News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Serahkan Berkas dan Tersangka 10 Anggota DPRD Muara Enim ke JPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
Selasa, 28 Desember 2021 - 10:48 WIB
Sepuluh anggota DPRD Muara Enim segera disidang terkait kasus suap
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Mereka sebelumnya pada Kamis (30/9/2021) telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik, Senin (27/12/2021), telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka IG (Indra Gani BS) dan kepada tim jaksa karena seluruh isi berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 tersebut, yakni Indra Gani BS (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR).

Ali mengatakan penahanan bagi para tersangka tersebut masih tetap dilakukan dan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022.

Empat tersangka, yakni Indra Gani BS, Ari Yoca Setiadi, Mardiansyah, dan Muhardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Empat tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu Ishak Joharsyah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah.

Sementara dua tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, yakni Subahan dan Piardi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara termasuk surat dakwaan ke pengadilan tipikor dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Palembang," kata Ali.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, Robi Okta Fahlevi dari pihak swasta bersama dengan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat Bupati Muara Enim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konten Jurnalistik Dieksploitasi Platform Digital dan AI, Pemerintah Percepat Revisi UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini

Konten Jurnalistik Dieksploitasi Platform Digital dan AI, Pemerintah Percepat Revisi UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini

Pemerintah mempercepat langkah menghadapi ancaman eksploitasi konten jurnalistik oleh platform digital global dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Hari Bumi Sedunia 2026: Dari Kesadaran Global hingga Aksi Nyata Tanam 1.000 Pohon di Bekasi

Hari Bumi Sedunia 2026: Dari Kesadaran Global hingga Aksi Nyata Tanam 1.000 Pohon di Bekasi

Hari Bumi Sedunia 2026 jadi momentum global menjaga lingkungan, aksi nyata tanam 1.000 pohon dilakukan di Bekasi oleh Cermati Fintech Group.
Yoshimi Ogawa Sebut Performa Wasit di Liga Indonesia Telah Alami Peningkatan Pesat, Sentuh Ketepatan Akurasi hingga 90 Persen

Yoshimi Ogawa Sebut Performa Wasit di Liga Indonesia Telah Alami Peningkatan Pesat, Sentuh Ketepatan Akurasi hingga 90 Persen

Agenda ini merupakan acara rutin yang diadakan PSSI bersama awak media dengan bertujuan untuk memberikan edukasi dan membahas seputar performa wasit hingga sejumlah kejadian viral, khususnya terhadap keputusan juru pengadil dalam sejumlah pertandingan.
Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJSTK) menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai jangkar dalam memastikan perlindungan pekerja berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan dialog sosial dan sistem jaminan sosial nasional.
Kaji Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode, Ini Kata KPK

Kaji Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan soal kajian yang mengatur batas kepemimpinan Ketua Umum partai politik maksimal dua periode.
Hasil Super League 2025-2026: 2 Penalti Ramaikan Kemenangan PSM Makassar Atas Persik Kediri

Hasil Super League 2025-2026: 2 Penalti Ramaikan Kemenangan PSM Makassar Atas Persik Kediri

PSM Makassar menjamu Persik Kediri di Stadion BJ Habibie, Parepare, Kamis (23/4/2026). Poin penuh berhasil diamankan Juku Eja atas kemenangan 3-1 dari Persik. 

Trending

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Selengkapnya

Viral