
12 Orang Luka-luka, KAI Ungkap Eskalator Stasiun Duri Belum Dioperasikan

12 Orang Luka-luka, KAI Ungkap Eskalator Stasiun Duri Belum Dioperasikan

Insiden kerusakan fasilitas bagi penumpang terjadi di Stasiun Duri, Jakarta Barat pada Sabtu (3/10/2026).
Viral Video 8 Detik Remaja Diduga Berbuat Asusila, Ingatkan Peran Orang Tua dalam Membimbing Anak

Viral Video 8 Detik Remaja Diduga Berbuat Asusila, Ingatkan Peran Orang Tua dalam Membimbing Anak

Media sosial dihebohkan dengan adanya satu video yang memperlihatkan dua remaja diduga berbuat asusila.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Lolos ke final bukan sekadar prestasi, juga membawa 'angin tenang' di luar lapangan.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Profil Irjen Pol Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya yang Baru Bergelar Profesor

Profil Irjen Pol Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya yang Baru Bergelar Profesor

Inilah profil Irjen Pol Dadang Hartanto Kapolda Metro Jaya yang baru. Ternyata Kapolda Metro Jaya yang baru ini memiliki gelar profesor.
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Selengkapnya

Viral