GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Ketua KPU RI Nilai Putusan DKPP Berlebihan dan Berpotensi Dipolitisasi

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Juri Ardiantoro menanggapi keputusan DKPP yang memutus sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada KPU.
Selasa, 6 Februari 2024 - 10:04 WIB
Sidang DKPP
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

tvOnenews.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Juri Ardiantoro menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang memutus sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada KPU, meski juga menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres sah secara konstitusi. Menurut Juri, keputusan DKPP ini berlebihan dan sangat rentan dipolitisasi. 

“Kita menghormati keputusan dari DKPP. Namun meski harus tetap dihormati, keputusan DKPP sangat belebihan dan berpotensi dimanfaatkan dan dipolitisasi oleh pihak-pihak yang selama ini terus mempersoalkan pencalonan Mas Gibran. Ini sengaja dikumpulkan untuk jadi amunisi mendowngrade pasangan nomor 2,” tegas Juri Ardiantoro kepada wartawan, Selasa (6/2/2024) di Media Center Prabowo Gibran, Jl Sriwijaya 1, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juri Ardiantoro kemudian menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu merisaukan putusan yang dianggapnya berlebihan tersebut, karena secara prinsip pencalonan Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai konstitusi. 

“Ketua DKPP dengan jelas mengatakan bahwa putusan itu tidak mempengaruhi pencalonan Mas Gibran sebagai Cawapres karena sudah sesuai dengan konstitusi. KPU sudah menjalankan kewajiban konstitusionalnya. Hal itu terlihat jelas dalam pertimbangan putusan DKPP itu sendiri,” jelasnya. 

Juri yang juga Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) tersebut juga menyebut keputusan KPU yang tidak mengubah KPU pencalonan dan melaksanakan perintah MK tidak serta bisa disalahkan karena dua alasan. 

“Pertama, putusan MK sudah serta merta membatalkan ketentuan UU yang dibatalkan MK dan peraturan turunan lainnya, yaitu Peraturan KPU. UU saja sudah otomatis tidak berlaku, apalagi hanya peraturan KPU,” jelas Juri. 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan kedua, lanjut Juri Ardiantoro, kalau KPU tidak melaksanakan putusan MK dalam arti menerima pendaftaran cawapres sebelum mengubah PKPU, justru bisa menjadi persoalan baru. 

“Karena mengubah PKPU harus melalui rapat konsultasi dengan DPR  dan itu membutuhkan waktu. Jika  menunggu perubahan pkpu, maka KPU  akan dipandang tidak melaksanakan putusan MK dan akan dihukum lebih berat karena bisa menghilangkan hak politik orang, sebagai calon presiden atau wapres. Ini lebih serius lagi,” tegasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lapangan Padel di Jakarta Barat Disegel, Ini Alasannya

Lapangan Padel di Jakarta Barat Disegel, Ini Alasannya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyegel Lapangan MMT Padel di Kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, pada Senin (2/3/2026).
Dari Panggung Dangdut ke Panggung Politik, Begini Jejak Karier Fadia Arafiq yang Terkena OTT KPK

Dari Panggung Dangdut ke Panggung Politik, Begini Jejak Karier Fadia Arafiq yang Terkena OTT KPK

Jejak karier Fadia Arafiq, putri pedangdut A. Rafiq yang jadi Bupati Pekalongan dan kini terjaring OTT KPK pada 3 Maret 2026.
Ada SBY hingga Jokowi, Prabowo Undang Presiden dan Wakil Presiden Terdahulu untuk Bicarakan Perang Timur Tengah

Ada SBY hingga Jokowi, Prabowo Undang Presiden dan Wakil Presiden Terdahulu untuk Bicarakan Perang Timur Tengah

Presiden Prabowo mengundang para pemimpin RI terdahulu sebagai upaya untuk bertukar pandang perihal kondisi geopolitik yang tengah memanas hari-hari ini.
4 Zodiak Paling Beruntung Besok, 4 Maret 2026: Energi Kamu Makin Bersinar!

4 Zodiak Paling Beruntung Besok, 4 Maret 2026: Energi Kamu Makin Bersinar!

Empat zodiak paling beruntung besok, 4 Maret 2026, menerima tanda kuat dari alam semesta berkat pertemuan Venus serta Uranus. Cek apakah zodiakmu termasuk!
Cap Go Meh 2026 di Medan Jadi Ajang Doa untuk Indonesia, Permabudhi Sumut Tekankan Harmoni dan Persatuan

Cap Go Meh 2026 di Medan Jadi Ajang Doa untuk Indonesia, Permabudhi Sumut Tekankan Harmoni dan Persatuan

Mengusung tema “Harmoni Imlek 2026 Permabudhi Sumut”, perayaan dibuka dengan atraksi barongsai yang memukau. Suasana kental tradisi Tionghoa terasa kuat, namun tetap menghadirkan semangat kebersamaan lintas etnis di Kota Medan.
Selat Hormuz Bergejolak, Bahlil Sebut Indonesia Putar Arah Impor BBM dan LPG dari Timur Tengah

Selat Hormuz Bergejolak, Bahlil Sebut Indonesia Putar Arah Impor BBM dan LPG dari Timur Tengah

Di tengah ketidakpastian situasi perang Iran, strategi pengalihan impor energi menjadi langkah krusial agar Indonesia tidak tersandera gejolak geopolitik.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis asal Belanda beramai-ramai menyerang Maarten Paes setelah mencatatkan dua penampilan bersama Ajax Amsterdam. Sang kiper Timnas Indonesia diprediksi bisa mengalami nasib buruk pada musim depan.
Selengkapnya

Viral