News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edan! Residivis Ini Sayat Tangan Sendiri Lalu Lapor Polisi Sebagai Korban Klitih

Heriawan Eko Hanafi (23), pemuda asal Semanu Gunungkidul Yogyakarta, ditangkap jajaran Polsek Kasihan Bantul karena kembuat laporan palsu sebagai korban klithih
Kamis, 30 Desember 2021 - 09:24 WIB
Kapolres Bantul AKBP Ihsan dan tersangka Eko tunjukkan CCTV saat tersangka membeli cutter, Rabu (29/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, Yogyakarta - Heriawan Eko Hanafi (23), seorang pemuda asal Semanu Gunungkidul Yogyakarta, ditangkap jajaran Polsek Kasihan Bantul Yogyakarta karena telah kembuat laporan palsu mengaku menjadi korban kejahatan jalanan atau klithih dengan melukai sendiri tangannya dengan cuter. Tangannya disayat sendiri dengan cuter seolah luka tersebut akibat perbuatan geng klithih. Hal itu dilakukan oleh Heriawan agar menjadi viral di Medsos karena aksi klithih marak akhir - akhir ini.

" Ini saya lakukan agar viral di Medsos dan menjadi terkenal," ungkap Heriawan Eko Hanafi tersangka kasus laporan palsu pada saat konferensi pers di Mapolres Bantul Yogyakarta, Rabu ( 29/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan awal mulanya tersanga Heriawan mendatangi Mapolsek Kasihan, Bantul, Yogyakarta melaporkan telah menjadi korban kejahatan jalanan atau klithih dengan menunjukkan luka di lengannya.

Setelah menerima laporan tersebut jajaran reskrim Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan sebuah mini market. Pada saat melakukan penyelidikan  polisi menemukan kejanggalan dengan laporan yang disampaikan Heriawan di kantor polisi. 

" Setelah mengamati kamera CCTV tempat heriawan membeli cuter polisi curiga bahwa Heriawan telah memberikan laporan palsu," ujar AKBP Ihsan.

Setelah melakukan gelar perkara akhirnya polisi mengamankan Heriawan yang mengaku menjadi korban kejahatan klithih. Heriawan tidak bisa berkutik ketika polisi menunjukkan sejumlah fakta dari keterangan para saksi dan rekaman CCTV.

" Akhirnya Heriawan mengakui bahwa dia telah membuat laporan palsu di kantor polisi dengan mengaku menjadi korban kejahatan klithih. tersangka ini mengaku sengaja menyayat tangannya sendiri dengan cutter yang dibelinya dari sebuah mini market," jelasnya.

Heriawan kemudian melapor ke warga yang menolongnya serta melapor kepada polisi dan menyatakan  Seolah olah dia menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang bersenjata tajam pada tengah malam di Jalan Bibis Kapanewon, Kasihan, Bantul.

Heriawan yang tubuh dan mukanya dipenuhi tatto ini ternyata residivis kasus penganiayaan. Dia mengaku bahwa perbuatannya ini dilakukan agar dirinya menjadi viral dan terkenal di media sosial.

Tersangka Heriawan berusaha mengunggah luka robek di tangannya dan pengakuannya di salah satu media sosial. Namun ditolak oleh media sosial tersebut lantaran mengandung kekerasan.

" Saya melukai diri sendiri dengan menyayat lengan dengan cuter dan mengaku korban klithih agar viral di medsos," ungkap Heriawan Eko Hanafi kepada wartawan.

 Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka, pisau cutter dan jaket serta rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka membeli cutter di mini market dan menyayat sendiri lengannya dengan cutter di depan mini market.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya yang telah membuat laporan palsu Heriawan dijerat dengan pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP tentang Sumpah atau Keterangan Palsu.

" Perbuatan tersangka Heriawan dinilai telah membuat kesan buruk pada Kota Yogyakarta yakni tindak kejahatan jalanan atau klithih. Kita tahu saat ini Klithih menjadi perhatian sejumlah pihak. Nah tersangka ingin memanfaatkan tersebut," pungkas Kapolres Bantul. (Santosa Suparman/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral