GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Sepasang suami istri asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menggelapkan puluhan mobil yang mereka sewa. Keduanya berhasil ditangkap jajaran personil Polres Salatiga setelah menggelapkan 60 buah mobil dan digadaikan dengan harga mulai dari Rp30 juta.
Jumat, 17 Mei 2024 - 17:57 WIB
Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental
Sumber :
  • IST
<p>

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semarang, tvOnenews.com - Sepasang suami istri asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menggelapkan puluhan mobil yang mereka sewa. Keduanya berhasil ditangkap jajaran personil Polres Salatiga setelah menggelapkan 60 buah mobil dan digadaikan dengan harga mulai dari Rp30 juta.

Sepasang suami istri dengan inisial NF (25 tahun) dan RH (26 tahun) sudah berulang kali melakukan aksi tipu tipu kepada sejumlah pemilik rental mobil termasuk salah satu korbannya adalah seorang warga Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Salah seorang tersangka NF mengatakan, aksi yang mereka lakukan adalah menyewa mobil di persewaan yang kemudian digadaikan. Untuk melancarkan aksinya korban dijanjikan dengan menjalin kerjasama selama dua tahun dan mendapat biaya kontrak per bulan sebesar Rp5 juta.

Korban yang tertarik Kemudian mengajukan kredit pengambilan unit mobil baru. Yang kemudian mobil tersebut diserahkan ke tersangka. Bahkan guna meyakinkan para korban tersangka juga menyerahkan fotokopi KTP serta satu lembar surat perjanjian sewa kontrak kendaraan.

Dari aksinya ini tersangka mengatakan telah menggelapkan sebanyak 60 mobil dengan cara digadaikan dengan harga per unit Rp30 juta.

“Total ada 60 mobil. Harga gadainya macam-macam rata-rata Rp30 juta per mobilnya. Uangnya ini untuk gali lubang tutup lubang (untuk membayar hutang). Ini dilakukan sejak satu tahun terakhir,” ujar tersangka. Jumat(17/5/2024).

Sementara itu Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari menyebut kedua pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang dengan ancaman 4 tahun.

“Dari kedua pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit mobil Calya berserta surat kontrak kerjasama antara kedua belah pihak,” jelas AKBP Aryuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolres,  dihimbau bagi masyarakat Salatigaagar tidak tergiur dengan modus investasi dengan nilai keuntungan yang cepat dan besar. (abc/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.
Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.
Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.
Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Pasukan asuhan Mauricio Souza dipastikan tak dapat mengejar Borneo FC dan Persib Bandung di dua laga tersisa karena keduanya memiliki 75 poin.
Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral