Surabaya, Jawa Timur - Rudi (49) alias Ogah, anggota Satpol PP kota Surabaya yang berdinas di Kecamatan Wonokromo, ditangkap unit Timsus Satres Narkoba Polrestabes Surabaya usai kedapatan memiliki sabu, Jumat, (17/12/2021).
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas Rudi di rumahnya di Jalan Ketintang.
"Ada informasi masuk, bahwa kebiasaan mencurigakan yang sering dilakukan tersangka di rumahnya. Kami yang mendapat informasi langsung melakukan profiling dan ketemu,” ujar Daniel saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/12/2021).
Usai dilakukan profiling, petugas di lapangan lantas menuju rumah Rudi dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sabu sebanyak 0.19 gram dan peralatan nyabu.
"Kami periksa dan menemukan barang bukti sabu dan pipet bekas pakai yang di dalamnya ada sisa sabu. Selain itu ada klip kosong dan seperangkat alat isap sabu,” imbuh Daniel