News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Serahkan Berkas dan Tersangka 10 Anggota DPRD Muara Enim ke JPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
Selasa, 28 Desember 2021 - 10:48 WIB
Sepuluh anggota DPRD Muara Enim segera disidang terkait kasus suap
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Mereka sebelumnya pada Kamis (30/9/2021) telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik, Senin (27/12/2021), telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka IG (Indra Gani BS) dan kepada tim jaksa karena seluruh isi berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 tersebut, yakni Indra Gani BS (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR).

Ali mengatakan penahanan bagi para tersangka tersebut masih tetap dilakukan dan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022.

Empat tersangka, yakni Indra Gani BS, Ari Yoca Setiadi, Mardiansyah, dan Muhardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Empat tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu Ishak Joharsyah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah.

Sementara dua tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, yakni Subahan dan Piardi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara termasuk surat dakwaan ke pengadilan tipikor dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Palembang," kata Ali.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, Robi Okta Fahlevi dari pihak swasta bersama dengan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat Bupati Muara Enim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Hanif, kekasih korban, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pasangannya saat menempuh perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jakarta Barat. 
Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026. Meski begitu, posisi Garuda di ranking FIFA masih lebih baik dari Malaysia dan Singapura yang mampu lolos.
Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall, memberikan kabar terkini soal Elkan Baggott. Mereka baru merekrut bek tengah Timnas Indonesia tersebut pada bursa transfer musim panas ini.
Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Repons konten kreator dan artis itu semua memenuhi kolom komentar dari video promosi alkohol yang diunggah ulang oleh pendakwah indonesia, Ustaz Hilmi Firdausi.
ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi

ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait status Izin Usaha Pertambangan atau IUP perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka atau PT TRK.
Arti dan Bacaan Surah Ad-Dhuha yang Viral karena Dijadikan Tantangan Hafalan Berhadiah Miras

Arti dan Bacaan Surah Ad-Dhuha yang Viral karena Dijadikan Tantangan Hafalan Berhadiah Miras

Mengenal Surah Ad-Dhuha, bacaan serta artinya, yang viral karena dijadikan tandangan hafalan berhadiah minuman keras hingga mendapat kecaman berbagai pihak.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral