News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi yang Libatkan Seorang Selebgram dan Warga Negara Asing

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan selebgram nasional dan seorang warga negara asing.
Selasa, 21 Desember 2021 - 06:05 WIB
Tersangka Prostitusi Selebgram
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktek prostitusi yang melibatkan selebgram nasional dan seorang warga negara asing. Kasus ini berhasil diungkap setelah Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek salah satu kamar hotel di Kota Semarang pada Rabu (15/12/2021). Polisi kemudian melakukan penelusuran dan didapati seorang muncikari di sekitar hotel dengan inisial JB (43) warga Bekasi.

"Anggota mendapat informasi adanya kegiatan prostitusi yang melibatkan warga negara asing dan selebgram," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021).

Djuhandani mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang perempuan masing-masing berinisial TE (26) yang diketahui artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) warga dari negara Brasil.

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” bebernya.

Ia menjelaskan, modus operandi tersangka yakni JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif Rp. 25 juta. Dari tarif praktik prostitusi ini, JB mendapatkan hasil sebesar Rp. 13 juta.

"Modus operandi memperkenalkan orang sebagai PSK dengan tarif luar biasa sekitar Rp 25 juta. Dengan praktek itu pelaku mendapat untung Rp 13 juta," paparnya.

Kombes Djuhandani menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp. 20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember.  Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp. 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp. 5 juta.

“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,” ucapnya.

Djuhandani menerangkan, saat ini kedua polisi menetapkan kedua PSK yakni TE dan FBD sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai mucikari. Akan tetapi, polisi masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

"Selebgram ini sebagai korban. Kebetulan selebgram. Korban perdagangan orang," katanya. Pelaku  membujuk korban  dengan diimingi hasil menggiurkan," katanya.

Sementara itu tersangka JB mengaku baru mengenal WNA dari Brazil itu sebelum ada pemesanan. Sedangkan ia kenal dari selebgram berinisial TE itu sudah sejak 2 tahun lalu.

"Kenalnya manajemen aja, jadi foto-foto (fotografer)," tutur JB.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 120 juta – Rp 600 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan 6 alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit handphone iPhone XI, uang tunai Rp. 13 juta dan satu unit handphone.(dietcor/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Disebut Media Timur Tengah Tetap Hadapi Yordania November Ini, Satunya Lawan Uni Emirat Arab?

Timnas Indonesia Disebut Media Timur Tengah Tetap Hadapi Yordania November Ini, Satunya Lawan Uni Emirat Arab?

Timnas Indonesia belum memberikan respons atas batalnya Piala Asia 2027 pada Januari 2027 mendatang.
Aksi Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada Pihak yang Diamankan

Aksi Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada Pihak yang Diamankan

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pihak yang diamankan dalam aksi unjuk rasa penolakan konser musisi Italia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran, yang sempat ricuh pada Selasa (3/11/2026) malam.
Herri Pras Blak-blakan Ungkap Alasan Sebenarnya Kritik Keras UAH dan UAS: Bukan Penghinaan

Herri Pras Blak-blakan Ungkap Alasan Sebenarnya Kritik Keras UAH dan UAS: Bukan Penghinaan

Herri Pras akhirnya mengungkap alasannya mengkritik Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad. Tegaskan istilah "setan bisu" bukan penghinaan.
Cabor Dayung Dicoret dari SEA Games 2027, PB PODSI Sebut Malaysia Ingkari Kesepakatan

Cabor Dayung Dicoret dari SEA Games 2027, PB PODSI Sebut Malaysia Ingkari Kesepakatan

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) buka suara usai cabang olahraga (cabor) dayung dipastikan tidak masuk dalam daftar pertandingan SEA Games 2027 di Malaysia. Indonesia pun terancam kehilangan salah satu sumber medali emas andalannya.
Nusron Wahid Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Suap Lahan HGB

Nusron Wahid Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Suap Lahan HGB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026).
Aksi Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran Sempat Ricuh, 33 Anggota Polri-TNI Terluka

Aksi Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran Sempat Ricuh, 33 Anggota Polri-TNI Terluka

Sejumlah anggota kepolisian hingga TNI mengalami luka akibat aksi unjuk rasa penolakan konser musisi Italia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat ricuh pada Selasa (3/11/2026) malam.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Sejumlah institusi negara memang memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan dengan menggunakan perangkat khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya

Viral