LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komnas Perempuan: Kasus kekerasan naik dua kali lipat dibanding 2020
Sumber :
  • ANTARA

Komnas Perempuan: 4.500 Kasus Kekerasan Terjadi Pada Perempuan Per September 2021

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan dua kali mencapai 4.500 kasus hingga September 2021 dibanding tahun 2020.

Senin, 13 Desember 2021 - 17:45 WIB

Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan dua kali mencapai 4.500 kasus hingga September 2021 dibanding tahun 2020.

Melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin, Andy mengatakan, kriminalisasi masih terjadi terhadap penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada tahun 2021. "Peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditangani dengan baik karena tidak sebanding dengan kapasitas penanganan," kata Andy.

Menurutnya, darurat kekerasan seksual bukan hanya persoalan peningkatan angka kekerasan seksual maupun soal kompleks dan semakin ekstrimnya kasus. Namun, justru karena daya penanganannya yang belum memadai di seluruh wilayah. "Kesulitan perempuan korban untuk mendapatkan keadilan inilah menjadi dasar pemikiran RUU TPKS," tambahnya.

Sementara Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Sulityowati Irianto menambahkan, bahwa Indonesia membutuhkan instrumen hukum yang melindungi perempuan dari kekerasan. Namun, pada praktiknya justru banyak kebijakan daerah yang diskriminatif dan berlawanan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu literasi hukum masyarakat Indonesia pun masih kurang sehingga terdapat banyak problematika dalam proses pembuatan produk hukum.

Baca Juga :

Prof. Sulistyowati mengatakan, masyarakat masih banyak miskonsepsi terkait isi dari Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021. Dia menegaskan, bahwa kekerasan seksual terjadi karena ketiadaan persetujuan dan relasi kuasa dan dua unsur tersebut yang perlu ditekankan dalam rangka menghapus kekerasan seksual.

Sementara normalisasi kekerasan seksual terjadi karena masyarakat kurang peka terhadap isu-isu kekerasan yang dialami perempuan sehingga menghambat proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan menambahkan bahwa sikap masyarakat merupakan penopang terbaik dari pemulihan korban dan akses keadilan bagi korban kekerasan. (ari/ant)  

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tunda Kehamilan dengan Alat Kontrasepsi, Apakan Boleh di Islam? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Buya Yahya

Tunda Kehamilan dengan Alat Kontrasepsi, Apakan Boleh di Islam? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Buya Yahya

Menggunakan alat kontrasepsi secara umum dipahami masyarakat, terutama dalam penundaan kehamilan. Namun, apakah diperbolehkan dalam islam? ini penjelasan Buya .
Justin Hubner Nyaris Mengalami Kecelakaan Pesawat Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Justin Hubner Nyaris Mengalami Kecelakaan Pesawat Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner nyaris mengalami kecelakaan pesawat hingga membuatnya hampir mendarat di laut.
Diam-Diam DPR RI Sahkan RUU MK, PDIP Ungkap Sisi Gelap Kekuasaan

Diam-Diam DPR RI Sahkan RUU MK, PDIP Ungkap Sisi Gelap Kekuasaan

PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK yang belakangan dibahas dan disahkan oleh DPR secara diam-diam.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat bantah kliennya adalah anggota geng motor tapi buruh kasar.
Adi Hidayat Ungkap Berkah dari Amalan Ini Dilakukan Seorang Nabi, Bentuk Ikhtiar Cara Cepat Punya Anak dalam Islam

Adi Hidayat Ungkap Berkah dari Amalan Ini Dilakukan Seorang Nabi, Bentuk Ikhtiar Cara Cepat Punya Anak dalam Islam

Upaya punya anak bisa dicontoh dari kisah nabi ini, yang diungkap ustaz Adi Hidayat. Dikatakan ada 2 amalan dasar mengajarkan untuk selalu ingat Allah SWT, apa?
Trending
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapankah Shalat Qabliyah Subuh Boleh Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Adzan? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Utamakan…

Kapankah Shalat Qabliyah Subuh Boleh Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Adzan? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Utamakan…

Sebelum melaksanakan shalat subuh, disunnahkan melakukan shalat Qabliyah. Namun kapankah waktu yang tepat untuk melaksanakannya? Ustaz Adi Hidayat bilang...
Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat bantah kliennya adalah anggota geng motor tapi buruh kasar.
Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Jakarta Raya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
Selengkapnya