News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan yang Minta Gibran Didiskualifikasi, Mustahil Dikabulkan MK

Koordinator Nasional Relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Digital Team (PRIDE) Anthony Leong berpendapat gugatan yang dilayangkan tim hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 maupun 03 mustahil dikabulkan.
Minggu, 21 April 2024 - 14:07 WIB
Anthony Leong
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Koordinator Nasional Relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Digital Team (PRIDE) Anthony Leong berpendapat gugatan yang dilayangkan tim hukum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar maupun kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mustahil dikabulkan.

Menurut Anthony, permintaan kubu Anies-Muhaimin yang meminta cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dianggap tak memiliki dasar yang kuat sehingga kecil kemungkinan diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seharusnya, ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan keputusan terkait pasangan calon Prabowo-Gibran, maka pasangan calon lainnya yang keberatan atas keabsahan pencalonan tersebut dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Anthony.

Lebih lanjut Anthony mengatakan, kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sebatas terhadap hasil penghitungan suara sebagaimana Pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) itu itu mempertanyakan gugatan tersebut apakah soal hasil atau proses.

"Jika gugatannya menyangkut proses, itu ranahnya Bawaslu bukan MK. Mengapa Gibran tak mau diakui, tetapi mereka (Paslon 01 dan 02) saat kampanye menerima dia sebagai cawapres," lanjut Anthony.

Hal ini dikatakan Anthony berdasarkan kampanye dan debat lalu. Kedua paslon tersebut menerima Gibran dalam forum debat yang artinya menerima keabsahan Gibran sebagai cawapres.

"Begitu sudah kalah baru menggugat agar Gibran tidak diakui. Itu sangat tidak logis," lanjut Anthony.

Wakil Sekretaris Jendral Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menilai tuntutan kubu Paslon 03 yang meminta Pilpres 2024 diulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran juga keliru.

Pasalnya, pemilu ulang tidak dikenal dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Poin yang dikenal dalam undang-undang pemilu itu hanya ada pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS).

tvonenews

Menurut Anthony, di dalam undang-undang pemilu tidak dikenal adanya istilah pilpres ulang karena harus dilakukan dari awal, baik dari jadwal atau tahapan pemilu, menyiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), daftar capres-cawapres, cetak suara ulang dan sebagainya.

Tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang diduga melibatkan pejabat daerah yang ditunjuk Presiden Joko Widodo merupakan tuduhan yang lemah.

Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) itu menyatakan pengangkatan para penjabat sudah sesuai dengan amanat undang-undang agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di daerah. 

"Pengangkatan para penjabat gubernur, bupati, wali kota bukanlah dalam rangka untuk menjadi tim sukses atau memenangkan Gibran, tetapi menjalankan perintah undang-undang untuk mengisi jabatan gubernur, bupati, dan wali kota yang kosong itu untuk menyelenggarakan pemerintah daerah,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal tuduhan mobilisasi bansos yang mengarah untuk memenangkan Prabowo-Gibran juga terpatahkan ketika empat menteri terkait, bersaksi di sidang MK.

"Gibran adalah Wakil Presiden Terpilih yang sah, diskualifikasi Gibran tanpa dasar yang jelas sama saja mengkhianati pilihan Rakyat Indonesia dalam Pemilu 2024," tutup Anthony.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral