LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Senator asal Aceh, H. Sudirman
Sumber :
  • Istimewa

Larangan Pengeras Suara di Masjid Saat Ramadhan Tuai Kontroversi

Senator asal Aceh, H. Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut C. Qoumas tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di masjid serta mushola.

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:56 WIB

tvOnenews.com - Senator asal Aceh, H. Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut C. Qoumas tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di masjid serta mushola saat shalat tarawih maupun tadarus Alquran selama bulan ramadan.

Hal ini disampaikan senator yang populer disapa Haji Uma di kalangan masyarakat Aceh, menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M. 

Untuk diketahui, poin ketiga dari SE Menag tersebut turut menyebutkan bahwa dalam mengisi dan meningkatkan syiar islam, umat islam tetap berpedoman pada Surat Edaran Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. 

"Surat Edaran Menag ini yang melarang pengeras suara luar mesjid saat ramadhan sangat mengganggu suasana hati umat islam jelang ramadhan", ujar Haji Uma.

Baca Juga :

Haji Uma menambahkan, toleransi antar umat beragama telah terbangun kuat dan tadarus Al Quran dan shalat tarawih adalah tradisi ramadan yang telah ada sejak lama di Nusantara, bahkan sebelum Menag Yaqut lahir. Jauh sebelumnya tidak menjadi masalah hingga kemudian hal ini dipermasalahkan oleh Menag.

"Jangan karena hanya ingin tunjukkan prestasi dan kinerja malah secara sengaja merusak tatanan kerukunan dan toleransi umat beragama yang telah terbangun kuat sejak lampau, bahkan sebelum Menag Yaqut ini lahir", pungkas senator yang membidangi Komite IV DPD RI.

Haji Uma juga menyebut bahwa toleransi bukanlah masalah ditingkat bawah yang telah lama hidup dalam tatanan kehidupan beragama yang penuh kerukunan serta toleran. Justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan hal yang bukan masalah ditengah masyarakat.

Haji Uma juga mencontohkan Aceh yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariah islam tapi saling menghormati minoritas. Bahkan, non muslim ikut saling  mendukung saudara muslimnya dalam menyambut ramadan. Kondisi relasi yang sama juga diyakini terjadi di daerah lain di nusantara, di mana muslim sebagai kaum minoritas.

"Jadi sejatinya tidak ada masalah di tingkat bawah, justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak jadi masalah di tingkat masyarakat, seperti kebijakan Menag ini yang kemudian hanya mengusik dan merusak tatanan kerukunan dan toleransi beragama yang telah hidup sejak lama ditengah masyarakat", tutup Haji Uma.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polemik Soal Tapera, DPUPESDM DIY Sebut ada 426 Unit Rusun dan 2.062 Rumah Tapak di DIY Belum Terisi

Polemik Soal Tapera, DPUPESDM DIY Sebut ada 426 Unit Rusun dan 2.062 Rumah Tapak di DIY Belum Terisi

Para pekerja di DIY menilai iuran Tapera dari pemotongan gaji sebesar 3 persen tidak masuk akal. Terlebih besaran Upah Minimum Pekerja (UMP) di DIY hanya sekitar Rp 2 juta.
PT Bank Commonwealth Bergabung ke PT Bank OCBC NISP Tbk, Efektif Mulai 1 September 2024

PT Bank Commonwealth Bergabung ke PT Bank OCBC NISP Tbk, Efektif Mulai 1 September 2024

OCBC akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif, OCBC akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI.
Libur Panjang Idul Adha, Diprediksi Penumpang Kereta Api di Wilayah Daop 8 Mencapai Hampir 60 Ribu Orang

Libur Panjang Idul Adha, Diprediksi Penumpang Kereta Api di Wilayah Daop 8 Mencapai Hampir 60 Ribu Orang

PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan sejumlah kereta tambahan saat periode long weekend memperingati Hari Raya Idul Adha 2024.
Soal Wacana Revisi UU KPK, Ketua KPK: Kalau Diubah Terus Mau Seperti Apa Lembaganya

Soal Wacana Revisi UU KPK, Ketua KPK: Kalau Diubah Terus Mau Seperti Apa Lembaganya

Nawawi Pomolango selaku Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK yang diusulkan oleh Komisi III DPR.
Pemotor Dijambret Hingga Terseret di Muktiharjo Kidul Semarang, Korbannya Seorang Wanita

Pemotor Dijambret Hingga Terseret di Muktiharjo Kidul Semarang, Korbannya Seorang Wanita

Aksi pemotor dijambret hingga terseret terjadi di Jalan Karang Ingas Raya, Muktiharjo Kidul, Semarang, Jawa Tengah. Korbannya seorang wanita.
Kelakar Ketua KPK Sementara, Menyesal Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar ke DPR

Kelakar Ketua KPK Sementara, Menyesal Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar ke DPR

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku menyesal tidak meminta anggaran tambahan lebih banyak. Nawawi hanya meminta tambahan anggaran sebesar Rp117 miliar.
Trending
AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC sorot Timnas Indonesia jelang laga kontra Filipina 11 Juni 2024. Konfederasi Sepak Bola Asia tersebut bahkan memprediksi jika Skuad Garuda berpotensi ukir
Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Main bagus di bawah asuhan Indra Sjafri, Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) siap ambil paksa bintang muda Belanda yang kini tampil untuk Timnas Indonesia U20.
Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke media Spanyol, sempat singgung jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia, hingga negara Eropa kirim bantuan untuk kemenangan Skuad Garuda
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Pandit Senior Sebut Kemungkinan Ernando Ari Bakal Diganti di Laga Kontra Filipina, Bukan Berarti Shin Tae-yong...

Pandit Senior Sebut Kemungkinan Ernando Ari Bakal Diganti di Laga Kontra Filipina, Bukan Berarti Shin Tae-yong...

Pandit senior sebut kemungkinan Ernando Ari akan diganti di laga Timnas Indonesia vs Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026, tapi bukan berarti Shin Tae-yong...
Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast beber perkembangan soal tes psikologis terhadap tersangka Pegi Setiawan yang dilakukan Sabtu (8/6/2024).
Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Polda Jabar menargetkan berkas rangkaian perkara dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong bisa segera dilimpahkan kepada JPU.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
Selengkapnya