GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Informasi Kapolri Keluarkan Surat Perintah soal Debt Collector, Mabes Polri Jawab Begini

Sebuah informasi viral erkait adanya surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan penegakkan hukum terhadap oknum debt collector.
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah informasi viral erkait adanya surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan penegakkan hukum terhadap oknum debt collector.

Informasi surat perintah tersebut tersebar melalui sejumlah website yang dikemas dalam pemberitaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko mengatakan tak ada perintah yang dikeluarkan oleh Kapolri dalam penanganan debt collector.

Trunoyudo turut memastikan bahwa pemberitaan itu tak memeliki narasumber yang memastikan adanya surat perintah tersebut.

“Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi dan Disinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UU RI No 2 tahun 2002,” ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Trunoyudo memastikan setiap anggota Polri memiliki tugas utama berupa memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), menegakkan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002.

“Maka setiap anggota Polri menjalankan amanah tersebut, konseptual Undang-Undang tentu dijalankan pada koridor sesuai aturan,” kata Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, pihaknya memastikan bahwa anggota Polri akan melakukan penegakkan hukum.

“Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang perbuatannya yang melawan hukum,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Danantara Umumkan Daftar Direksi dan Komisaris DSI, Ada Bos Freeport Indonesia

Danantara Umumkan Daftar Direksi dan Komisaris DSI, Ada Bos Freeport Indonesia

Danantar resmi mengumumkan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Hadirnya DSI diharapkan dapat memperkuat tata kelola ekspor SDA.
PSBS Biak Terancam Start dengan Minus 4 Poin di Championship 2026/2027, Ini Penyebabnya

PSBS Biak Terancam Start dengan Minus 4 Poin di Championship 2026/2027, Ini Penyebabnya

General Manager I.League, Budiman Dalimunthe, mengatakan PSBS Biak akan mengawali Championship 2026/2027 dengan poin minus.
BMKG Ungkap Penyebab Utama Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga

BMKG Ungkap Penyebab Utama Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengungkap penyebab asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan terbawa hingga ke
Bukan Cuma Inacio, AC Milan Dapat Sinyal Transfer dari Lecce: Akhirnya Ruben Amorim Dapat Bek Baru

Bukan Cuma Inacio, AC Milan Dapat Sinyal Transfer dari Lecce: Akhirnya Ruben Amorim Dapat Bek Baru

AC Milan kembali mendapat sinyal menarik dari bursa transfer. Bek Lecce, Tiago Gabriel, mendadak tidak dimainkan di tengah rumor kepindahannya.
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah mengklaim ada 40 aturan yang diduga dilanggar oleh Kejaksaan Agung dan Polri dalam pengusutan kasus TPPU eks Jampidsus kliennya.
AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan dapat sinyal positif dalam perburuan Goncalo Inacio. Bek Sporting CP itu disebut semakin dekat meninggalkan klub pada bursa transfer musim panas 2026.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral