GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporkan Hakim PTUN ke KY-Bawas MA, Rudyono Darsono: Demi Peradilan yang Bersih

Salah satu hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dilaporkan. Hakim dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial (KY).
Kamis, 27 Juni 2024 - 22:36 WIB
Hakim dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial (KY).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Salah satu hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dilaporkan. Hakim dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial (KY). Laporan dibuat oleh pihak Yayasan  yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta. 

"Kita laporkan dalam rangka membantu Bawas MA dan KY dalam pengawasan terhadap hakim. Sebab kami ingin kedepan, kita mempunyai peradilan yang bersih, bertanggungjawab dan yang utama berkeadilan" kata  perwakilan Yayasan, Rudyono Darsono, Kamis (27/6), kepada wartawan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi sekecil apa pun pelanggaran yang kita ketahui dalam persidangan, pasti kita laporkan, kalau semua pengacara dapat menjalankan ini, pasti kedepan kita akan mendapatkan keadilan yang kita cita2kan," imbuhnya. 

Hakim yang dilaporkan ialah yang mengadili perkara gugatan yang sedang disidangkan PTUN Jalarta terkait pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham).

"Hakim yang kami laporkan kepada Bawas MA dan Komisi Yudisial terkait kesalahan prosedur atau tidak menjalankan SOP persidangan pada PTUN dengan benar," ungkap Rudy. 

Menurut dia, Pertama, hakim tersebut tak meminta dilampirkannya atau membiarkan tergugat tidak melampirkan "surat kuasa khusus dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai tergugat", pada e-court persidangan di PTUN hingga saat ini. 

"Surat kuasa khusus itu sendiri adalah identitas atau legalitas seorang kuasa hukum untuk mewakili baik tergugat maupun penggugat," tandasnya.

Kedua, Hakim anggota tersebut, lanjut Rudy, juga meminta kepada penggugat untuk melengkapi berkas terkait administrasi atas permintaan tergugat, Padahal, kata dia, persidangan sudah menyelesaikan tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian dan akan masuk pada tahap kesimpulan.

"Yang sesuai SOP, tahap administrasi itu ada pada saat dismissal, selesai dari dismissal maka seluruh peradministrasian dianggap telah selesai dan sidang dapat dilanjutkan pada pokok perkara," tutur Rudy. 

"Jadi setelah dismissal, tidak ada lagi permasalahan administrasi persidangan yang bisa dipersoalkan," tandas doktor hukum tersebut. 

Atas itu, pihaknya membuat pengaduan ke pihak terkait. Menurut Rudy, pihaknya merasa aneh dengan sikap hakim tersebut. 

"Bukan kita ingin sok-sokan atau sombong. Tetapi sebagai masyarakat dan seorang advokat kami terpanggil untuk ikut bagaimana peradilan yang bersih, adil dan dapat memberikan keadilan pada masyarakat sesuai dengan norma-norma hukum yang ada," jelas dia. 

Di sisi lain, Rudyono kembali menegaskan bahwa dirinya telah mundur dari Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta. Alasannya ia sudah cukup lama mengabdi di universitas tersebut. Apalagi kondisi UTA '45 Jakarta saat ini sudah cukup baik dibanding sebelum ia masuk. 

"Sudah 14 tahun. Saya membangun UTA dari rawa-rawa, mahasiswa cuma 300 orang, gaji pegawai kita nggak bisa bayar, listrik kita nggak bisa bayar, gaji dosen kita nggak bisa bayar, bangunan mau ambruk semua. Kita bangun sampai dengan hari ini. Pada saat itu perizinan universitas satu pun kita tidak punya," papar Rudy. 

Ketika ia masuk pada tahun 2010, kata Rudy, seluruh lini dilakukan pembenahan. Tiga tahun pertama dirinya masuk, Rudy tak mengizinkan Rektor menerima mahasiswa baru dan tidak boleh diadakannya wisuda, hingga izin perguruan tinggi keluar. 

"Puji Tuhan izin kita keluar tahun 2012, tahun 2012 izin kita semuanya berjalan normal," kata Rudy.

tvonenews

Menurut Rudy, saat ini eksistensi UTA '45 Jakarta sudah sangat baik. Akreditasinya juga menuju unggul. 

"Saya menganggap sudah cukup lah pengabdian saya. Saya ingin adanya regenerasi, penyegaran pergantian saya, supaya pengembangan ini bisa lebih semangat dengan tenaga baru," kata dia.

Apalagi, kini telah dipilih sebagai Ketua Yayasan Bambang Sulistomo, yang merupakan putra pahlawan nasional Bung Tomo. Lalu sebagai Ketua Dewan Pengawas, Ganang Priyambodo yang adalah cucu Panglima Besar Jenderal Soedirman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya rasa soal nasionalisme sudah tidak perlu diragukan lagi," ujarnya. 

"Kebetulan saya juga dipercaya oleh teman-teman untuk ikut membangun peradaban bangsa, mengembangkan peradaban bangsa, tentang sejarah, menjadi salah satu pembina di Suryo Majapahit di Surabaya, Jawa Timur," imbuhnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Fasilitas manufaktur PT Bayer Indonesia di Cimanggis menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, Reem Alabali Radovan, bersama Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste. 
Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Surabaya menjalani pemusatan latihan di Thailand untuk mematangkan fisik, taktik, dan kekompakan sebelum menghadapi Super League 2026/27.
PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, bersama dua rekannya dalam kasus dugaan pengeroyokan. 
Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) M Arif Setiawan dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Thailand maju sebagai juara Grup B dengan melawan runner up Grup A, Malaysia di semifinal Srikandi Media Cup 2026 di Lapangan Supersoccer Arena, Kudus, Jumat (21/8/2026). 
Bursa Transfer: Manchester United Bidik Bek Barcelona

Bursa Transfer: Manchester United Bidik Bek Barcelona

Manchester United terus bergerak di bursa transfer. Setelah hampir mendapatkan gelandang senilai Rp1,5 triliun, Setan Merah kini membidik bek Barcelona.

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral