News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MAKI Soroti 3 Hal Janggal Putusan 226 Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha vs Arsjad Rasjid CS

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 226 seharusnya tidak bisa diputus dalam PKPU maupun pailit.
Jumat, 14 Juni 2024 - 16:59 WIB
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 226 seharusnya tidak bisa diputus dalam PKPU maupun pailit karena hal ini tidak sederhana, harus dibuktikan lewat pengadilan perdata biasa.

"PKPU dan Kepailitan itu kan jelas harus utangnya dibuktikan secara sederhana, tapi kalau dalam perkara ini kan karena ada janji pemberian bonus dalam akta notaris tahun 1998, tetapi kita tidak tau kapan berlaku dan berakhirnya kapan, formatnya bagaimana, sehingga harus dibuktikan pengadilan perdata," jelas Boyamin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, jumlah hutang semuanya menerka-nerka berapa sebenarnya, tidak bisa sepihak langsung konversi dari laba bersih perusahaan kemudian diajukan sekian persen kemudian ditetapkan oleh hakim pengawas dan dinyatakan sikap oleh pengurus, jumlah hutang yang tidak jelas dan clear, itu menjadi soal. 

"jadi ada 3 hal ini salah kamar dan hakimnya juga tidak mencermati dengan seksama, pertama ini hal ini tidak sederhana, kedua jumlah hutang yang tak jelas, masa waktu perjanjian dari kapan sampai kapan formatnya bagaimana," kata Boyamin.

Ia menambahkan, jangan sampai hal-hal begini menjadi peristiwa buruk dalam penyelesaian utang piutang di Indonesia, dan tidak mencerminkan keadilan, apalagi diketahui ahli warisnya WNA Singapura. 

"Jadi dalam kasus ini para hakim, pengurus & Kurator harus berhati-hati menilai kasus ini kedepan apabila adanya upaya hukum dan penyelesaian mekanisme lainnya," jelas Boyamin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boyamin menyoroti kinerja Majelis Hakim yang memutus pailit. Di sisi lain, Badan Pengawas Mahkamah Agung juga harus turun tangan memeriksa Kedua Hakim ini karena putusan-putusan yang kontroversi baik dalam perkara ini maupun perkara lainnya.

“Ketua PN Niaga Jakarta Pusat sebaiknya mengganti kedua Hakim yang memutus pailit ini agar perkara ini kedepannya dapat berjalan dengan objektif, demikian pula Badan Pengawas Mahkamah Agung juga harus memeriksa kedua Hakim tersebut," tutup Boyamin.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Terlalu Hebat, Jakarta Pertamina Enduro Bantai Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Terlalu Hebat, Jakarta Pertamina Enduro Bantai Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat oleh Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membantai Medan Falcons.
‎Dari Tenis hingga Futsal, Menpora Pastikan Negara Hadir Dukung Perjuangan Atlet di Kancah Internasional

‎Dari Tenis hingga Futsal, Menpora Pastikan Negara Hadir Dukung Perjuangan Atlet di Kancah Internasional

Menpora Erick Thohir Pastikan Negara Hadir Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Kancah Internasional
Klarifikasi Denada Tak Terasa di Hati, Kuasa Hukum Ressa Rizky Curigai Niat Terselubung: Tak Ada Inisiasi Hentikan Perkara

Klarifikasi Denada Tak Terasa di Hati, Kuasa Hukum Ressa Rizky Curigai Niat Terselubung: Tak Ada Inisiasi Hentikan Perkara

Klarifikasi yang dilakukan Denada tak membuat Ressa Rizky luluh. Meski senang tetapi masih ada rasa mengganjal di hatinya. Ronald Armada curigai niat Denada
Kepuasan Publik Capai 79,9 Persen, Pengamat Sebut Seskab Teddy Jadi Kunci dalam Orkestrasi Pemerintahan

Kepuasan Publik Capai 79,9 Persen, Pengamat Sebut Seskab Teddy Jadi Kunci dalam Orkestrasi Pemerintahan

Pengamat Komunikasi Digital Universitas Nasional, Nursatyo soroti krusialnya peran Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ditolak Lagi! Manchester United Gagal Gaet Luis Enrique, Angin Segar Bagi Michael Carrick?

Ditolak Lagi! Manchester United Gagal Gaet Luis Enrique, Angin Segar Bagi Michael Carrick?

Luis Enrique juga merasa proyek yang ditawarkan PSG jauh lebih jelas dan stabil dibanding Manchester United. Keputusan ini mempertegas betapa sulitnya Setan Merah
Siap Bajak Gratisan, AC Milan Goda Weston McKennie Cabut dari Juventus di Bursa Transfer Mendatang

Siap Bajak Gratisan, AC Milan Goda Weston McKennie Cabut dari Juventus di Bursa Transfer Mendatang

Bursa transfer kembali memanas setelah nama Weston McKennie masuk dalam radar sejumlah klub. AC Milan disebut jadi salah satu peminat serius gelandang Juventus.

Trending

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia U-17 melawan China di Indomilk Arena, Tangerang, pada Minggu (8/2/2026) pukul 21.00 WIB.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT